harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, menjalin kerjasama dengan sekolah swasta untuk menjamin hak pendidikan Calon Murid Baru (CMB) yang tak lolos Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto mengatakan, langkah ini merupakan bentuk intervensi langsung dari Pemprov Jawa Barat.
Keterbatasan kuota di sekolah negeri menjadi kendala utama yang kini dicarikan solusinya agar seluruh anak di Jawa Barat tetap mendapatkan hak pendidikan.
Baca Juga: Dugaan Maladministrasi dalam Polemik PCMB, Ombudsman RI Respons Laporan dari P3I dan Orang Tua CMB
“Pak Gubernur sudah menginstruksikan kepada kami dan Bappeda untuk memastikan seluruh anak di Provinsi Jawa Barat bisa mengakses pendidikan. Salah satu bentuk intervensi setelah PCMB ini selesai adalah dengan menjalin kerjasama dengan sekolah swasta,” kata Purwanto di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026).
Kompensasi Biaya untuk CMB yang Tak Lolos PCMB
Purwanto mencatat, saat ini sudah ada 751 sekolah swasta di seluruh wilayah Jawa Barat yang mengajukan sebagai mitra. Berdasarkan data PCMB, terdapat sekitar 78.000 CMB yang berpotensi tidak bisa masuk sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung.
Terkait skema pembiayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan kompensasi berupa bantuan dana pendidikan. Skema ini mencakup bantuan untuk uang bulanan atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Serta uang bangunan atau Dana Sumbangan Pendidikan (DSP).
Baca Juga: Ada Indikasi Maladministrasi PCMB, P3I Laporkan Kadisdik Jawa Barat ke Ombudsman
“Rencananya, bantuan sebesar 100 ribu rupiah per bulan atau 1,2 juta rupiah per tahun. Sedangkan untuk biaya DSP sebesar 1,5 juta rupiah. Jadi totalnya sekitar 2,7 juta rupiah dalam satu tahun,” terangnya.
Subsidi Merata bagi Calon Siswa Terdaftar PCMB
Lebih lanjut Purwanto menjelaskan, kompensasi ini akan diberikan secara merata kepada seluruh CMB yang sudah terdaftar pada sistem PCMB dan tak lolos masuk sekolah negeri, tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Ia menyebut, bantuan ini rencananya akan diberikan kepada yang bersangkutan hingga lulus sekolah, tidak hanya satu tahun.
Baca Juga: Sekolah Swasta Digratiskan, Dedi Mulyadi Jamin Biaya 70 Ribu Murid yang Tak Lolos Sekolah Negeri
“Iya, walaupun dianggap mampu tetap dapat bantuan. Karena niat awal mereka adalah sekolah di negeri namun tidak tertampung. Maka pemerintah memberikan kompensasi tersebut,” jelasnya.
Kendati demikian, Disdik Jabar menyatakan nilai nominal sebesar itu akan terus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Tapi kemarin rate-nya kurang lebih segitu. Tapi akan kami sesuaikan dengan kemampuan fiskal,” kata Purwanto. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

8 hours ago
10

















































