harapanrakyat.com,- Beredar video dugaan pelajar SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dikeroyok. Video tersebut viral dan menghebohkan jagat maya. Tak terima anaknya menjadi korban kekerasan, orang tua korban langsung mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta perlindungan hukum serta pendampingan psikologis, Kamis (18/6/2026).
Aksi pengeroyokan yang menimpa remaja di bawah umur ini diketahui terjadi pada pekan lalu di wilayah Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Kejadian itu memicu keprihatinan mendalam dari pihak keluarga.
Baca Juga: Viral Video Pelajar Senior Hajar Juniornya di Tasikmalaya, Ternyata Ini Motifnya
Berdasarkan video yang beredar, korban tampak mengalami intimidasi oleh sejumlah pelajar. Dalam satu rekaman, korban yang mengenakan kaus putih dipukul berulang kali di bagian wajah dan kepala. Pada rekaman lainnya, korban dirundung serta dipaksa menyampaikan permohonan maaf secara bergantian kepada para pelaku.
Ibu kandung korban Sumiati menegaskan, kedatangannya ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya bertujuan untuk mencari keadilan. Pihaknya berharap ada tindakan tegas sekaligus perlindungan bagi masa depan anaknya yang kini mengalami trauma.
Baca Juga: True Scout, No Bullying, Komitmen Gerakan Pramuka Ciamis Cegah Perundungan
“Saya datang ke KPAID untuk meminta perlindungan, sekaligus melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa anak saya,” ungkap Sumiati.
Pemicu Pelajar SMP di Tasikmalaya Dikeroyok
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengungkapkan, berdasarkan pendalaman awal, pelajar SMP dikeroyok dipicu oleh masalah asmara remaja atau “cinta monyet”, salah paham di media sosial. Mantan kekasih korban diketahui tengah menjalin hubungan baru dengan seorang pelajar asal Karangjaya.
Korban diduga kesal karena sering mendapat teror setelah putus hubungan dengan salah satu pelaku. Ia kemudian mengunggah status WhatsApp yang menyinggung anak-anak Karangjaya, sehingga memicu ketersinggungan dan berujung pada aksi pengeroyokan.
Baca Juga: Viral Buaya di Sungai Ciseel Ciamis, BKSDA: Jangan Tembak, Lebih Baik Lapor
Menyikapi laporan tersebut, KPAID memastikan akan mengawal penuh kasus ini.
“Mereka datang kepada kami untuk meminta perlindungan dan pendampingan hukum. KPAID akan melakukan pendampingan, baik terhadap korban maupun pelaku, karena mereka semua sama-sama masih anak-anak,” jelas Ato Rinanto.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus pelajar, proses penanganan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan mengedepankan keadilan restoratif.
KPAID mengimbau orang tua dan sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Pasalnya, konflik yang berawal dari unggahan di media sosial dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan jika tidak ditangani sejak dini. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

7 hours ago
8

















































