Opini Ketua GP Ansor Pangandaran: Jangan Korbankan Dana Desa!

18 hours ago 15

PROGRAM Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Program ini membawa narasi besar: desa tidak lagi sekadar objek pembangunan. Sebaliknya desa menjadi subjek ekonomi yang mampu mengelola potensi lokal secara mandiri melalui koperasi dan penguatan kawasan ekonomi desa. Namun di balik gagasan yang tampak progresif itu, terdapat potensi ketidakseimbangan dalam implementasi KDMP, terutama terkait skema pembiayaan yang justru membebani dana desa.

Alokasi dana desa yang terserap hingga sekitar 58 persen untuk program KDMP menjadi pukulan telak bagi pemerintah desa. Sebab, ruang fiskal desa yang selama ini digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat akan semakin menyempit. Desa di Pangandaran yang biasa mendapat kucuran dana hingga Rp 1 miliar, kini tinggal 300 jutaan. Bahkan ada yang kurang dari angka itu.

Padahal selama ini, dana desa bukan hanya instrumen pembangunan ekonomi, tetapi juga tulang punggung untuk membiayai kebutuhan paling mendasar di tingkat lokal: pembangunan jalan desa, perbaikan irigasi, penguatan sarana pendidikan, hingga layanan kesehatan dasar. Ketika anggarannya sudah dipotong duluan untuk KDMP, maka risiko yang muncul adalah terganggunya keseimbangan prioritas pembangunan.

Dalam konteks ini, sangat penting bagi pemerintah pusat memberikan formulasi yang lebih jelas sekaligus fleksibel dalam pelaksanaan KDMP. Fleksibilitas ini menjadi kata kunci agar program nasional tidak justru berbenturan dengan rencana pembangunan yang sudah disusun jauh hari oleh pemerintah desa.

Baca Juga: Tanaman Hias Pangandaran Mendunia, Flore 21 Jepang Datang Langsung ke Cimerak

Dana Desa Berkurang, KDMP Harus Dirancang dengan Adaptif

Persoalan utama dari kebijakan pembangunan desa di Indonesia memang terletak pada satu hal klasik: keberagaman kondisi desa itu sendiri. Tidak ada desa yang benar-benar identik. Ada desa yang sudah siap masuk ke tahap pengembangan ekonomi modern, tetapi ada juga desa yang masih berkutat pada pemenuhan infrastruktur dasar.

Di Pangandaran, misalnya, masih banyak desa yang menghadapi persoalan akses jalan yang belum memadai, irigasi yang rusak, serta keterbatasan sarana pelayanan publik. Dalam kondisi seperti ini, memaksakan satu model pembangunan ekonomi yang seragam justru berisiko menciptakan ketimpangan baru di tingkat desa.

Program KDMP, jika tidak dirancang secara adaptif, berpotensi menjadi kebijakan yang terlalu “cepat” dibandingkan kesiapan realitas sosial ekonomi di lapangan. Jangan memaksakan satu formula yang sama untuk semua desa. Jika dipaksakan, ini justru akan memicu kemunduran dan menjadi permasalahan baru di kemudian hari.

Selain persoalan desain kebijakan, aspek pengawasan juga menjadi sorotan penting. Pengelolaan KDMP membutuhkan transparansi yang lebih kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Keterlibatan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga lembaga pengawasan eksternal seperti BPKP menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan.

Namun yang lebih fundamental dari itu semua adalah kembali pada prinsip dasar pembangunan desa: musyawarah desa (Musdes). Di titik ini, setiap keputusan yang menyangkut arah penggunaan dana desa seharusnya berangkat dari kesepakatan bersama warga, bukan semata-mata instruksi administratif dari atas.

Baca Juga: Sudah Diresmikan Presiden Prabowo, 5 KDKMP di Pangandaran Malah Belum Bisa Beroperasi

Menjawab Kebutuhan Masyarakat Bawah

Pada akhirnya, pembangunan ekonomi desa tidak bisa hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

Koperasi desa, kawasan ekonomi, atau program penguatan ekonomi lainnya tidak akan berjalan efektif jika tidak ditopang oleh fondasi yang kuat. Dan fondasi itu adalah kebutuhan riil desa: jalan yang layak, air yang mengalir, sekolah yang berfungsi, serta pelayanan publik yang mudah diakses.

Baca Juga: Pengabdian Serma Sudrajat di Balik Seragam TNI, Bangun Tempat Ngaji Demi Anak-anak Pangandaran!

Karena itu, KDMP perlu ditempatkan sebagai instrumen yang melengkapi, bukan menggantikan prioritas pembangunan desa yang sudah ada. Fleksibilitas bukan berarti melemahkan program, tetapi memastikan bahwa kebijakan besar tidak kehilangan pijakan di tingkat paling bawah. Jika tidak, maka ada risiko bahwa program yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi beban baru bagi desa-desa yang belum siap menerimanya.***

Kolom opini ditulis oleh Muhlis Nawawi Aziz, Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Pangandaran, tinggal di Desa Cintaratu.

(Liputan mendalam Harapan Rakyat soal Dana Desa bisa dibaca di: https://www.teras.id/harapanrakyat-com)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |