harapanrakyat.com,- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, berkomitmen untuk mengedepankan proses mediasi dalam menyelesaikan kasus pengaduan yang melibatkan anggotanya. Langkah ini diambil guna mencari titik temu dan solusi yang berimbang bagi kedua belah pihak.
Ketua IDI Cabang Kota Banjar, dr. Hendrik, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengundang pihak pelapor untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan demi menjaga keseimbangan informasi, mengingat sebelumnya IDI baru menerima keterangan sepihak dari dokter selaku pihak terlapor.
“Intinya kita mengundang pihak pelapor untuk sama-sama agar ada keseimbangan informasi antara yang didapatkan dari terlapor dan pelapor. Kita mengedepankan tetap mediasi terhadap kedua belah pihak untuk mendapatkan titik temu,” ujar dr. Hendrik saat ditemui di sekretariatnya, Kamis (18/6/2026).
IDI Minta Persoalan Segera Selesai
Pihak IDI menargetkan persoalan ini dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat mungkin. dr. Hendrik menegaskan bahwa IDI tidak ingin masalah ini berlarut-larut hingga memicu polemik baru yang melebar di masyarakat. “Kita akan secepatnya untuk memediasi kedua belah pihak sehingga kita bisa mendapatkan win-win solution atau kesepakatan yang baik,” tambahnya.
Menurut dr. Hendrik, kasus pengaduan ini merupakan laporan pertama yang diterima IDI Cabang Kota Banjar sepanjang dirinya menjabat sebagai ketua. Terkait adanya keluhan atau ketidakpuasan pelayanan, ia mengimbau kepada masyarakat atau pasien agar lebih memilih jalur komunikasi resmi dengan melaporkannya ke IDI. Sebab, itu lebih baik ketimbang langsung meramaikannya di media sosial atau publik.
“Ketika tidak ada kepuasan dari pasien, harusnya melaporkan ke IDI. Jadi tidak langsung serta-merta naik atau rame lebih baik melaporkan ke IDI karena di IDI pun ada bagian dari MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran). Kita pun akan tetap memanggil sejawat kita yang terlapor untuk dimintai keterangan,” paparnya.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelanggaran Etik dan Disiplin, Dokter Kandungan di Kota Banjar Diadukan ke MKDKI
Hingga saat ini, IDI Kota Banjar masih terus mengumpulkan informasi dari kedua belah pihak secara objektif. Hal ini dilakukan guna menentukan langkah pembinaan atau tindakan yang tepat sesuai dengan kode etik kedokteran yang berlaku.
MKEK Minta Klarifikasi Dua Pihak
Terpisah, Ketua MKEK IDI Cabang Kota Banjar, dr. Fuad Hanif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal berupa klarifikasi terhadap kedua belah pihak. Hal itu bertujuan untuk mengetahui kronologis permasalahan secara utuh dan berimbang.
“Terkait aduan ini, kami hanya melakukan klarifikasi. Klarifikasi mengenai kronologis dari kedua pihak, baik dari dokter yang bersangkutan maupun dari pihak pengadu. Jadi, kami ingin agar ada kejelasan dari satu arah dan saling memahami,” ujar dr. Fuad Hanif.
Ia menegaskan bahwa fungsi utama lembaga ini adalah membedah dan melihat persoalan dari sudut pandang pemenuhan etika profesi kedokteran. Meski demikian, penyelesaian perkara secara kekeluargaan tetap menjadi prioritas utama.
Menurut dr. Fuad, MKEK IDI Kota Banjar berkomitmen penuh untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi yang baik. Pihaknya berharap perkara ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara damai.
“Harapan kami tentunya ada mediasi ya, baik untuk pihak pelapor maupun untuk terlapor sendiri. Kita harapkan semua bisa selesai melalui jalur tersebut,” tambahnya.
Hingga saat ini, MKEK telah selesai meminta keterangan resmi dari kedua belah pihak. Langkah selanjutnya adalah melakukan koordinasi mendalam mengenai skema dan mekanisme tindak lanjut dari pertemuan tersebut.
“Kedua belah pihak sudah dimintai keterangan. Hari ini kami berencana untuk kembali bertemu dengan dokter yang bersangkutan guna membahas mekanisme kelanjutannya seperti apa. Yang jelas, ke depan kedua belah pihak insyaallah pasti akan dipertemukan,” pungkas dr. Fuad.
Bantah Tudingan Pasien Lalai
Sementara itu, Kuasa Hukum Pasien, Nesa Hadi, mengungkapkan langkah ini diambil guna meluruskan informasi simpang siur yang beredar di masyarakat. Adapun hal ini berkaitan dengan kronologi penanganan almarhumah Nenden Nur Agustiana.
“Barusan kita memenuhi undangan dari pihak IDI terkait dengan yang telah kita adukan. Rencananya dalam waktu dekat dari pihak IDI akan memfasilitasi untuk dilakukan mediasi,” ujar Nesa Hadi.
Nesa secara tegas membantah adanya isu atau informasi yang menyebutkan bahwa almarhumah kliennya lalai dalam melakukan kontrol kesehatan pasca-tindakan medis. Isu yang beredar menyatakan pasien tidak melakukan kontrol selama empat bulan.
Nesa meluruskan bahwa almarhumah selalu patuh mengikuti anjuran tim medis, termasuk saat diinstruksikan untuk kontrol dalam kurun waktu tiga hari hingga satu minggu pasca-perawatan.
“Kami tegaskan tidak ada pasien yang lalai seperti itu. Jangankan sampai empat bulan tidak kontrol, diinstruksikan tiga hari dan satu minggu pun sebetulnya pada saat itu almarhumah mengikuti apa yang dianjurkan oleh dokter,” paparnya.
Terkait jeda waktu dari bulan Januari hingga April di mana pasien sempat tidak melakukan kontrol fisik, Nesa menyebut hal tersebut justru berdasarkan arahan dari pihak medis yang bersangkutan saat itu.
Baca juga: RSUD Kota Banjar Siapkan Dokter Spesialis Jiwa dan Psikolog untuk Konsultasi Caleg Stres
“Sesudah meminum obat, nantinya akan keluar flek dan itu akan mengering dengan sendirinya. Arahan itulah yang disampaikan ke kita, dan tadi sudah kami sampaikan ke pihak IDI,” tambahnya.
Hingga saat ini, kedua belah pihak belum menghasilkan kesepakatan tertulis apapun. Hal itu karena proses klarifikasi awal baru saja selesai dilakukan secara terpisah.
Ia menyebutkan bahwa mediasi akan difasilitasi oleh pengurus IDI secara organisasi, terpisah dari proses pemeriksaan formal Majelis Kedokteran yang memiliki tugas atau ranah investigasi tersendiri. Selain itu, IDI diharapkan dapat mempertemukan pihak keluarga pasien dengan dokter dalam waktu dekat demi mencari titik terang. (Sandi/R6/HR-Online)

3 hours ago
3

















































