tirto.id - Materi sholat fardhu menjadi hal penting yang harus diketahui, dipahami, dan dipraktikkan umat Islam. Alasan utamanya jelas, sholat fardhu adalah kewajiban yang harus ditunaikan kaum muslim.
Di sisi lain, seorang muslim mukalaf yang berani meninggal sholat fardu akan diganjar dengan siksa yang pedih di akhirat kelak.
Lantas, apa itu sholat fardhu? Apa saja bab sholat fardhu? Adakah ketentuan khusus dalam materi tentang sholat fardhu? Berikut ini rangkuman materi ketentuan hingga contoh sholat fardhu.
Apa yang Dimaksud dengan Sholat Fardu?
Shalat fardhu adalah rukun Islam ke-2 setelah mengucapkan kalimat syahadat. Dalam sehari, umat Islam mendirikan ibadah tersebut sebanyak 5 kali: salat Subuh, salat Zuhur, salat Asar, salat Magrib, dan salat Isya.
Jumlah rakaat shalat fardhu dalam sehari adalah 17 dengan rincian, salat Subuh 2 rakaat, salat Zuhur 4 rakaat, salat Asar 4 rakaat, salat Magrib 3 rakaat, dan salat Isya 4 rakaat.
Hukum pelaksanaan salat fardu adalah fardu ain, wajib, atau harus ditunaikan umat Islam yang telah mukalaf serta tidak beruzur syar’i.
Mukalaf adalah orang dewasa yang wajib menjalankan hukum Islam. Sementara itu, uzur syar’i ialah sebuah halangan yang menyebabkan seorang muslim diperbolehkan untuk tidak mendirikan rukun Islam layaknya salat.
Beberapa contoh uzur syar’i yang diperkenankan bagi muslim sehingga mendapatkan keringanan meninggalkan salat fardu, seperti sedang haid hingga sakit parah hingga koma (hilang kesadaran).
Seorang mukalaf yang meninggalkan salat fardu tanpa uzur mendapatkan dosa besar.
Dalil tentang Perintah Shalat Wajib
Ada banyak dalil dalam Al-Qur'an dan hadis yang menjelaskan tentang kewajiban Salat Fardu sebagai berikut:
1. Surah Al-Baqarah Ayat 43
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Arab Latinnya:
Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta warka‘ū ma‘ar-rāki‘īn(a).
Artinya:
"Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk," (QS. Al-Baqarah [2]: 43).
3. Surah Al-'Ankabut Ayat 45
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
Arab Latinnya:
Utlu mā ūḥiya ilaika minal-kitābi wa aqimiṣ-ṣalāh(ta), innaṣ-ṣalāta tanhā ‘anil-faḥsyā'i wal-munkar(i), wa lażikrullāhi akbar(u), wallāhu ya‘lamu mā taṣna‘ūn(a).
Artinya:
"Bacalah [Nabi Muhammad] Kitab [Al-Qur’an] yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari [perbuatan] keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah [salat] itu lebih besar [keutamaannya daripada ibadah yang lain]. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan," (QS. Al-'Ankabut [29]: 45).
3. Surah Al-Maun Ayat 4-5
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ
Arab Latinnya:
Fawailul lil-muṣallīn(a). Allażīna hum ‘an ṣalātihim sāhūn(a).
Artinya:
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, [yaitu] orang-orang yang lalai dalam salatnya,” (QS. Al-Maun [107]:4-5).
Ketentuan-ketentuan Shalat Fardhu dalam Islam
Ketentuan-ketentuan salat fardu dalam Islam dibagi dalam 5 perkara: syarat wajib, syarat sah, rukun, sunah-sunah, dan hal-hal yang membatalkannya. Setiap ketentuan ibadah tersebut memiliki tujuannya masing-masing.
Berikut ini penjelasan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan salat fardu:
Syarat Wajib Salat Fardu
Syarat wajib salat adalah syarat-syarat yang menyebabkan seseorang dikenai keharusan menunaikan ibadah salat fardu.
Dikutip dari buku Fikih (2020) oleh Mujadi, berikut ini beberapa syarat wajib pelaksanaan ibadah tersebut:
1. Beragama Islam
Setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan untuk menjalankan ibadah salat fardu 5 waktu.
2. Balig (sudah dewasa)
Seorang muslim yang telah balig atau mencapai masa pubertas dikenai keharusan menjalankan ibadah salat fardu 5 waktu sehari.
Beberapa tanda insan telah memasuki akil balig (cukup umur) sebagai berikut:
- Lazimnya berusia 15 tahun, baik laki-laki maupun perempuan (kadang kala lebih rendah dari itu)
- Pernah mimpi basah sehingga keluar sperma, bagi laki-laki yang telah berusia 9 tahun.
- Perempuan yang telah haid setelah menginjak umur 9 tahun.
3. Berakal sehat
Orang mendapatkan kewajiban salat adalah yang berakal sehat.
Orang yang hilang akalnya seperti mabuk, pingsan, hingga gila, tidak mendapatkan keharusan melaksanakan ibadah tersebut.
Syarat Sah Salat Fardu
Syarat sah salat adalah ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi muslim dalam pelaksanaan salat, sehingga ibadah tersebut menjadi absah secara syariat.
Berikut ini beberapa syarat sah salat fardu dalam Islam:
1. Suci dari hadas kecil dan besar
Orang yang mendirikan salat harus suci dari hadas kecil maupun besar. hadas adalah keadaan tidak suci dalam diri seseorang yang menyebabkan tidak boleh salat, tawaf, dan sebagainya.
Pertama, hadas kecil adalah yang disebabkan kentut, buang air kecil, buang air besar, menyentuh wanita bukan mahram, dan sebagainya. Cara menyucikan hadas kecil adalah dengan berwudu atau tayamum.
Sementara itu, hadas besar adalah hadas yang disebabkan karena haid, nifas, keluar sperma, hingga bersenggama. Cara menyucikan hadas besar adalah dengan mandi wajib atau mandi janabah.
2. Suci badan, pakaian, dan tempat salat dari najis
Seseorang yang mendirikan salat harus terhindar dari najis, baik badan, pakaian, hingga tempat ibadahnya.
Najis adalah hal kotor kasat mata yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT.
Beberapa contoh najis seperti air kencing, darah, hingga kotoran hewan/manusia. Cara membersihkan najis, yakni dibasuh sampai hilang warna, bau, dan materinya.
3. Menutup aurat
Seseorang yang mendirikan salat diharuskan menutup auratnya. Batasan aurat yang digunakan mayoritas umat Islam Indonesia ialah pendapat Mazhab Syafi’i.
Dalam pendapat tersebut, batasan aurat untuk laki-laki, yakni menutup bagian tubuh dari lutut hingga pusar.
Sementara itu, untuk perempuan, auratnya adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan.
4. Mengetahui masuknya waktu salat
Orang yang tidak mengetahui waktu masuknya salat atau salat berdasarkan perkiraan waktu tidak sah ibadah salatnya.
5. Menghadap ke arah kiblat
Kiblat salat umat Islam adalah bangunan Ka'bah di Makkah.
Rukun Shalat Fardlu dalam Islam
Rukun salat adalah setiap perilaku atau perkataan yang harus dipenuhi dalam salat supaya ibadah tersebut sah sesuai syariat. Berikut ini beberapa rukun pelaksanaan salat dalam Islam:
1. Niat
Niat yang menjadi rukun salat ialah ditegaskan dalam hati. Namun, sebagian ulama menyatakan bahwa melafalkan niat adalah sunah untuk ketetapan lisan dan hati secara bersamaan.
2. Berdiri bagi yang mampu
Syariat Islam mengharuskan pelaksanaan salat dengan berdiri. Namun, apabila tidak mampu berdiri, boleh duduk, hingga berbaring.
3. Takbiratulihram
Takbiratulihram adalah mengangkat tangan di awal salat sembari mengucapkan takbir.
4. Membaca surah Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah di setiap rakaat menjadi rukun pelaksanaan salat.
5. Rukuk dengan tumakninah
6. Iktidal
7. Sujud dua kali dengan tumakninah
8. Duduk di antara dua sujud dengan tumakninah
9. Duduk tasyahud akhir
10. Membaca tasyahud akhir
11. Membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW dalam tasyahud akhir
12. Mengucap salam yang pertama di akhir tasyahud akhir
13. Tertib (berurutan)
Sunah-sunah Shalat Fardlu dalam Islam
Dalam pelaksanaan salat fardlu, terdapat beberapa gerakan atau bacaan sunah yang dapat dipraktikkan.
Perkara tersebut, apabila dilakukan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan tidak berdosa. Beberapa sunah dalam pelaksanaan salat adalah sebagai berikut:
- Mengangkat tangan ketika takbiratulihram
- Bersedekap ketika berdiri
- Membaca doa iftitah setelah takbiratulihram
- Membaca taawuz sebelum membaca Al-Fatihah dan mengucap “amin” setelahnya
- Membaca surah Al-Quran setelah membaca Al-Fatihah
- Mengangkat kedua tangan ketika akan rukuk, iktidal, dan berdiri setelah tasyahud awal
- Membaca tasbih ketika rukuk dan sujud
- Membaca doa qunut dalam salat subuh setelah iktidal
- Duduk iftirasy (bersimpuh) di antara dua sujud dan tasyahud awal
- Tawaruk (duduk dengan kaki kiri melintang di bawah kaki kanan, telapak kaki kanan ditegakkan) ketika tasyahud akhir
- Membaca salam yang kedua sambil menoleh ke kiri.
Hal-hal yang Membatalkan Shalat Fardlu dalam Islam
Dalam pelaksanaan salat, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkannya. Berikut ini beberapa hal yang menggagalkan ibadah tersebut:
- Tidak mengerjakan salat satu rukun salat
- Berbicara selain bacaan salat dengan sengaja
- Banyak bergerak selain gerakan salat dengan berturut-turut
- Hadas kecil atau besar
- Terkena najis
- Terbuka auratnya dengan sengaja
- Makan atau minum
- Niat keluar (membatalkan) salat
- Membelakangi kiblat atau tidak menghadap kiblat dengan sengaja
- Tertawa berlebihan.
Tata Cara Sholat Wajib
Tata cara shalat dimulai dengan takbiratulihram dan membaca niat dalam hati. Berikut ini contoh tata cara Sholat Fardu:
Sholat 4 Rakaat Zuhur, Asar, dan Isya:
- Mengucapkan takbir ketika takbiratul ihram sambil membaca niat di dalam hati
- Baca Surat Al-Fatihah, setelah itu, membaca salah satu surat dalam Al-Quran
- Rukuk
- Iktidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Berdiri kembali pada rakaat kedua
- Baca surat Surat Al-Fatihah
- Kemudian, membaca salah satu surat dalam Al-Quran
- Rukuk Iktidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Duduk tasyahud awal
- Berdiri kembali pada rakaat ketiga
- Baca surat Surat Al-Fatihah
- Rukuk Iktidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Berdiri kembali pada rakaat keempat
- Baca surat Surat Al-Fatihah
- Rukuk Iktidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Duduk tasyahud akhir
- Salam.
Sholat 3 Rakaat Magrib:
- Mengucapkan takbir ketika takbiratul ihram sambil membaca niat di dalam hati
- Baca Surat Al-Fatihah, setelah itu, membaca salah satu surat dalam Al-Quran
- Rukuk
- Iktidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Berdiri kembali pada rakaat kedua
- Baca surat Surat Al-Fatihah
- Kemudian, membaca salah satu surat dalam Al-Quran
- Rukuk Iktidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Duduk tasyahud awal
- Berdiri kembali pada rakaat ketiga
- Baca surat Surat Al-Fatihah
- Rukuk Iktidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Duduk tasyahud akhir
- Salam.
Sholat 2 Rakaat Subuh:
- Mengucapkan takbir ketika takbiratul ihram sambil membaca niat di dalam hati
- Baca Surat Al-Fatihah, setelah itu, membaca salah satu surat dalam Al-Quran
- Rukuk
- Iktidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Berdiri kembali pada rakaat kedua
- Baca surat Surat Al-Fatihah
- Kemudian, membaca salah satu surat dalam Al-Quran
- Rukuk Iktidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Duduk tasyahud akhir
- Salam.
tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Abdul Hadi
Penyelaras: Syamsul Dwi Maarif & Syamsul Dwi Maarif