Tragedi Tol Ciawi Peringatan Darurat Keselamatan Transportasi

3 hours ago 4

tirto.id - Serangkaian kecelakaan tragis yang menyebabkan korban jiwa menjadi duka di awal 2025. Dalam waktu kurang dari sebulan, tercatat setidaknya ada tiga insiden besar terjadi di berbagai lokasi baik Tol Cipularang, Kota Batu, dan Gerbang Tol Ciawi - dengan faktor penyebab kecelakaan yang berbeda-beda.

Kecelakaan pertama terjadi di ruas Tol Cipularang pada KM 97+200 pada Minggu (5/1/2025) pukul 09.11 WIB pagi. Kecelakaan beruntun ini melibatkan satu truk, satu bus, satu angkutan travel, dan dua mini bus (pribadi). Akibat peristiwa ini dua korban alami luka-luka.

Selang tiga hari berikutnya atau Rabu (8/1/2025), kecelakaan beruntun kembali terjadi di Jalan Raya Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kecelakaan ini diduga dipicu akibat bus pariwisata asal Bali mengalami rem blong ketika melintasi di Jalan Raya Beji, Kota Batu.

Bus pariwisata ini diketahui tengah mengangkut penumpang asal SMK TI Bali Global Badung dalam rangka kunjungan industri ke beberapa daerah mulai dari Malang, Yogyakarta, hingga Semarang. Akibat kecelakaan ini, 10 orang alami luka-luka dan empat orang meninggal.

Memasuki Februari atau tepat pada Selasa (4/2/2025) malam, peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor. Kecelakaan ini bermula saat truk pengangkut galon Aqua baru keluar dari gudang menghantam antrean mobil di Gerbang Tol Ciawi. Kecelakaan ini melibatkan enam kendaraan dan delapan korban jiwa.

Tragedi Tol Ciawi dan dua kecelakaan sebelumnya, menunjukkan masih minimnya perhatian pemerintah pada keselamatan angkutan jalan. Kecelakaan yang mayoritas diakibatkan truk di jalan raya masih kerap terjadi akibat kelalaian dan kondisi kendaraan yang kurang terawat. Kejadian-kejadian ini mencerminkan masih lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah.

“Lagi-lagi ini membuktikan bahwa kita berada dalam darurat keselamatan transportasi. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak Presiden RI untuk segera, jangan menunda lagi untuk mengambil langkah nyata dan terukur guna mengatasi permasalahan keselamatan transportasi darat,” ujar Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, dalam keterangannya Kamis (6/2/2025).

Kecelakaan Beruntun di Tol PadalarangSalah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Padalarang, Jawa Barat, Minggu (5/1/2025). (FOTO/dok. Pjr Cipularang)

Selama ini, MTI belum melihat permasalahan keselamatan transportasi jalan dijadikan perhatian serius oleh presiden. Selama itu tidak menjadi perhatian, maka masyarakat akan selalu berada dalam kecemasan dan mereka harus bertaruh nyawa setiap kali bertransportasi.

“Kita tidak harus menunggu ada pejabat atau keluarga pejabat yang menjadi korban. Sudah banyak nyawa hilang dan pemerintah harus bertanggung jawab,” imbuhnya.

Data Korlantas Polri (2024), menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas angkutan barang dan bus sebanyak 98 persen terjadi akibat kelalaian pengguna (human error). Sisanya 1,7 persen kondisi kendaraan tidak memenuhi standar teknis dan 0,3 persen disebabkan prasarana dan lingkungan.

Dari total jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, sebesar 10 persen terjadi pada armada angkutan barang. Menempati peringkat kedua setelah sepeda motor (79 persen). Angkutan bus 8 persen dan mobil penumpang 3 persen.

Jika dicermati, masih tingginya kecelakaan terhadap armada barang atau kecelakaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih (Over Dimension Over Load atau ODOL) terjadi karena tidak pernah mendapatkan solusi dari negara. Kejadian seperti ini seolah menjadi akumulasi karut-marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia.

“Kejadian-kejadian di atas, seharusnya membuka mata pemerintah dengan mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat,” jelas Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno kepada Tirto, Kamis (6/2/2025).

Djoko menyebut sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub memang sempat mulai membenahi persoalan truk ODOL. Akan tetapi selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik. Namun, tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi.

“Menghapus truk ODOL adalah keharusan bukan pilihan. Indonesia akan terus mengalami kerugian ekonomi dan meningkatnya angka kecelakaan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi akan semakin merosot,” jelas dia.

Komitmen Pemerintah Dipertanyakan

Komitmen pemerintah dalam keselamatan lalu lintas, sebenarnya sudah dituangkan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LAAJ). Selain itu, dalam target ke-3 SDG’s: Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan (Good Health and Well Being) pada Butir 3.6 juga bicara tentang 12 Sasaran Keselamatan Jalan.

Bahkan organisasi kesehatan dunia atau WHO juga sempat merekomendasi pendekatan Safer System, yaitu membangun seluruh elemen transportasi jalan sebagai sistem terpadu yang mengakomodasi kerentanan dan kealpaan pengguna jalan. Dengan demikian, diharapkan kecelakaan lalu lintas tidak mengakibatkan cedera berat atau kematian.

“Saya mempertanyakan komitmen Pemerintah dalam Program keselamatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LAAJ) menuju zero accident,” ujar pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran), Budi Susandi, kepada Tirto, Kamis (6/2/2025).

Budi memahami regulasi mengenai keselamatan jalan dan jalan tol sudah ada. Namun, sulit dalam hal implementasi karena memberantas ODOL ini harus dilakukan oleh semua stakeholder, baik regulator (Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Tenaga kerja, Perindustrian, Perdagangan, BPJT), maupun Operator Badan Usaha Jalan Tol, operator/pemilik perusahaan angkutan dan para pengemudi juga.

“Saran saya adalah presiden harus turun tangan langsung agar semua stakeholder mau menjalankan regulasi-regulasi tersebut tanpa terkecuali. Karena selama ini peningkatan keselamatan jalan /pemberantasan ODOL terkesan hanya seremoni dan dilakukan sesaat,” jelas dia.

Olah TKP kecelakaan beruntun Gerbang Tol CiawiSeorang petugas kepolisian menggunakan alat 3D Laser Scanner saat olah TKP kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya/nym.

Selain itu, masalah lain soal premanisme yang melakukan pungli kepada angkutan barang juga harus ditindak tegas dan diberikan hukuman berat. Selama ini masih terjadi pungli baik ketika melakukan pemuatan barang di gudang pemilik barang, saat dijalan dan ketika bongkar barang di gudang penerima.

“Hal ini mengakibatkan biaya tinggi dan imbasnya oleh pihak angkutan akan dibebankan kepada biaya logistik dan harga barang tersebut yang akan ditanggung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Hal lainnya yang harus segera dibenahi oleh pemerintah yaitu masalah kesejahteraan pengemudi yang merupakan ujung tombak dari perusahaan angkutan. Selama ini, kata Budi, mereka tidak diberikan upah memadai, jam kerja yang tidak manusiawi, pelatihan kompetensi yang kurang dan fasilitas kesehatan yang tidak ada. “Sehingga ini akan rentan terjadi kecelakaan ketika bekerja,” ujar dia.

Seturut hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Diantaranya kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan.

Maka, sebagai upaya untuk menghindari dan mencegah kecelakaan dengan penyebab yang sama terulang di masa yang akan datang, KNKT, tutur Djoko Setijowarno, sudah memberikan beberapa rekomendasi peningkatan keselamatan kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang keselamatan transportasi.

Pertama, meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, pengawasan) dan penindakan terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi. Kedua, peningkatan pembinaan dan penindakan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala.

Ketiga, menyempurnakan dan menyusun aturan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala sebagaimana diamanatkan dalam pasal 13. Keempat, menginisiasi pembentukan Forum Khusus Pemberantasan Over Dimensian Over Loading (ODOL) yang melibatkan seluruh lembaga/kementerian yang terkait di bidang keselamatan jalan, infrastruktur jalan, keamanan, hukum, perindustrian, sosial, perdagangan, politik dan perekonomian.

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi di atas, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menyatakan pihaknya akan melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan-perusahaan ODOL. Termasuk perusahaan air minum yang menjadi penyebab kecelakaan di Tol Ciawi.

"Kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," imbuh Yani dalam keterangannya.


tirto.id - News

Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |