harapanrakyat.com,- Ketua Komisi II DPRD KBB (Kabupaten Bandung Barat), Amung Ma’mur, minta Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dengan jajaran pimpinan barunya tidak sekadar melanjutkan pola lama dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, diperlukan pemetaan ulang yang menyeluruh untuk menemukan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Jangan hanya meniru langkah-langkah masa lalu. Dengan pejabat yang baru, harus ada pemetaan ulang dan pencarian potensi PAD baru yang bisa dikembangkan,” tegas Amung, Minggu (16/8/2026).
Baca Juga: Perbaikan Jalan Purabaya-Jati KBB yang Rusak 10 Tahun Telan Anggaran Rp 4 Miliar
Komisi II DPRD KBB Soroti Realisasi BPHTB
Ia menyoroti realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih di bawah 50 persen, angka yang belum memuaskan. Secara keseluruhan, penerimaan pajak sudah berjalan di atas jalur yang tepat dengan capaian lebih dari separuh target, meskipun beberapa komponen masih tertinggal.
Target PAD tahun 2026 ditetapkan sekitar Rp 1,078 triliun, dan diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp 1,124 triliun pada tahun 2027.
“Secara umum masih on the track, realisasi sudah lebih dari 50 persen. Memang ada yang belum tercapai, tapi di sisi lain ada sektor yang justru tumbuh. Seperti pajak barang dan makanan. Potensi itulah yang harus dicari terobosan untuk dimaksimalkan,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Namun, Amung memperingatkan bahwa peningkatan penerimaan tidak boleh dibebankan kepada masyarakat lewat kenaikan tarif atau nilai pajak.
Baca Juga: ASN Cipongkor KBB Korupsi Dana Hibah Pemprov Miliaran Rupiah: Proyeknya Fiktif, Lokasinya Palsu!
“Jangan anggap menaikkan NJOP itu prestasi. Itu bukan solusi utama. Yang jauh lebih penting, bagaimana kita menutup kebocoran-kebocoran yang ada,” ujarnya.
Kunci yang didesak adalah pemanfaatan teknologi digital. Dengan sistem yang tercatat dan terpantau secara elektronik, celah penghindaran pajak bisa diperkecil.
Ia pun menyarankan salah satu langkah konkret adalah penerapan alat perekam transaksi atau tapping box. Serta pemutakhiran data objek pajak secara berkala.
“Data harus terus diperbarui. Jangan sampai di peta tertulis tanah kosong, padahal di lapangan sudah berdiri rumah atau bangunan bertingkat. Perubahan kondisi lahan dan bangunan harus segera tercatat sebagai basis pajak yang baru,” tambahnya.
Kawasan Kota Baru Parahyangan
Komisi II DPRD KBB juga turun langsung melakukan peninjauan. Salah satunya ke kawasan Kota Baru Parahyangan. Kawasan ini dinilai menyimpan potensi besar yang harus dipetakan dan dikelola dengan cermat.
Baca Juga: Tutup Tahun 2025 dengan Surplus Rp127 Miliar, SILPA Bandung Barat Melonjak Dua Kali Lipat
Pihaknya berharap digitalisasi dilakukan bertahap namun konsisten, agar sistem yang dibangun benar-benar kokoh dan akurat.
“Jadi pendapatan naik bukan karena beban rakyat ditambah, melainkan karena pengawasan diperketat, data diperbarui, dan kebocoran ditutup rapat lewat teknologi. Inilah fondasi yang lebih sehat untuk memajukan keuangan daerah ke depannya,” pungkas Amung Ma’mur. (Eri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

11 hours ago
16

















































