KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis: Konsen Pemulihan Kondisi Korban

7 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Anto Rianto, mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi yaitu kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Ciamis. Kasus dugaan asusila tersebut dilakukan oleh terduga pelaku berinisial F (27), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Polres Ciamis kini sudah mengamankan F.

Baca Juga: Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

“Setelah mendengar informasi tersebut, kami langsung datang ke Polres Ciamis. Ternyata peristiwa itu (dugaan asusila terhadap anak) betul terjadi,” kata Anto, saat dihubungi awak media di Mapolres Ciamis, Jumat (9/5/2025). 

Anto juga mengapresiasi jajaran Polres Ciamis, yang mampu mengungkap dengan cepat dugaan tindak pidana kekerasan asusila. Terlebih, kasus tersebut melibatkan jumlah korban tidak sedikit, yaitu sebanyak 13 orang untuk sementara.

“Kami mendapat informasi dari penyidik, jumlah korban itu ada sebanyak 13 orang sampai hari ini. Dan kemudian akan terus dikembangkan oleh Polres Ciamis. Tentu proses hukum ini sudah berjalan, sudah ditetapkan tersangka,” ucap Anto.

KPAID Jabar Ungkap Terduga Pelaku Kasus Asusila Anak di Bawah Umur di Ciamis

Selanjutnya, pihaknya bersama dengan stakeholder terkait dan jajaran Pemerintah Daerah di Ciamis, akan berbicara terkait pemulihan kondisi anak-anak yang menjadi korban kekerasan asusila.

Anto menuturkan, bahwa korban asusila rata-rata remaja dengan kisaran usia 14 sampai 15 tahun. Sebagai bahan catatan juga, ternyata terduga pelaku adalah seorang motivator yang memang sering berhubungan dengan anak-anak dan masuk ke sekolah.

“Sehingga dunia anak ini adalah dunia terduga pelaku,” tuturnya.

Selain itu, publik speaking atau pola berbicara dan komunikasi terduga pelaku kasus asusila anak di bawah umur ini luar biasa. Sehingga pihaknya menduga kemampuan dalam komunikasi ini, menjadi alat untuk menguasai anak-anak dekat dengan terduga pelaku.

“Kami juga sudah sepakat dengan jajaran Polres Ciamis yakni Kasat Reskrim, bahwa akan terkonsentrasi pada pemulihan kondisi korban, dengan melibatkan semua pihak,” ucapnya. 

Pihaknya juga memohon kepada orang tua korban yang mungkin anak-anaknya bergaul dengan circle atau lingkungan terduga pelaku, untuk tidak malu dan segan melakukan pelaporan atau komunikasi ke Polres Ciamis. 

“Hal itu mengingat, kekerasan asusila ketika korban tidak pulih 100 persen, maka teorinya 70 persen anak tersebut akan menjadi pelaku. Ini sejatinya pekerjaan rumah yang harus kita sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya. 

Baca Juga: Bejat, Dua Orang Jadi Korban Dugaan Pencabulan Ayah Tiri di Ciamis

Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan asusila anak di bawah umur berinisial F.

“Iya betul, terduga pelaku telah kita amankan. Saat ini sedang dalam pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |