Teror Kepala Ayam ke Kantor Floresa Ancam Kebebasan Pers

7 hours ago 10

harapanrakyat.com,- Teras.id bersama 29 media lokal mitranya di berbagai daerah di Indonesia mengecam keras teror yang dialami media online Floresa.co. Aksi intimidasi tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers, keselamatan jurnalis, serta iklim demokrasi di tanah air.

Keterangan redaksi Floresa menyebut, peristiwa teror itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) di kantor redaksi Floresa yang berada di Flores, Nusa Tenggara Timur. Awalnya, sekitar pukul 08.00 WITA, seorang jurnalis menemukan sejumlah telur ayam pecah berserakan di lantai kafe yang dikelola Floresa dan berlokasi tepat di samping kantor redaksi.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 08.20 WITA, awak redaksi melihat sebuah kantong plastik tergeletak di depan pintu kantor. Karena tidak mencurigakan, kantong tersebut sempat diabaikan. Namun saat diperiksa beberapa jam kemudian, kantong plastik itu ternyata berisi tiga kepala ayam dalam kondisi membusuk.

Hingga kini belum diketahui siapa pelaku yang meletakkan benda-benda tersebut. Pasalnya, area kantor maupun kafe tidak dilengkapi kamera pengawas. Meski demikian, pihak Floresa menduga kejadian tersebut merupakan bentuk intimidasi yang ditujukan kepada redaksi.

Dugaan itu muncul karena sebelumnya salah seorang editor Floresa mengaku menerima pesan bernada ancaman dari seseorang yang mengatasnamakan anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dalam pesan yang diterima pada 13 Mei 2026 itu, pengirim menyertakan sejumlah data pribadi editor, termasuk alamat rumah. Pengirim juga meminta agar tiga unggahan media sosial Floresa terkait film Pesta Babi dihapus.

Selain meminta penghapusan konten, pengirim pesan menyebut unggahan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan. Bahkan, terdapat peringatan bahwa apabila konten tidak diturunkan, proses penanganan akan ditingkatkan sesuai mekanisme yang disebut sebagai langkah mitigasi nasional.

Baca Juga: Nasib Tragis Motor Listrik MBG: Teronggok di Gudang S Usai Skandal Mark-up Rp 1 Triliun, Bakal Dicicil Pegawai?

Sikap Teras.id terhadap Teror Kepala Ayam ke Kantor Floresa

Teras.id dan media-media mitra menilai rangkaian peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk tekanan terhadap media merupakan ancaman terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Selama ini Floresa dikenal sebagai salah satu media lokal di Nusa Tenggara Timur yang aktif mengangkat berbagai isu publik dan kebijakan pemerintah. Karena itu, intimidasi terhadap jurnalis atau redaksi dinilai berpotensi menghambat fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Selain berdampak pada kebebasan pers, tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik juga dapat dijerat ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Revolusi Digital Bansos: Pemerintah Siapkan Bantuan Berbasis AI, Segini Besarannya

Teras.id sendiri merupakan jaringan kolaborasi media lokal yang beranggotakan 30 media dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk harapanrakyat.com. Jaringan ini dibentuk untuk memperkuat jurnalisme lokal yang independen, berkualitas, dan dekat dengan kebutuhan informasi masyarakat di daerah. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |