Viral Buaya di Sungai Ciseel Ciamis, BKSDA: Jangan Tembak, Lebih Baik Lapor

8 hours ago 10

harapanrakyat.com,- Warga di perbatasan Kecamatan Purwadadi dan Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendadak geger. Pasalnya, seekor buaya berukuran cukup besar terlihat menampakkan diri di aliran Sungai Ciseel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, buaya tersebut pertama kali terlihat di bawah Jembatan Mina, yang menghubungkan antara Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi dengan Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari.

Tak butuh waktu lama, kehebohan ini kian memuncak setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi warga tengah menembak buaya tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial dan grup WhatsApp warga.

Baca Juga: Dolar Meroket, Pengusaha Nata de Coco di Ciamis Putar Otak Selamatkan Ratusan Karyawan

Buaya Bergeser ke Hilir Sungai Ciseel Ciamis

Durahman, salah seorang warga Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, membenarkan adanya kabar penampakan reptil besar tersebut. Menurutnya, kabar ini langsung menjadi buah bibir di kalangan masyarakat setempat. Karena penasaran, ia pun langsung mengecek ke lokasi.

“Karena penasaran, saya mencari tahu kebenarannya. Saat saya melihat ke lokasi bawah Jembatan Mina, memang ditemukan ada bekas kaki buaya. Kalau buayanya sendiri sudah tidak ada,” ujar Durahman kepada HarapanRakyat.com, Minggu (14/06/2026).

Durahman menduga, buaya tersebut kabur dan berpindah tempat setelah sempat ditembaki oleh warga sehari sebelumnya.

“Barusan saya mendapat kabar kalau sosok buayanya sudah pindah tempat. Yang awalnya di bawah jembatan Mina, kini sudah bergeser ke dekat jembatan Ciawitali. Jadi pindah ke arah hilir,” tambahnya.

Di sisi lain, video amatir yang memperlihatkan aksi sejumlah warga yang mencoba melumpuhkan buaya dengan cara ditembak langsung menuai sorotan tajam. Aksi tersebut dinilai ceroboh dan berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.

Nurholis, salah seorang warga setempat, sangat menyayangkan aksi main hakim sendiri terhadap satwa liar tersebut. Apalagi, buaya merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

“Cara penembakan itu sangat membahayakan. Mending kalau buayanya langsung mati, tapi di video itu kan tidak. Itu jelas hanya menyakiti saja dan bisa membuat buaya malah menjadi lebih agresif atau galak,” cetus Nurholis.

Ia menyarankan, jika warga kembali melihat keberadaan buaya tersebut, sebaiknya segera melaporkannya ke pihak berwenang daripada mengambil tindakan sendiri yang berisiko.

“Alangkah baiknya lapor saja ke pihak terkait, agar hewan air yang buas tersebut bisa dievakuasi dengan aman,” terangnya.

Baca Juga: Dari Dapur Azmi hingga Lapak PKL, BRI Ciamis Kenalkan QRIS dan Proteksi Usaha sampai Malam 

Dihubungi terpisah, mantan pegawai BKSDA Endang Yusuf, menegaskan bahwa buaya merupakan satwa dilindungi yang tidak boleh diburu atau dilukai secara sembarangan. Namun, ia juga memberikan catatan penting terkait regulasi terbaru penanganan satwa ini.

Endang menjelaskan, saat ini kewenangan pengelolaan dan penanganan buaya muara sudah mengalami peralihan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke lembaga lain.

“Betul, buaya merupakan hewan yang dilindungi. Namun untuk penanganannya sekarang sudah berpindah. Kewenangan pengelolaan dan penanganan buaya muara kini berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” jelas Endang.

Penanganan Buaya Muara Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Menurutnya, peralihan wewenang ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 (revisi UU Nomor 5 Tahun 1990) serta Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 862 Tahun 2025.

“Dalam peraturan terbaru tersebut, buaya kini dikategorikan masuk ke dalam ‘jenis ikan’, sehingga penanganannya menjadi ranah KKP,” pungkasnya.

Baca Juga: Polres Ciamis Turunkan Tim Gabungan, Alun-alun hingga Terminal Disapu Patroli KRYD

Hingga berita ini diturunkan, warga di sepanjang bantaran Sungai Ciseel diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun kelestarian satwa tersebut. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |