Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Pakai Baju Seragam Apa?

4 hours ago 5

tirto.id - Saat ini, sejumlah instansi pemerintahan telah melakukan pelantikan dan penyerahan SK (Surat Keputusan) untuk para peserta lolos seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024. Lantas, sampai kapan jadwal pelantikan dan baju apa yang dikenakan saat pelantikan dilakukan?

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan pengangkatan CASN 2024, CPNS, diangkat paling lambat Juni 2025. Sementara itu, PPPK diangkat paling lambat Oktober 2025.

Proses pengangkatan CASN, baik CPNS maupun PPPK mengalami percepatan dari jadwal sebelumnya. Adapun, penyelesaian proses pengangkatan dikembalikan kepada masing-masing kementerian, lembaga, dan Pemda dengan waktu yang telah ditentukan.

Dalam acara pengangkatan CASN 2024, terdapat hal penting yang perlu diperhatikan. Terutama mengenai ketentuan pakaian yang digunakan saat acara pelantikan. Lalu, baju apa yang digunakan peserta pada saat pelantikan ASN 2024?

Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Pakai Baju Apa?

Terdapat ketentuan pakaian yang dikenakan saat pelantikan CPNS dan PPPK 2024. Ketentuan pakaian itu tertera dalam Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan ASN.

Adapun, ketentuan pakaian peserta pelantikan ASN ialah sebagai berikut:

Pria: baju KORPRI, celana kain hitam polos, peci hitam polos, papan nama, dan sepatu pantofel pria berwarna hitam.

Wanita: baju KORPRI, rok berwarna hitam, jilbab berwarna hitam (bagi yang Muslim) dan selendang hitam (bagi Nasrani), papan nama, dan sepatu pantofel wanita berwarna hitam.

Namun, peserta disarankan untuk membaca kembali undangan masing-masing dari instansi terkait, sesuai dengan ketentuan berpakaian dalam acara pelantikan.

Ketentuan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Terbaru

Setelah Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 resmi diberlakukan, tidak ada lagi perbedaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

Berikut ini merupakan jenis pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian, meliputi:

  1. Pakaian Dinas Harian
  2. Pakaian Dinas Harian Penyelenggaraan Urusan Tertentu
  3. Pakaian Sipil Lengkap
  4. Pakaian Dinas Lapangan
  5. Pakaian Dinas Upacara Besar
  6. Pakaian Dinas Upacara Penyelenggaraan Urusan Tertentu
  7. Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia
  8. Pakaian Dinas di Lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi, meliputi:

  1. Pakaian Dinas Harian
  2. Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu
  3. Pakaian Sipil Lengkap
  4. Pakaian Dinas Lapangan
  5. Pakaian Dinas Lapangan dan Operasional Lainnya Pada Perangkat Daerah Tertentu
  6. Pakaian Dinas Upacara Perangkat Daerah Tertentu
  7. Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia

Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, meliputi:

  1. Pakaian Dinas Harian
  2. Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu
  3. Pakaian Sipil Lengkap
  4. Pakaian Dinas Lapangan
  5. Pakaian Dinas Lapangan dan Operasional Lainnya Pada Perangkat Daerah Tertentu
  6. Pakaian Dinas Upacara Perangkat Daerah Tertentu
  7. Pakaian Dinas Upacara Camat dan Lurah
  8. Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia

tirto.id - Edusains

Kontributor: Anne Anisa
Penulis: Anne Anisa
Editor: Indyra Yasmin

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |