tirto.id - Sejumlah kebijakan dikeluarkan Donald Trump yang baru saja dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/1/2025) waktu setempat. Ini termasuk 26 perintah eksekutif (executive orders) yang dikeluarkan oleh sang presiden AS ke-47.
Beberapa perintah eksekutif Donald Trump tersebut dianggap kontroversial bagi sebagian warga AS. Salah satunya adalah "Melindungi Perempuan dari Ekstremisme Ideologi Gender dan Mengembalikan Kebenaran Biologis pada Pemerintah Federal" yang membuat AS kini hanya mengakui 2 jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.
Selain itu, ada pula perintah eksekutif "Penerapan Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing pada TikTok' yang berkaitan dengan pemblokiran TikTok.
Di samping sejumlah perintah eksekutif yang sudah ditandatangani, Trump juga berencana untuk mengambil kebijakan terkait darurat nasional di perbatasan dengan Meksiko, mencantumkan kartel perdagangan manusia sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO), menyudahi birthright citizenship, hingga meninggalkan WHO.
Apa saja yang masuk dalam kebijakan Donald Trump?
Daftar Kebijakan Donald Trump 2025: Tolak LGBTQ hingga Perjuangkan TikTok
Donald Trump untuk kali ke-2 menjabat sebagai Presiden AS. Sebelumnya, ia memegang tampuk tertinggi Gedung Putih pada periode 2017-2021. Kini Trump resmi menjabat sebagai Presiden AS periode 2025-2029.ke-47
Trump yang diusung Partai Republik, menggantikan tampuk pimpinan Washington selepas Joe Biden dari Partai Demokrat. Sebagai seorang Republik, Trump diprediksi akan membawa sejumlah kebijakan yang berseberangan dengan Biden pada periode sebelumnya.
Beberapa kebijakan Trump yang berlawanan kontra atas Biden itu sudah terlihat melalui total 26 perintah eksekutif yang ditandatanganinya pada hari pertama bertugas sebagai Presiden AS 2025-2029. Apa saja itu?
Penangguhan Pemblokiran TikTok
TikTok baru saja diblokir di AS mulai Minggu (19/1/2025) lalu atau di hari-hari terakhir Joe Biden memimpin dan sehari sebelum pelantikan Donald Trump. Pemblokiran itu didasarkan undang-undang yang dikeluarkan Biden pada April 2024 lalu.
Washington pada era Biden memiliki kekhawatiran bahwa TikTok yang berada di bawah naungan pengembang ByteDance, akan memberikan datanya ke pemerintah China. Alhasil, AS meminta ByteDance yang berbasis di Beijing, untuk menjual TikTok. Aturan itu tak diikuti ByteDance sehingga TikTok harus diblokir.
Namun, padi masa awal kepemimpinan Trump, ia telah memerintahkan untuk memberikan TikTok waktu perpanjangan selama 75 hari agar ByteDance mematuhi aturan yang berlaku. Akan tetapi, ada kebijakan lain yang diambil Trump.
Presiden AS itu disebut akan mengusulkan kemungkinan joint venture yang melibatkan AS dengan TikTok sebesar 50:50, sebagaimana ditulis BBC, Selasa (21/1/2025). Trump belum memberikan rincian lebih lanjut tentang bagaimana hal itu dapat berjalan.
Uniknya, Trump pada 2020 lalu sempat mengusulkan pemblokiran TikTok. Kini, ia dianggap sebagai penyelamat aplikasi media sosial (medsos) yang digunakan 170 juta pengguna di AS itu.
Hanya Akui 2 Jenis Kelamin
Pada era Donald Trump, AS rencananya hanya akan mengakui 2 jenis kelamin, yaitu perempuan dan laki-laki. Otomatis, Trump akan menghapus kebebasan gender atau yang selama ini merujuk pada hak-hak LGBTQ+.
Lebih lanjut, Trump menginginkan penyebutan “sex” atau jenis kelamin, alih-alih gender. Disebutkan NBC, nantinya undang-undang terkait berlaku bagi Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk dokumen seperti paspor, visa, dan kartu Global Entry.
Sebelumnya pada 2022, Biden mengizinkan warga negara AS untuk dapat memilih "X" yang netral gender sebagai penanda pada paspor mereka.
NBC dalam laporannya Selasa (21/1/2025) menyebut jika laman Departemen Luar Negeri yang sebelumnya memuat petunjuk tentang cara memperbarui penanda gender pada paspor, tidak lagi dapat diakses. Kemungkinan, akan ada pembaruan di laman itu.
Tak Akui Birthright Citizenship
Birthright citizenship adalah kewarganegaraan berdasarkan hak kelahiran bagi anak-anak yang lahir di AS dari orang tua imigran ilegal, atau bagi anak yang lahir dari orang tua yang berada di negara tersebut untuk sementara waktu.
Trump memerintahkan badan-badan pemerintah AS untuk tidak lagi mengeluarkan dokumen kewarganegaraan kepada bayi yang termasuk dalam birthright citizenship. Perintah itu ditandatanganinya Senin (20/1/2025) malam waktu setempat.
Washington Post menyebut, Trump berupaya menafsirkan ulang Amandemen ke-14 Konstitusi, yang memberikan kewarganegaraan kepada semua orang yang lahir di tanah AS. Kebijakan Trump tersebut cukup banyak mendapatkan penolakan.
“Semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di AS, dan tunduk pada yurisdiksinya, adalah warga negara AS dan Negara Bagian tempat mereka tinggal,” bunyi aturan dalam Amandemen ke-14.
AS Keluar dari WHO
Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif untuk menarik AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kebijakan itu diambil dengan alasan bahwa WHO dianggap gagal dalam penanganan COVID-19 dan dianggap gagal untuk mengadopsi reformasi yang sangat dibutuhkan.
“Ia mengatakan badan tersebut menuntut "pembayaran yang sangat memberatkan" dari Amerika Serikat, dan mengeluh bahwa Tiongkok membayar lebih sedikit,” tulis New York Times, Selasa (21/1/2025).
Trump sejak lama memang menunjukan antipatinya terhadap WHO. Pada 2020, ia mengkritik badan tersebut bahkan merencanakan penarikan diri dari WHO per-Juli 2021. Akan tetapi, setelah ia kalah di Pemilihan Presiden 2020, aturan tersebut ditangguhkan Biden.
AS Keluar dari Paris Climate Accord 2016
Trump kembali menarik AS keluar dari Paris Climate Accord atau Paris Agreement 2016 atau kesepakatan iklim internasional, yang pertama kali dinegosiasikan pada tahun 2015, dan diikuti negara-negara di seluruh dunia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan perubahan iklim.
Berdasarkan Paris Agreement, hampir setiap negara di dunia sepakat untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri.
“Trump berpendapat bahwa perjanjian tersebut memberikan beban yang tidak adil pada ekonomi Amerika, dan ia menarik AS keluar dari perjanjian tersebut selama masa jabatan pertamanya. AS secara resmi bergabung kembali di bawah Presiden Joe Biden pada tahun 2021,” tulis NPR, Selasa (21/1/2025).
Washington kali ini berpandangan bahwa perjanjian tersebut tidak adil dan sepihak. Hal itu menyusul AS yang menganggap tidak adilnya sanksi kepada China yang disebut berkontribusi besar dalam mencemari lingkungan.
tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus