harapanrakyat.com,- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, kini sedang menyusun langkah taktis guna mengamankan target pajak konsumsi tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi penurunan daya beli masyarakat yang berisiko menghambat pertumbuhan konsumsi domestik sebagai motor utama pajak.
Hingga penutupan semester I – 2026, kinerja penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat baru mencapai Rp 380 triliun. Angka sebesar itu setara dengan 38,18 persen dari total target APBN 2026 yang dipatok Rp 995,28 triliun.
Data terbaru menunjukkan tantangan serius pada sektor retail. Bank Indonesia mencatat penurunan Indeks Penjualan Riil (IPR) dari 223,4 pada Mei 2026, menjadi 221,6 pada Juni 2026.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Penghapusan Pajak JHT, Buruh Batalkan Rencana Demo
Secara tahunan, kontraksi penjualan eceran bahkan menyentuh angka 4,4 persen (YoY). Angka tersebut lebih dalam dari bulan sebelumnya. Kondisi ini diperparah dengan menurunnya optimisme publik.
Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terkoreksi menjadi 117,8 pada Juni 2026. Meski masih berada di level optimistis, tren penurunan ini mencerminkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas ekonomi saat ini maupun prospek enam bulan mendatang.
Kejar Target Pajak 2026: Optimalisasi Data dan Sistem Coretax
Menanggapi situasi tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menegaskan, pihaknya tidak akan bersikap agresif yang dapat membebani ekonomi lebih lanjut. Saat ini fokus utama DJP adalah memperkuat sistem administrasi dan pemanfaatan data yang lebih presisi.
Baca Juga: Restitusi Pajak Membengkak, Purbaya Copot Dua Pejabat Kemenkeu
“Strategi kita berfokus pada interoperability data. Kami melihat potensi peningkatan penerimaan masih cukup terbuka melalui integrasi ini,” ungkap Bimo dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (13/7/2026).
DJP kini mengandalkan sistem Coretax untuk memantau arus transaksi PPN secara real-time, baik dari aktivitas ekonomi dalam negeri maupun transaksi impor.
Selain pengawasan berbasis data digital, otoritas pajak juga terus berupaya memperlebar basis pajak guna menggali sumber penerimaan baru.
Sektor Manufaktur Jadi Harapan Baru
Baca Juga: Pungutan Pajak Toko Online, DJP Berikan Bocoran Aturannya
Meski konsumsi rumah tangga melambat, DJP melihat adanya titik terang pada sektor industri. Terdapat pertumbuhan positif pada impor bahan baku, khususnya di sektor-sektor strategis seperti industri tekstil, industri petrokimia, dan industri pakan ternak.
Peningkatan impor bahan baku ini dianggap sebagai sinyalemen bahwa aktivitas produksi akan tetap bergairah pada paruh kedua tahun ini.
“Kami memproyeksikan input PPN impor yang stabil akan mendorong output produksi yang lebih baik pada triwulan III dan IV 2026,” pungkas Bimo Wijayanto. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

12 hours ago
13

















































