Seiring Internet Meluas, Pindar Diprediksi Tumbuh Pesat di 2025

3 hours ago 6

tirto.id - Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau fintech lending atau pinjaman daring (pindar) pada 2025 diproyeksikan akan tumbuh pesat di tengah pengetatan aturan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai informasi, OJK baru saja merilis regulasi untuk memperkuat pengaturan fintech lending. Kebijakan ini mencakup penyesuaian batas suku bunga, kategori pemberi dana, hingga batas usia minimum pengguna.

OJK menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2025, batas maksimum manfaat ekonomi per hari bagi pinjaman konsumtif dengan tenor di bawah enam bulan tetap 0,3 persen. Sementara itu, batas maksimum manfaat ekonomi harian bagi pinjaman konsumtif dengan tenor di atas 6 bulan turun menjadi 0,2 persen dari sebelumnya 0,3 persen.

Peminjam dari sektor usaha mikro dan ultra mikro dibebankan batas maksimum manfaat ekonomi per hari sebesar 0,275 persen untuk tenor di bawah enam bulan dan 0,1 persen untuk tenor di atas 6 bulan.

Sedangkan, pinjaman produktif untuk usaha kecil dan menengah batas maksimum bunga hariannya sama bagi tenor di bawah 6 bulan maupun tenor di atas enam bulan, yakni 0,1 persen.

Selain itu, OJK mengatur batas usia minimum pemberi dana (lender) dan penerima dana (borrower) adalah 18 tahun atau telah menikah. Penghasilan minimum penerima dana LPBBTI juga diatur sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan.

“Kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria Pemberi Dana dan Penerima Dana dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi Pemberi Dana dan Penerima Dana baru, dan/atau perpanjangan, paling lambat tanggal 1 Januari 2027,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

Asosiasi Optimis Pindar Tumbuh Pesat

Meski ada pengetatan aturan dari OJK, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, memprediksi permintaan terhadap layanan pindar akan terus meningkat pada 2025.

Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya peningkatan inklusi keuangan, pergeseran perilaku konsumen, dan kebutuhan pinjaman untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Adopsi internet dan smartphone yang terus meningkat akan memungkinkan lebih banyak orang mengakses layanan pindar, terutama di pasar negara berkembang,” kata Entjik di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Menurut Entjik, kesempatan platform pindar makin terbuka lantaran adanya kebutuhan pendanaan yang besar dari masyarakat ditambah dengan keterbatasan kemampuan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan konvensional.

Berdasarkan riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun. Sementara itu, kemampuan supply kredit lembaga jasa keuangan konvensional hanya Rp1.900 triliun.

Dengan demikian, akan ada credit gap sebesar Rp2.400 triliun dari lembaga jasa keuangan konvensional.

“Data menyebutkan bahwa masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh fasilitas pembiayaan konvensional atau unbankable people ini masih sangat besar. Di sini, ada prospek pindar ke depan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Entjik.

Proyeksi pertumbuhan pindar juga bisa dilihat dari tren kenaikan permintaan kredit. Pada November 2024, OJK mengumumkan bahwa outstanding pembiayaan tumbuh 27,32 persen yoy (Oktober 2024: 29,23 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp75,60 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52 persen (Oktober 2024: 2,37 persen).

Sementara itu, pada Mei 2024 lalu, AFPI mencatat industri pindar tercatat telah menyalurkan Rp874,5 triliun kepada 129 juta peminjam di Indonesia, dengan porsi penyaluran sektor produktif sebesar 30,61 persen.

Terbaru, data APFI mencatat bahwa hingga awal 2025, pindar telah menjangkau 142 juta peminjam dengan total agregat pendanaan sebesar Rp1.020 triliun. Hingga awal 2025, terdapat 97 platform pindar yang terdaftar resmi di OJK dan dipercaya oleh 2,2 juta pemberi pinjaman yang terdiri atas institusi dan individu.

Pada Agustus 2024 lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, memprediksi bahwa pindar memiliki potensi pertumbuhan yang besar.

“Fintech lending pertumbuhannya mencapai 26% (YoY), berarti ini adalah institusi keuangan yang paling tinggi pertumbuhannya di negeri ini. Dengan kualitas NPL terjaga 2,7%, kami yakin ini adalah kerja keras dari pelaku ekosistem industri untuk membuat industri ini survive jangka panjang,” ujar Agusman (6/8/2024).

Data yang dirangkum AFPI juga merekam total pencairan dana (disbursement) oleh platform pindar juga meningkat dalam lima tahun ke belakang. Pada 2019, pencairan dana mencapai Rp58 triliun, kemudian pada 2020 menjadi Rp73 triliun, dan meningkat drastis pada 2021 hingga mencapai Rp155 triliun.

Pada 2022, total disbursement meningkat lagi menjadi Rp255 triliun, disusul 2023 turun tipis ke Rp241 triliun. Pada November 2024, pencairan dana pindar sudah mencapai Rp273 triliun atau mencapai titik tertingginya sebelum genap satu tahun.

Alasan Pindar Diminati

Berdasarkan laporan yang dihimpun lembaganya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkap bahwa penyaluran pembiayaan pinjaman daring masih tumbuh sebesar 20 persen secara yoy pada 2025.

Nailul menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan pinjaman daring masih tumbuh. Pertama, terdapat credit gap yang cukup tinggi. Menurutnya, masih banyak permintaan kredit dari masyarakat yang tidak dapat dipenuhi lembaga perbankan konvensional.

Akhirnya, mereka akan mencari lembaga pembiayaan nonperbankan seperti gadai, koperasi, pinjaman daring, BNPL, dan lainnya.

“Orang dahulu mungkin pinjam ke keluarga, individu, dan lainnya. Tapi, sekarang sudah switch ke teknologi,” katanya saat dihubungi Tirto, Kamis (6/2/2025).

Faktor kedua adalah penetrasi internet yang masif ditopang dengan generasi muda. Nailul melihat bahwa generasi muda saat ini sangat adaptif dengan teknologi sehingga urusan apa pun dilakukan dengan gawai, termasuk urusan keuangan.

“Alhasil, untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka banyak menggunakan pinjaman daring,” ujarnya.

Faktor ketiga adalah administrasi yang sederhana. Pindar tidak membutuhkan syarat administrasi yang kompleks seperti pengecekan Syarat Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK.

“Masyarakat yang underbank atau unbanked kemudian usia muda, ya lebih memilih pinjaman daring dibandingkan perbankan yang lebih ribet dan ada kemungkinan tidak diterima proposal pinjamannya oleh bank,” katanya.

Sementara itu, peneliti bidang ekonomi digital Celios, Rani Septya, menilai pindar sebagai alternatif pembiayaan tentu akan membantu masyarakat, baik dari pinjaman produktif untuk usaha maupun pinjaman konsumtif untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Namun, masyarakat juga perlu diingatkan bahwa pindar tetaplah merupakan pinjaman beresiko tinggi.

“Ada high risk di sini. Oleh karena itu, regulator perlu memperhatikan kedua sisi, borrower dan juga lender yang memiliki high risk agar pindar dapat berkontribusi positif,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Kamis (6/2/2025).


tirto.id - News

Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |