Mendikdasmen Abdul Mu’ti Usul Tambahan Anggaran untuk 2027, Segini Besarannya

6 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, secara resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Penambahan anggaran tersebut untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan nasional, dengan fokus utama pada perbaikan infrastruktur sekolah. Serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (17/6/2026), Abdul Mu’ti memaparkan bahwa pagu indikatif awal yang ditetapkan untuk Kemendikdasmen sebesar Rp 58,24 triliun. Nilai tersebut mengacu pada surat bersama dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Baca Juga: Siapkan Direktorat Jenderal Pesantren, Kementerian Agama Usulkan Anggaran Fantastis di 2027

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Paparkan Alokasi Program Prioritas

Dari total pagu indikatif yang tersedia, sebanyak Rp 2,69 triliun akan dialokasikan untuk kebutuhan gaji wajib dan operasional. Sementara itu, dana sebesar Rp 55,5 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas nasional.

Abdul Mu’ti pun memaparkan alokasi anggaran sejumlah program prioritas, antara lain Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp 14,28 triliun. Program Sekolah Nasional Terintegrasi sebesar Rp 7,21 triliun.

Kemudian, Program Digitalisasi Pembelajaran sebesar Rp 5,83 triliun. Selanjutnya tunjangan guru non-ASN sebesar Rp 14,09 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 13,79 triliun. Serta bantuan perlengkapan sekolah Rp 250 miliar, dan studio guru Rp 40 miliar.

Peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik

Baca Juga: Kebutuhan Anggaran Gaji PPPK Mendesak: 39 Daerah Alami Krisis Fiskal dan Solusi Pemerintah

Selain anggaran internal kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menyoroti kebutuhan mendesak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik pendidikan.

Meskipun pagu nasional saat ini berada di angka Rp 150,83 triliun (dengan alokasi pendidikan Rp 136,35 triliun), Kemendikdasmen mengusulkan kenaikan menjadi Rp 169,83 triliun.

“Kebutuhan ini adalah untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan melalui usulan penyesuaian satuan biaya dasar BOSP. Serta pemenuhan kebutuhan tunjangan guru,” ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Peningkatan usulan DAK ini mencakup beberapa poin krusial. Seperti penambahan sasaran guru ASN dan pemenuhan tunjangan bagi guru yang telah tersertifikasi. Penyelesaian kewajiban pembayaran carry over yang tertunda. Kemudian untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan dan menjaga optimalisasi kesejahteraan guru di daerah.

Baca Juga: Kemendikdasmen Pastikan Guru Honorer Tetap Mengajar di 2027, Ini Penjelasannya

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan, saat ini alokasi DAK non-fisik yang sudah berjalan terdiri dari bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) sebesar Rp 60,49 triliun. Serta tunjangan guru ASN daerah mencapai Rp 75,86 triliun.

Dengan pengajuan tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap standar mutu pendidikan dan martabat guru dapat terjaga secara optimal. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |