38 Provinsi di Indonesia beserta Ibu Kota dan Sukunya

6 hours ago 2

tirto.id - Dari sebaran 38 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya, paling banyak ditemukan di Pulau Sumatra. Jumlah provinsi paling sedikit terdapat di Maluku. Apa saja daftar 38 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya dan sukunya?

Provinsi dari Sabang sampai Merauke menjadi basis pemerintahan daerah yang membawahi sekitar 6.000 pulau berpenghuni dari lebih dari 17.500 pulau yang ada di Indonesia. Pulau-pulau utamanya adalah Kalimantan, Sumatra, Papua, Sulawesi, dan Jawa. Indonesia juga memiliki sekira 30 kepulauan kecil.

Di sisi lain, setiap pulau atau kepulauan yang berpenghuni memiliki suku atau etnis masing-masing. Hal ini membuat Indonesia yang luas daratannya mencapai 1.922.570 km2 memiliki keberagaman penduduk. Meski berbeda suku, semua memiliki rasa persatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Daftar 38 Provinsi di Indonesia beserta Ibu Kotanya

Nama provinsi dan ibu kotanya di Indonesia saat ini memiliki penambahan hingga 38 provinsi. Saat Orde Baru sampai 1976, Indonesia memiliki 27 provinsi dengan yang termuda adalah Provinsi Timor Timur.

Saat masuknya Orde Reformasi pada 1998, penambahan nama provinsi dari Sabang sampai Merauke berlangsung beberapa kali. Ketika Timor Timur lepas menjadi negara sendiri pada 1999, di tahun yang sama, Provinsi Maluku dipecah menjadi Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.

Urutan provinsi dari Sabang sampai Merauke masih berlanjut pada tahun 2000. Provinsi Sumatera Selatan dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Adapun Provinsi Jawa Barat dimekarkan menjadi Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Pemekaran wilayah pun terus berlangsung. Daftar tabel 38 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya sebagai berikut:

Pulau Sumatera

1. Aceh: Banda Aceh

2. Sumatera Utara (Sumut): Medan

3. Sumatera Barat (Sumbar): Padang

4. Riau: Pekanbaru

5. Jambi: Jambi

6. Sumatra Selatan (Sumsel): Palembang

7. Bengkulu: Bengkulu

8. Lampung: Bandar Lampung

9. Kepulauan Bangka Belitung (Babel): Pangkalpinang

10. Kepulauan Riau (Kepri): Tanjungpinang

Pulau Jawa

11. Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta)

12. Jawa Barat (Jabar): Bandung

13. Jawa Tengah (Jateng): Semarang

14. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Yogyakarta

15. Jawa Timur (Jatim): Surabaya

16. Banten: Serang

Pulau Nusa Tenggara

17. Bali: Denpasar

18. Nusa Tenggara Barat (NTB): Mataram

19. Nusa Tenggara Timur (NTT): Kupang

Pulau Kalimantan

20. Kalimantan Barat (Kalbar): Pontianak

21. Kalimantan Tengah (Kalteng): Palangka Raya

22. Kalimantan Selatan (Kalsel): Banjarbaru

23. Kalimantan Timur (Kaltim): Samarinda

24. Kalimantan Utara (Kaltara): Tanjung Selor

Pulau Sulawesi

25. Sulawesi Utara (Sulut): Manado

26. Sulawesi Tengah (Sulteng): Palu

27. Sulawesi Selatan (Sulsel): Makassar

28. Sulawesi Tenggara (Sultra): Kendari

29. Gorontalo: Gorontalo

30. Sulawesi Barat (Sulbar): Mamuju

Kepulauan Maluku

31. Maluku: Ambon

32. Maluku Utara (Malut): Sofifi

Pulau Papua

33. Papua: Jayapura

34. Papua Barat (Pabar): Manokwari

35. Papua Selatan (Pasel): Merauke

36. Papua Tengah (Papteng): Nabire

37. Papua Pegunungan (Papeg): Wamena

38. Papua Barat Daya (PBD): Sorong

Daftar Suku di Indonesia berdasarkan Wilayah

Wilayah Indonesia yang memiliki ribuan pulau, diikuti dengan beragamnya suku-suku yang ada. PortalPemerintah Indonesia menyebutkan, data Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan setidaknya lebih dari 1.300 suku bangsa mendiami negeri ini.

Adapun daftar nama sebagian suku bangsa utama di Indonesia berdasarkan wilayahnya, antara lain sebagai berikut:

1. Pulau Jawa

  • Suku Betawi
  • Suku Sunda
  • Suku Jawa

2. Pulau Sumatera

  • Suku Aceh
  • Suku Batak
  • Suku Minangkabau

3. Pulau Kalimantan

  • Suku Dayak

4. Pulau Bali

  • Suku Bali

5. Pulau Papua

  • Suku Asmat
  • Suku Dani
  • Suku Arfak

6. Kepulauan Maluku

  • Suku Ambon
  • Suku Ternate

7. Kepulauan Sulawesi

  • Suku Minahasa
  • Suku Toraja
  • Suku Bugis

Lambang Negara Indonesia

Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Detail mengenai lambang negara diatur dalam UU No 24 Tahun 2009.

Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan dan perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh kaki Garuda.

Garuda dengan perisai memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan. Garuda memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.

Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut:

1. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima;

2. Dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai;

3. Dasar Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai;

4. Dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai; dan

5. Dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai.

Lambang negara menggunakan beberapa warna pokok. Warna tersebut terdiri atas: warna merah di bagian kanan atas dan kiri bawah perisai; warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai; warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda; warna hitam di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung; dan warna alam untuk seluruh gambar lambang.


tirto.id - Pendidikan

Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar & Ilham Choirul Anwar

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |