tirto.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pada tahun ini, Kemenkumham membuka 803 formasi dengan kualifikasi jabatan mulai dari Sekolah Dasar (SD), SLTA Sederajat, D3 hingga S1 semua jurusan.
Adapun jadwal seleksi PPPK Kemenkumham 2024 dimulai pada 10 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Formasi tersebut akan dialokasikan pada 10 unit penempatan baik di unit pusat ataupun kantor wilayah.
Adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Kemenkumham 2024 sebagai berukut:
1. Sekretariat Jenderal;
2. Inspektorat Jenderal;
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum;
4. Direktorat Jenderal Imigrasi;
5. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual;
7. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan;
8. Badan Pembinaan Hukum Nasional;
9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia;
10. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Syarat Ikut PPPK Kemenkumham 2024
Bagi pelamar yang ingin mendaftar PPPK Kemenkumham 2024 harap memperhatikan persyaratan dengan jeli. Persyaratan tersebut akan menentukan lolos tidaknya pelamar ke tahap berikutnya. Berikut merupakan persyaratan PPPK Kemenkumham 2024:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon aparatur sipil negara sebelumnya;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
- Memiliki ijazah Pendidikan sesuai kualifikasi pendididkan yang disyaratkan
- Surat keterangan lulus pendidikan tidak dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran;
- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham
- Masih aktif bekerja sebagai tenaga non ASN di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Bekerja.
- Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
Tahapan PPPK Kemenkumham 2024
Tahapan seleksi pada PPPK Kemenkumham 2024 terdiri atas dua tahap
Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi merupakan proses pencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran yang diunggah pada akun SSCASN sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.
Kemudian, bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada laman http://casn.kemenkumham.go.id. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi.
Seleksi Kompetensi
Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara yang terdiri dari:
a. Kompetensi Teknis;
b. Kompetensi Manajerial; dan
c. Kompetensi Sosial Kultural.
Pada seleksi PPPK Kemenkumham 2024, pelamar dinyatakan lulus apabila memperoleh peringkat terbaik dari masing-masing kebutuhan jabatan berdasarkan nilai Seleksi Kompetensi.
Selain itu, pengumuman hasil akhir disampaikan pada laman resmi https://casn.kemenkumham.go.id/ atau pada media sosial resmi pengadaan CASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2024 melalui X (Twitter): @CASNkumham dan Instagram: @birosdmkumham.
Rincian Formasi PPPK Kemenkumham 2024
Pada seleksi kebutuhan PPPK Kemenkumham 2024 terdiri atas empat formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan SD, SLTA Sederajat, D3 Semua jurursan, dan S1 semua jurusan. Berikut merupakan rinciannya:
- Penata Layanan Operasional: 185 Formasi (Kualifikasi Pendidikan S1/DIV Semua Jurusan)
- Pengelola Layanan Operasional: 48 Formasi (Kualifikasi Pendidikan D3 Semua jurusan)
- Operator Layanan Operasional: 541 Formasi (Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat)
- Pengelola Umum Operasional: 29 Formasi SD Sederajat
Pelamar juga dapat mengakses rincian formasi dan pengumuman penting tentang pengadaan PPPK Kemenkumham 2024 pada link di bawah ini
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra