tirto.id - Dalam satu forum musyawarah atau rapat di pemerintahan, terdapat beberapa istilah yang mungkin asing bagi awam. Khususnya untuk istilah-istilah yang menyangkut dengan pengambilan keputusan seperti istilah “kuorum”. Lantas, apa itu kuorum?
Istilah ini banyak dipakai dalam bidang hukum, politik, bisnis, atau dalam komunitas. Kuorum menjadi bagian penting dari prosedur legislatif seperti dalam rapat DPR di pemerintahan.
Kuorum adalah istilah yang penting dipahami, khususnya dalam konteks organisasi yang memiliki struktur kepengurusan formal. Misalnya bagi seorang anggota organisasi maupun wakil dalam pemerintahan, pemahaman tentang kuorum penting untuk mencerminkan keterwakilan dan hak anggota. Sehingga keputusan yang diambil bisa dianggap sah.
Berikut seluk-beluk kuorum yang penting untuk dipahami.
Apa Itu Kuorum?
Dokumentasi Rapat Terbatas jajaran di bawah Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kuorum adalah jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat, majelis, dan sebagainya agar dapat mengesahkan suatu putusan. Biasanya kuorum terdiri lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir dalam rapat.
Dalam artikel yang ditulis oleh James Wallner berjudul “A Brief History of Legislative Quorum”, secara historis istilah kuorum digunakan dalam konteks hukum di Inggris pada abad ke 17. Kata “kuorum” diambil dari bahasa Latin “quorum” yang berarti “dari mereka” atau “yang mana”. Istilah ini bersambung dengan frasa “quorum vos…unum esse volumus”, yang berarti “dari mereka, kami ingin Anda menjadi salah satunya.”
Singkatnya, kuorum adalah jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam satu pertemuan agar keputusan yang diambil dianggap sah. Kata ini kemudian merujuk pada individu tertentu yang wajib hadir.
Lalu, apa tujuan dari kuorum?
Tujuan dari Kuorum
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kedua kanan) menjawab pertanyaan pada rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
![Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kedua kanan) menjawab pertanyaan pada rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt. Raker Komite I DPD dengan Menteri Dalam Negeri](https://mmc.tirto.id/image/2024/12/10/antarafoto-raker-komite-i-dpd-dengan-menteri-dalam-negeri-1733820647_ratio-16x9.jpg)
Mengapa kuorum penting? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu diketahui bahwa saat sebuah pemerintahan ataupun organisasi formal membentuk forum yang terdiri dari beberapa dewan atau wakil, memiliki tujuan untuk menyatukan banyak aspirasi.
Hal ini dilakukan agar keputusan terbaik dapat diambil. Kemudian, siapa saja anggota yang hadir akan menjadi faktor penentu utama dalam pembuatan keputusan mayoritas.
Oleh karena itu, tujuan kuorum yakni mencegah adanya situasi di mana satu keputusan penting hanya dibuat oleh segelintir pihak yang berkepentingan yang justru mengesampingkan hak yang lain.Selain itu, kuorum juga menjamin beberapa hal di antaranya berikut:
- Kuorum menjamin representasi yang adil dengan memastikan partisipasi anggota yang cukup, sehingga keputusan yang diambil dianggap sah dan adil.
- Kuorum juga bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh kelompok kecil yang mungkin tidak mewakili pandangan dan kepentingan mayoritas.
- Kuoran dapat memberikan kepastian hukum, karena dengan memenuhi kuorum, rapat dianggap sah legitimasinya secara hukum
Dengan begitu, penetapan kuorum rapat tidak bisa dikesampingkan. Hal ini tidak lain untuk memastikan keadilan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada publik.
Kemudian yang menjadi pertanyaan, bagaimana kuorum dapat berjalan? Berapa jumlah kuorum dalam musyawarah yang harus terpenuhi?
Persyaratan Kuorum
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri), Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kedua kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Syarat kuorum dapat berbeda-beda sesuai jenis organisasi, aturan internal, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini karena setiap organisasi biasanya memiliki anggaran dasar, rumah tangga dan peraturan internal yang menetapkan persyaratan kuorum.
Umumnya jumlah kuorum dalam musyawarah adalah 50 persen atau separuh dari jumlah anggota rapat. Kuorum bukan menjadi formalitas belaka. Karena syarat kuorum tersebut mempengaruhi pengambilan keputusan.
Biasanya, kuorum wajib dipenuhi dengan kehadiran anggota secara fisik. Namun, kini di era digital, kehadiran fisik tak selalu menjadi syarat mutlak, karena adanya kemungkinan kehadiran secara virtual.
Kehadiran secara virtual ini bisa menjadi pertimbangan kuorum asal memenuhi ketentuan yang berlaku untuk disepakati bersama.
Bagaimana Jika Kuorum Tidak Tercapai?
Suasana rapat Komisi V DPR RI bersama Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama
Lantas bagaimana jika tidak mencapai syarat kuorum? Terdapat beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk mencapai kuorum yang harus dipenuhi.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah, pimpinan rapat bertanggung jawab menghubungi anggota yang tak datang dan memintanya untuk hadir. Atau jika tidak, rapat akan ditunda maksimal dua kali selama 24 jam.
Sebagai informasi, penundaan rapat ini bisa lebih dari satu hari, bilamana kuota kuorum tak kunjung terpenuhi. Kemudian, kalau tetap tidak bisa mencapai kuorum, maka keputusan akhir ada di tangan pimpinan badan musyawarah yang ada.
Perlu diingat bahwa syarat kuorum ini juga bisa berbeda dalam situasi tertentu, atau dalam rapat-rapat tertentu dengan adanya kebijakan khusus sesuai dengan kondisi dan konteks yang ada.
Sebagau penutup, memahami kuorum adalah hal penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki andil dan hak suara. Selain itu, memahamai kuorum juga menjadi tolok ukur bahwa satu musyawarah berjalan dengan baik dan sah.
Bila pemahaman ini sudah bisa dipahami oleh orang-orang yang kerap melakukan berbagai rapat dan pertemuan yang berkaitan dengan kebijakan publik, maka bisa dipastikan, setiap keputusan yang muncul tidak akan mengabaikan atau tidak akan mengorbankan kepentingan orang banyak atau kepentingan publik.
Suasana rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih periode 2025–2030 di The Trans Resort, Badung, Kamis (09/01/2025). tirto.id/Sandra
Demikianlah berbagai informasi seputar istilah kuorum. Dengan memahami istilah ini, masyarakat umum bisa mengetahui bagaimana seharusnya mekanisme sebuah rapat yang ada di pemerintahan. Jika sudah paham, diharapkan masyarakat bisa dengan aktif menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan.
tirto.id - Edusains
Penulis: Dina T Wijaya
Editor: Lucia Dianawuri & Yulaika Ramadhani