Info Gaji Petugas Haji 2025 dan Apa Saja Formasi Jabatannya?

3 days ago 3

tirto.id - Kehadiran petugas haji sangat dibutuhkan oleh para jemaah, baik saat keberangkatan, selama berada di Tanah Suci, hingga kepulangannya ke Tanah Air. Lantas, berapa perkiraan gaji petugas haji 2025?

Belum lama ini Kementerian Agama telah membuka pendaftaran Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah. Pendaftaran berlangsung pada 7-15 November 2024 dan dapat dilakukan secara online melalui laman https://haji.kemenag.go.id/petugas.

Para pelamar wajib memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh Kemenag, termasuk syarat administrasi yang meliputi berbagai dokumen seperti KTP, ijazah, surat rekomendasi, dan lain sebagainya.

Rekrutmen PPIH atau petugas haji 2025 akan menggelar dua tahap seleksi. Seleksi pertama berlangsung di tingkat kabupaten/kota melalui penilaian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT). Seleksi ini digelar pada 21 November 2024 dan hasilnya akan diumumkan keesokan harinya.

Peserta yang lolos seleksi tahap pertama bisa mengikut seleksi kedua yang berlangsung di tingkat provinsi melalui CAT dan wawancara. Seleksi ini digelar pada pada 5 Desember 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada 6 Desember 2024.

Formasi Petugas Haji 2025

Seleksi PPIH 2025Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah dibuka. Proses pendaftaran seleksi, dibuka mulai 7 – 15 November 2024. (ANTARA/HO-Kemenag)

Seleksi petugas haji 2025 membuka lowongan untuk dua formasi dengan beberapa posisi yang bisa dilamar, yaitu:

1. PPIH Kloter (kelompok Terbang)

PPIH Kloter adalah petugas haji yang bertanggung jawab mendampingi jemaah haji, mulai dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia. Jabatan yang bisa dilamar meliputi:

  • Ketua Kloter
  • Pembimbing Ibadah Kloter

2. PPIH Arab Saudi

PPIH Arab Saudi adalah petugas haji yang bertugas memberikan pelayanan kepada para jemaah selama berhaji di Tanah Suci. Adapun jabatan yang bisa dilamar meliputi:

  • Layanan Akomodasi
  • Layanan Konsumsi
  • Layanan Transportasi
  • Layanan Bimbingan Ibadah
  • Layanan Siskohat.

Info Gaji Petugas Haji 2025

Besaran atau jumlah gaji petugas haji kemungkinan bisa berbeda-beda untuk setiap jabatan. Selain itu, faktor pengalaman dan lokasi penugasan juga bisa menjadi faktor yang mempengaruhi besaran gaji petugas haji.

Pendapatan petugas haji terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Tunjangan yang dimaksud bisa mencakup biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, dan biaya lainnya.

Pada penyelenggaraan haji 2024, gaji pokok petugas haji diketahui berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan. Untuk tahun 2025 nanti, gaji pokok petugas haji diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar Rp2-3 juta per bulan.

Jika ditambah dengan tunjangan, maka perkiraan gaji petugas haji 2025 bisa mencapai Rp75 juta, bahkan bisa lebih dari itu. Gaji ini diterima oleh para PPIH untuk masa tugas yang berlangsung selama sekitar satu bulan.


tirto.id - Edusains

Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |