tirto.id - Polda Jatim menggelar Operasi Zebra Semeru di seluruh wilayah Jawa Timur mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Pengendara diharapkan dapat mencermati titik lokasi dan target sasarannya.
Operasi lalu lintas yang berlangsung selama lebih kurang dua pecan tersebut mengusung tema “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu Tahun 2024”.
Sesuai dengan temanya, operasi ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran selama acara pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Operasi Zebra Jatim Oktober 2024 diharapkan dapat meningkatkan disiplin keamanan masyarakat dalam berkendara. Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Pasma Royce, mengingatkan bahwa angka fatalitas kecelakaan khususnya korban meninggal dunia di Jatim pada tahun ini masih relatif tinggi, dengan total 3.570 jiwa yang kehilangan nyawa di jalan raya.
“Dengan pelaksanaan operasi zebra ini, kita berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan juga mengurangi fatalitas kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat yang berlalulintas,” ujar Pasma Royce, Senin (14/10/2024) dikutip Tribrata News.
Wilayah Jatim yang Berlakukan Operasi Zebra Semeru 2024
Operasi Zebra Semeru 2024 digelar serentak pada 17 hingga 27 Oktober 2024 di setiap wilayah Jawa Timur. Untuk diketahui, wilayah Jawa Timur terdiri dari 29 Kabupaten dan 9 Kota, termasuk Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Pasuruan.
Masing-masing Polres, Polresta, dan Polrestabes di Jatim telah mengumumkan dimulainya operasi lalu lintas tersebut melalui laman resmi dan akun media sosial resmi mereka. Polda Jatim mengerahkan setidaknya 3.469 personil yang tersebar di seluruh wilayah Jatim.
Sebagaimana diamanatkan oleh Polda Jatim, Operasi Zebra Semeru 2024 akan fokus di wilayah rawan kecelakaan. Lokasi-lokasi rawan kecelakaan tersebut terutama di perlintasan kereta api.
Menurut Pasma Royce, banyak perlintasan kereta api tidak memiliki sistem pengamanan ideal, sehingga tidak jarang menelan korban jiwa.
"Kerawanan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu juga masih menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Selain itu, pengendara dianjurkan untuk mewaspadai lokasi yang kerap dijadikan titik penilangan atau operasi sejenis pada periode sebelumnya. Ruas-ruas jalan yang padat lalu lintas kemungkinan akan menjadi titik lokasi Operasi Zebra Semeru Jatim Oktober 2024.
Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Semeru Jatim 2024
Sasaran prioritas pelanggaran Operasi Zebra Semeru Jatim 2024 meliputi tindakan pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Berikut ini adalah sasaran utama pelanggaran Operasi Zebra Semeru Jatim 2024.
- Pengendara motor yang boncengan lebih dari satu;
- Pengendara motor yang umurnya di bawah ketentuan;
- Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman;
- Pengemudi motor yang terpengaruh alkohol;
- Knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar teknis;
- Melewati batas kecepatan yang ditetapkan;
- Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI);
- Pengendara yang melawan arus;
- Pengendara yang menerobos lampu merah;
- Pengendara yang memakai perangkat ponsel.
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra