harapanrakyat.com,- Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendapat sorotan tajam. Puluhan massa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/06/2026).
Mereka mendatangi kantor tersebut untuk menyampaikan “rapor merah” terkait carut-marutnya pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Massa yang terdiri dari perwakilan sembilan organisasi, termasuk EXPONENT 96, TBM, LPJMH, FORTABES, WALPIS, GEMATA, GERTAK, FAKTA, dan GHT, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam program strategis nasional tersebut.
Baca Juga: KNPI Tasikmalaya Desak APH Bongkar Dugaan Kongkalikong Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis di Daerah
Program MBG di Kabupaten Tasikmalaya, Dapur SPPG Diduga Langgar Regulasi Perizinan
Perwakilan masyarakat, Dadih Abidarda, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksiapan dan pengabaian regulasi oleh pengelola dapur SPPG.
Menurutnya, aspek legalitas seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah syarat mutlak yang diduga banyak dilanggar.
“Kami sudah bergerak ke DPRD hingga Satgas MBG. Namun tidak melihat adanya keseriusan perbaikan dari pihak SPPG,” tegas Dadih.
Ia menyebutkan, kualitas makanan yang dihasilkan sangat krusial karena menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa.
Desakan Pengusutan Dugaan KKN
Baca Juga: Keluhan Program MBG di Pangandaran; Warga Temukan Jarum Berkarat hingga Sayur Mudah Basi
Selain masalah teknis perizinan, masyarakat mendesak Korps Adhyaksa untuk mengusut tuntas adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam tata kelola dapur program MBG di Kabupaten Tasikmalaya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kejaksaan Agung RI yang mulai memperketat pengawasan terhadap program tersebut di tingkat pusat.
“Jangan sampai dapur yang tidak sesuai spesifikasi Badan Gizi Nasional (BGN) tetap dibiarkan beroperasi dengan menabrak regulasi yang ada,” kata Dadih.
Respon Kejari
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Nico Demos Damanik, menyambut baik partisipasi publik dalam mengawal program MBG di Tasikmalaya.
Baca Juga: Camat Temukan Dapur SPPG Bangunsari 2 Ciamis Belum Pasang IPAL, Ini Respons Pengelola
Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan pengumpulan data yang objektif.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini. Data-data yang diserahkan oleh forum masyarakat akan kami pelajari untuk mendukung penanganan perkara yang saat ini juga sedang menjadi perhatian Kejagung,” ujar Nico.
Saat ini, pihak Kejari masih melakukan penelusuran internal secara mandiri. Nico juga mengklarifikasi bahwa secara kelembagaan, Kejari belum masuk secara formal ke dalam struktur Satgas MBG yang dibentuk oleh pemerintah daerah. (Rafi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

5 hours ago
4

















































