Cara Daftar Petugas Kesehatan Haji 2025, Syarat, dan Tahapannya

4 days ago 3

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter 2025. Pendaftaran bagi petugas kesehatan Haji 2025 dibuka 7-15 November 2024.

Pelamar petugas kesehatan haji 2025 bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://daftarin.kemkes.go.id/. Di tahap pendaftaran, pelamar harus membuat akun, hingga mengupload dokumen pendaftaran. Apa saja tahapan petugas kesehatan Haji 2025?

Tahapan Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2025

Selain melakukan pendaftaran online pada 7-15 November 2024, pelamar harus melalui tahapan lain. Di antaranya seleksionline; tes wawasan kesehatan Haji (TWKH); Tes kesehatan, validasi dokumen, dan tes kebugaran; pelatihan kompetensi; serta bimbingan teknis (bimtek) integrasi.

Tahapan akan berakhir pada Mei 2025 bersamaan dengan masuk ke asrama pada minggu pertama. Berikut ini rangkaian tahapan seleksi petugas kesehatan Haji 2025:

Pendaftaran Online

  • Mendaftar melalui: daftarin.kemkes.go.id
  • Membuat akun pribadi
  • Meng-upload dokumen pendaftaran.
  • Tes kesehatan: Medical check up (MCU), minnesota multiphasic personality inventory (MMPI)/ tes jiwa sederhana, tes bebas NAPZA

Seleksi Online

  • Skoring oleh sistem
  • Penilaian kelengkapan dokumen pendaftaran
  • Verifikasi online dilakukan oleh Tim Rekrutmen Pusat dan Provinsi
  • Pengumuman hasil seleksi melalui akun pendaftar
  • Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH) dilaksanakan secara online melalui aplikasi daftarin dan zoommeeting. TKH Kloter dilaksanakan oleh Panitia Rekrutmen Provinsi; PPIH dilaksanakan oleh Panita Rekrutmen Pusat
  • Pengumuman hasil TWKH melalui akun pendaftar
  • Kepada pendaftar yang lolos SELEKSI diminta untuk tes kesehatan

Tes kesehatan, Validasi Dokumen, dan Tes Kebugaran

  • Pendaftar melakukan tes kesehatan
  • Dokumen hasil tes kesehatan di upload ke daftarin.kemkes.go.id
  • Pemeriksaan fisik dok. pendaftaran & hasil tes kesehatan
  • Tes Kebugaran dengan nilai minimal “CUKUP”
  • Kegiatan dilaksanakan di Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi untuk TKH dan PPIH berdomisili provinsi setempat
  • Dilaksanakan di Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) untuk PPIH berdomisili Jabodetabek

Pelatihan Kompetensi

  • Penilaian saat mengikuti pelatihan. Komponen penilaian di antaranya: Kehadiran min 90%, Nilai post test min 80,01, dan Sikap (attitude)

Bimtek Integrasi

  • Penilaian saat mengikuti Bimtek integrasi dengan Kementerian Agama
  • TKH dilaksanakan di asrama haji provinsi embarkasi
  • PPIH dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede.

Dokumen Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2024

Pelamar petugas kesehatan Haji 2025 perlu menyiapkan sejumlah dokumen wajib, berkaitan dengan identitas diri serta sejumlah surat yang diwajibkan. Di antaranya:

  • Pas foto
  • Surat nikah (untuk yg telah menikah)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Sertifikat tenaga kesehatan teladan 2024 (Bagi Nakesdan Nasional 2024)
  • Surat Keputusan (SK) PPIH/ TKH sebelumnya (jika ada)
  • SK PPIH embarkasi debarkasi (jika ada)
  • SK Pengelola kesehatan haji provinsi/kabupaten/kota (jika ada)
  • Surat izin instansi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang
  • Surat izin suami
  • Surat pernyataan (tidak hamil, tidak merokok, tidak terlibat masalah hukum, tidak memahrami)
  • Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau asuransi lainnya
  • Ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai profesi
  • Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh Arab Saudi (jika ada).

Syarat Petugas Kesehatan Haji 2025

Berikut ini berbagai persyaratan yang harus dipenuhi pelamar petugas kesehatan Haji 2025:

Persyaratan Umum:

  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani. Bagi perempuan tidak sedang hamil
  • Tidak terlibat perkara hukum pidana/perdata
  • Memiliki kartu identitas yang sah
  • Surat izin instansi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang
  • Usia min 24 dan maks 56 tahun (pada akhir operasional haji)
  • Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan

Persyaratan KhususPenugasan PPIH (KKHI, Tim Kesehatan Sektor, Tim Kesehatan Bandara) dan Tenaga Kesehatan Kloter (TKH)

  • Tenaga Medis
  • Perawat
  • Apoteker

Memiliki STR, SIP, Sertifikat/Pengalaman Kegawatdaruratan (Dokter dan Perawat), Surat Ijin Praktek Apoteker

Tenaga Kesehatan Teladan 2024

  • Melampirkan sertifikat tenaga kesehatan teladan nasional 2024
  • Memiliki STR, SIP, Sertifikat/Pengalaman Kegawatdaruratan

tirto.id - Edusains

Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Yulaika Ramadhani

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |