harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Timur (Jatim) kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun 2025. Program ini dimulai dari tanggal 14 Juli hingga 31 Agustus 2025. Pemutihan ini tak hanya dimanfaatkan masyarakat untuk meringankan beban kewajiban pajak kendaraan, namun juga langkah strategis dalam memperkuat pendapatan daerah.
Pemprov Jatim rutin melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sejak 2018 di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Program ini berlangsung setiap HUT Pemprov Jatim dan HUT Kemerdekaan RI.
Wartawan senior Dwi Eko Lokononto menilai konsistensi program tersebut menunjukan efektivitas tanpa harus memicu kehebohan yang berlebihan. Menurutnya, program ini mampu menyentuh tiga hal krusial. Pertama menjaga tingkat kepatuhan pembayaran pajak, meningkatkan dan menjaga stabilitas fiskal daerah dan juga meringankan beban masyarakat.
“Memadukan tiga hal itu tentunya tidak mudah,” ujar Lokononto alias Luki saat Diskusi Program Unggulan Pemprov Jatim Keringanan dan Pembebasan PKB, Selasa (15/7/2025).
Menurut Luki, program ini berhasil menjangkau berbagai kalangan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah. Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Jawa Timur yang mencapai 85 persen pun tetap terjaga. Ia menegaskan kebijakan pemutihan pajak tidak berdampak negatif terhadap pendapatan daerah kabupaten dan kota, lantaran skema bagi hasil dari penerimaan PKB dan BBNKB justru memberikan porsi lebih besar kepada pemerintah daerah.
“Kebijakan ini bagaikan angin surga. Tinggal bagaimana Pemprov Jatim menjadikan kebijakan ini dapat meningkatkan kemampuan fiskal Pemda di Jatim,” tuturnya.
Keberhasilan Program Pemutihan Pajak Pemprov Jatim
Luki menyebut, peningkatan fiskal daerah turut mendorong keberhasilan berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Antara lain penyediaan makanan bergizi gratis dan penguatan sektor pendidikan.
“Tentunya program Presiden Prabowo harus mendapat dukungan daerah. Untuk itu kekuatan fiskal akan sangat penting,” tuturnya.
Luki juga menilai program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jatim dengan keberhasilannya tak bisa dibandingkan dengan provinsi lain.
“Tak bisa dibandingkan dengan provinsi lain yang baru kali pertama melakukan pemutihan PKB, atau dengan yang tingkat kepatuhan pajaknya yang rendah,” ucapnya.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Jabar Sasar 878.392 Obyek
Kasubbidang PKB Bapenda Jatim Hendrick Kristian mengatakan program pemutihan PKB dan bea balik nama ini menyasar 878.392 obyek pajak. Kebijakan keringanan untuk pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2025. Adapun untuk pembebasan pajak daerah, masa berlakunya dimulai pada 14 Juli dan berakhir pada 18 Agustus 2025.
Baca Juga: Realisasi Pendapatan Pemprov Jatim Tertinggi Nasional
Program ini dilaksanakan atas dasar masukan masyarakat Jatim. Harapannya, Pemprov Jatim dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat. Pemprov Jatim pun mengapresiasi wajib pajak yang patuh dengan berbagai hadiah, seperti ibadah umrah.
Rincian Program Pemutihan Pajak Pemprov Jatim
Ada pun pembebasan pajak daerah, yakni pembebasan sanksi administratif PKN dan bea balik nama serta pembebasan pajak progresif. Pemprov Jatim membebaskan tunggakan PKB tahun 2024 dan juga sebelumnya untuk sepeda motor warga yang masuk dalam data P3KE.
Pembebasan sanksi administratif PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor ini akan dimanfaatkan 691.913 obyek dengan penerimaan mencapai Rp 194,669 miliar.
Untuk pembebasan pajak progresif dimanfaatkan 1.619 obyek dengan nilai Rp 1,19 miliar. Diprediksi Pemprov Jatim akan memperoleh penerimaan mencapai Rp 2,888 miliar. Sementara itu asa 152.523 sepeda motor milik wajib pajak yang masuk data P3KE akan menikmati pembebasan pajak senilai Rp 8,91 miliar, dengan penerimaan mencapai Rp 29,534 miliar.
“Hasil PAD dari pajak kendaraan bermotor tentunya kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pemerintah. Yakni PKH plus, bantuan pendidikan, infrarrukrur jalan, layanan kesehatan. Termasuk dukungan untuk program presiden seperti MBG, Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)