Hoaks Halaman Pendaftaran Bansos 2025 dari Kementerian Sosial

6 hours ago 6

tirto.id - Informasi mengenai bantuan sosial (bansos) banyak beredar di media sosial. Banyak yang bermanfaat dan informatif, tapi tidak sedikit juga yang bermuatan penipuan.

Tirto menemukan sebuah unggahan di Facebook yang mencurigakan dan berpotensi modus penipuan. Unggahan dari akun "update bansos 2025" (arsip) pada 19 Januari 2025 tersebut membagikan sebuah tautan ke situs dengan poster di atasnya dengan narasi bansos uang tunai sebanyak Rp500 ribu.

"Untuk mendapatkan Bansos bulan Januari 2025 dengan cara klik link di bawah ⬇️⬇️," begitu tulis keterangan penyerta unggahan.

PERIKSA FAKTA Bansos Kementerian Sosial 2025PERIKSA FAKTA Hoaks Halaman Pendaftaran Bansos Kementerian Sosial 2025

Sekitar dua hari sejak diunggah, unggahan tersebut mengumpulkan 59 tanda suka dan 20 komentar.

Menariknya, poster yang sama juga kami temukan dari unggahan akun "bantuan" berikut (arsip), namun narasinya adalah pendaftaran untuk bansos PKH dan BPNT.

Akun "bansos PKH 2024-2025" (arsip) juga menggunakan poster yang sama dengan narasi pengecekan daftar keikutsertaan. Akun "info bansos terupdate2025" (arsip) dan "Bansos Terbaru Tahun 2025" (arsip) dengan narasi yang berbeda-beda (meski cenderung mirip), yang menggunakan poster berlogo Indonesia Baik tersebut.

Unggahan-unggahan tersebut rata-rata mengumpulkan ratusan tanda suka dan puluhan komentar. Akun pengunggah juga menggunakan nama dan foto profil dengan embel-embel Kemensos. Melihat kolom komentar dari konten-konten tersebut, terdapat beberapa orang yang percaya dan menanyakan cara mendaftar program-program tersebut.

Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar ada program informasi soal pendaftaran maupun pencairan bansos tunai yang tersebar di Facebook tersebut?

Pemeriksaan Fakta

Tirto mencoba mengakses tautan yang terdapat di tiap unggahan tersebut. Semua tautan tersebut mengarahkan ke halaman situs dengan tampilan yang mirip. Semuanya menampilkan poster dari Indonesia Baik soal bansos senilai Rp500 ribu, serta kolom formulir yang memintakan nama dan nomor telepon pengguna.

Halaman situs tersebut juga memuat beberapa logo badan atau kementerian, termasuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, sekarang menjadi Komdigi), dan lain sebagainya. Namun, logo-logo tersebut hanya gambar (beberapa dengan resolusi rendah) yang tidak bisa diklik.

Dari keseluruhan halaman tersebut, bagian yang bisa diklik dan diisi hanya kolom nama dan nomor telepon.

Kami kemudian mencoba melakukan pemindaian menggunakan URLScan. Hasil pemindaian (1, 2, 3, 4, 5) menunjukkan, tautan-tautan halaman pendaftaran yang ada tersebut tidak terkait dengan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertanggung jawab terhadap pembagian bansos.

Domain atau alamat asal situs-situs tersebut bahkan tidak ada yang berakhiran .go.id, mengindikasikan situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah.

Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phising. Modus serupa pernah kami temukan dengan mengatasnamakan lembaga lain.

Lebih lanjut, kami mencari informasi dari situs resmi Kemensos untuk mencari informasi soal pendaftaran dan pencairan bansos pada tahun 2025. Kami tidak menemukan narasi soal bansos Rp500 ribu seperti narasi dalam poster.

Kami justru menemukan informasi relevan dari situs Kemensos pada September 2022 lalu. Dalam unggahan tersebut, Kemensos menegaskan kalau tautan terkait pencairan atau pendaftaran bansos yang tersebar di media sosial bersifat hoaks.

"Kementerian sosial TIDAK PERNAH membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial," tulis keterangan dalam dalam artikel tersebut. Halaman tersebut juga memuat contoh tautan dan pesan berantai yang berisikan pesan bohong di media sosial.

Kemensos juga menjelaskan kalau penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jika masyarakat layak menerima, namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah," begitu tulis keterangan resmi dari Kemensos.

Kemensos juga mengingatkan bahwa informasi soal bansos dapat diperiksa melalui situs resmi Kementerian Sosial ataupun akun media sosial resmi Kemensos. Dari halaman resmi Kemensos, akun media sosial resmi kementerian ini ada di Facebook, X, Instagram, TikTok, dan YouTube.

Secara khusus, di Facebook resmi Kemensos, tidak ada satupun informasi soal pendaftaran ataupun pencarian Bansos Rp500 ribu, pada tahun 2025 ini.

Kami kemudian mencoba melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) pada poster dengan logo Indonesia Baik yang tersebar di media sosial. Hasilnya, kami diarahkan ke unggahan Faceboook resmi IndonesiaBaik.Id (bercentang biru) dan situs Indonesia Baik yang mencantumkan poster tersebut. Poster tersebut dari Indonesia Baik dan diunggah pada September 2020.

Bantuan Bansos uang tunai Rp500 ribu tersebut disalurkan pada masa awal pandemi Covid-19 untuk 9 juta peserta Program Sembako yang tidak menerima PKH. Uang tunai Rp500 ribu per keluarga tersebut akan disalurkan pada kuartal tiga tahun 2020, berdasar informasi dari keterangan resmi Kemensos pada Agustus 2020. Adapun program tersebut termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah.

Poster tersebut juga telah digunakan secara berulang untuk menarasikan informasi hoaks. Tirto menemukan bantahan dari Komdigi. Dalam artikelnya pada 14 Oktober 2024, Komdigi memberi label hoaks untuk informasi yang tersebar di media sosial dengan poster yang sama.

Kesimpulan

Hasil pemeriksa fakta menunjukkan informasi soal pendaftaran ataupun pencairan bansos tunai sebesar Rp500 ribu yang tersebar di Facebook pada tahun 2025 bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Tautan di yang terdapat di unggahan Facebook mengarahkan ke situs yang tidak terkait sama sekali dengan Kemensos. Pihak Kemensos juga telah menegaskan tautan pendaftaran/pencairan bansos yang beredar di media sosial adalah penipuan dan bukan berasal dari kementerian tersebut.

Gambar poster yang digunakan di media sosial adalah buatan Indonesia Baik pada tahun 2020. Konteks poster tersebut adalah bantuan tunai Rp500 ribu di awal masa pandemi Covid-19 bagi peserta program sembako yang tidak menerima PKH.

==


tirto.id - News

Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |