tirto.id - Seleksi CPNS 2024 saat ini telah memasuki tahap sanggah hasil integrasi nilai SKB-SKD yakni pada 13-15 Januari. Lalu, kapan pengumuman pasca sanggah CPNS 2024 dan linknya?
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah memasuki tahap akhir. Pengumuman hasil CPNS atau hasil integrasi nilai SKD dan SKB telah dilaksanakan pada 5-12 Januari 2025 kemarin.
Peserta yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggah di Masa Sanggah yang dijadwalkan dibuka pada 13-15 Januari 2025. Setelah mengajukan sanggah, panitia seleksi akan melakukan verifikasi dan jawab sanggah pada 13-19 Januari 2025.
Berbarengan dengan tahap tersebut, pansel juga akan melakukan pengolahan seleksi hasil sanggah yang dijadwalkan dimulai pada 15-20 Januari 2025. Kemudian, panselnas akan mengumumkan pengumuman akhir pasca sanggah SKB-SKD melalui link resminya.
Kapan Pengumuman CPNS 2024 Pasca Sanggah SKD-SKB
Mengacu pada jadwal rekrutmen CPNS 2024 yang telah dirilis BKN, diketahui bahwa pengumuman pasca sanggah SKD-SKB akan disiarkan mulai 16-22 Januari 2025.
Pengumuman hasil ini akan diumumkan secara daring pada akun SSCASN masing-masing peserta dan laman resmi instansi tujuan masing-masing pelamar.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan lolos sanggah, tahap selanjutnya yakni pengisian DRH NIP CPNS pada 23 Januari-21 Februari 2025. Lalu, tahap terakhir adalah usul penetapan NIP CPNS yang akan dilaksanakan pada 22 Februari - 23 Maret 2025.
Link dan Cara Cek Pengumuman CPNS 2024 Pasca Sanggah SKD-SKB
Peserta yang ingin mengetahui hasil pengumuman pasca sanggah SKD-SKB, dapat dilihat di laman SSCASN pada jadwal yang telah ditentukan, yaitu 16 - 22 Januari 2025.
Di laman tersebut peserta harus login menggunakan NIK dan Sandi yang terdaftar. Secara otomatis, pengumumannya dapat di lihat di menu dashboard. Berikut tata cara lengkapnya.
- Akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/;
- Login menggunakan NIK dan Password yang terdaftar;
- Tertera resume pendaftaran, gulir ke bawah;
- Pada bagian bawah, secara otomatis pengumuman hasilnya dapat dilihat.
Selain di laman SSCASN, peserta juga dapat mengetahui pengumuman CPNS 2024 pasca sanggah SKD-SKB di laman resmi instansi tujuan masing-masing pelamar. Berikut beberapa link instansinya.
1. CPNS 2024 kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
2. CPNS 2024 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
3. CPNS 2024 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
4. CPNS 2024 Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
5. CPNS 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
7. CPNS 2024 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
8. CPNS 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
9. CPNS 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
10. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Apakah Mengajukan Sanggah SKD dan SKB Bisa Lulus CPNS 2024?
Setiap instansi yang membuka formasi untuk CPNS 2024, diberi hak untuk menerima dan menolak sanggah yang diajukan oleh pelamarnya masing-masing.
Artinya, untuk tahap pengumuman hasil integrasi SKD-SKB, para peserta dapat mengajukan sanggah apabila terdapat kekeliruan dalam pengumuman tersebut.
Perlu dipahami, sanggah ini hanya diperuntukkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos tahap administrasi, tes SKD, tes SKB, maupun hasil integrasi nilai SKD-SKB.
Meskipun diperbolehkan untuk mengajukan sanggah, para peserta wajib mengetahui juga bahwa sanggahan yang dilayangkan itu harus disampaikan secara jujur dan dilengkapi dengan bukti.
Pada dasarnya, masa sanggah ini ditujukan bagi peserta yang merasa pengumuman hasil seleksi administrasi atau integrasi SKD-SKB terdapat kekeliruan atau tidak sesuai dengan hasil yang seharusnya.
Jika kesalahan maupun kekurangan disebabkan oleh kesalahan instansi dan pelamar dapat membuktikannya, maka sanggahan tersebut berpotensi akan diterima, serta memiliki peluang lolos.
Artinya, jika pada saat hasil sanggahan yang diajukan peserta sesuai dan benar adanya setelah diverifikasi pansel, maka peserta tersebut memiliki potensi lolos seleksi.
Sedangkan peserta yang tidak menyadari bahwa kesalahan atau kekurangannya memang berasal dari kesalahan diri sendiri, maka peserta tetap tidak akan lolos seleksi.
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra