harapanrakyat.com,- Sejumlah siswa yang mendapat hukuman jemur di lapangan sambil hormat oleh oknum guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, menjadi sorotan serta pengaduan oleh orang tua siswa. Hal tersebut membuat Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 1 Pamarican, Bambang Sukarsono, kaget saat mendengar adanya kejadian tersebut.
Atas adanya kejadian tersebut, Bambang pun meminta maaf kepada orang tua. Ia juga memohon agar permasalah tersebut bisa selesai secara musyawarah.
Bambang mengaku baru mengetahui, karena beberapa hari yang lalu ia sedang berobat di rumah sakit. Sehingga mengetahui kejadian tersebut Jumat (9/5/2025) sore dari Wakil Kepala SMAN 1 Pamarican.
“Hari ini saya ke kampus meski sedang libur. Tujuannya untuk meluruskan permasalahan yang saat ini menimbulkan kegaduhan, serta munculnya pengaduan dari orang tua siswa,” katanya Sabtu (10/5/2025).
Atas kejadian hukuman jemur siswa tersebut, Bambang berjanji akan segera melakukan pembinaan terhadap oknum guru olahraga tersebut. Sebagai bukti, hari ini pihaknya langsung mengumpulkan guru olahraga dan juga siswa yang mendapat hukuman kontroversi. Bahkan orang tua siswa juga pihaknya undang.
“Tujuannya saya ingin mendengar secara langsung kronologis kejadian, baik keterangan dari guru olahraga maupun dari siswa,” jelasnya.
“Ada 8 siswa yang kemarin diberi hukuman. Namun yang datang hanya 6 orang. Karena yang 2 orang itu rumahnya cukup jauh, sehingga izin tidak bisa hadir,” katanya menambahkan.
Setelah mendengar langsung dari kedua belah pihak, Bambang mengungkapkan, bahwa ada beberapa perbedaan keterangan. Namun keterangan tersebut menjadi acuan bagi pihaknya untuk mencari kesimpulan.
“Kami juga berjanji akan memberikan pembinaan kepada guru olahraga. Mudah-mudahan kedepannya tidak akan terulang kembali,” harapnya.
Kontroversi Hukuman Jemur Siswa oleh Oknum Guru Olahraga, Kepsek SMAN 1 Pamarican Berencana Lapor KCD
Lanjutnya mengungkapkan, bahwa oknum guru olahraga tersebut sudah 2 kali membuat aturan yang menjadi kontroversi dengan siswa dan orang tua. Sehingga pihaknya pun akan membuat laporan langsung ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.
“Mengingat ini kejadian sudah yang kedua kalinya, maka sebagai sanksinya kami akan melimpahkan langsung ke KCD. Sebab saya tidak bisa mengeluarkan sanksi ya, paling hanya sebatas pembinaan. Jadi nanti yang punyai kewenangan memberikan sanksi, itu ya tergantung KCD,” ungkapnya.
Bambang menuturkan, bahwa sebelumnya juga sempat kejadian seperti ini oleh guru olahraga tersebut. Namun kejadian tersebut bisa selesai secara musyawarah.
“Eh sekarang malah terulang kembali. Terus terang saya kecewa, tapi bagaimana sudah terjadi. Makanya untuk sanksi itu kami akan serahkan sepenuhnya ke KCD,” tuturnya.
Dari keterangan Kepsek SMAN 1 Pamarican, oknum guru olahraga bernama Herli yang menerapkan hukuman menjemur siswa ini statusnya adalah sebagai guru P3K. Herli mulai mengajar di Pamarican pada tahun 2023.
Sementara dari informasi yang harapanrakyat.com peroleh, sebelumnya Herli sempat bermasalah dengan orang tua siswa ketika memberikan hukuman keras kepada siswa saat pembelajaran olahraga.
Salah seorang siswa dilempar bola basket di bagian wajahnya hingga mengalami luka memar. Orang tua siswa tersebut pun tak terima, dan melakukan protes hingga meminta bantuan pendampingan hukum.
Belum lama kejadian tersebut, kini kembali lagi terjadi. Oknum guru olahraga memberikan hukuman jemur siswa saat jam olahraga. Ironisnya siswa yang mendapat hukuman tersebut tidak ikut olahraga, beralasan karena sedang kurang sehat badan.
Sementara itu, Herli mengaku, bahwa apa yang ia lakukan dalam memberikan hukuman kepada siswa sudah sesuai prosedur yang benar. ia menjelaskan, bahwa anak-anak yang mendapat hukuman sudah terlambat masuk ke kelas.
“Sehingga, saya pun memberikan hukuman disiplin,” jelasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)