harapanrakyat.com,- Kuota 40 persen bagi warga Kabupaten Pangandaran untuk masuk Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) dinilai belum berjalan sesuai komitmen awal. Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran pun mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan Unpad agar kuota tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran Ahmad Irfan Alawi mengatakan, persoalan kuota penerimaan mahasiswa asal Pangandaran di PSDKU Unpad perlu segera diselesaikan. Menurutnya, sejak awal pendirian PSDKU telah ada kesepakatan yang ditandatangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Pangandaran, dan Unpad.
“Dalam MoU itu disebutkan ada kuota 40 persen bagi masyarakat Pangandaran untuk masuk ke PSDKU Unpad. Namun beberapa tahun terakhir kuota itu belum bisa terisi secara penuh. Karena itu kami meminta MoU tersebut diperbarui,” katanya usai audiensi di Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga: Kapolres Pangandaran Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Dugaan Pungli Tiket Wisata
Irfan menjelaskan, salah satu penyebab tidak optimalnya implementasi kerja sama yang berlaku selama lima tahun itu adalah pandemi Covid-19. Saat itu, proses perkuliahan beralih ke sistem daring sehingga sejumlah program tindak lanjut tidak berjalan maksimal.
Ia menambahkan, dalam klausul MoU juga diatur bahwa apabila muncul persoalan dalam pelaksanaannya, penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah.
“Makanya kami meminta MoU diperbarui agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Selain Soal Kuota, Dewan Pendiikan Pangandaran Juga Dorong PSDKU Unpad Jadi Perguruan Tinggi Mandiri
Selain memperbarui kerja sama, Dewan Pendidikan juga mendorong agar PSDKU Unpad di Pangandaran dapat berkembang menjadi perguruan tinggi yang mandiri.
“Sejak awal ada kesepahaman bahwa ke depan PSDKU ini harus mandiri, dalam arti menjadi universitas yang berdiri sendiri di Kabupaten Pangandaran. Itu yang kami dorong agar bisa terwujud,” jelasnya.
Sementara itu, mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menilai sulitnya kuota warga Pangandaran terpenuhi bukan semata-mata karena kemampuan akademik calon mahasiswa.
Menurutnya, lulusan SMA di Pangandaran masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendidikan sehingga sulit bersaing melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
“Bukan bodoh, bukan. Tapi fasilitas dan infrastruktur kita masih kurang,” kata Jeje.
Ia juga menyoroti tingginya biaya masuk melalui jalur mandiri yang mencapai sekitar Rp24 juta. Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala bagi banyak keluarga di Pangandaran. “Itu jadi persoalan,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Kuota Penerimaan Mahasiswa Asal Pangandaran, Bupati Citra Ingatkan Unpad Komitmen Awal
Adapun melalui jalur prestasi, lanjut Jeje, kuota yang tersedia juga masih terbatas sehingga peluang siswa asal Pangandaran untuk diterima di PSDKU Unpad tetap relatif kecil. (Ala/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

14 hours ago
9

















































