Disdukcapil Ciamis Perkuat Peran Posyandu Lewat Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal

2 weeks ago 48

harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperkuat pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di tingkat desa. Sebagai pembina Tim Penggerak (TP) Posyandu, Disdukcapil hadir di Posyandu Melati, Dusun Kadugede, Desa Karanganyar, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/11/2025). Tujuannya untuk memberikan sosialisasi sekaligus mendorong sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan dasar terpadu bagi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Sopyan memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan dasar terpadu di Posyandu. Keberadaan Posyandu saat ini tidak hanya fokus pada bidang kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh melalui 6 bidang SPM.

“Posyandu kini menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas. Selain kesehatan, juga mencakup aspek sosial, pendidikan, hingga kependudukan. Disdukcapil hadir sebagai pembina untuk memastikan integrasi layanan ini berjalan efektif,” ujar Yayan.

Enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang disosialisasikan meliputi:

  1. Kesehatan. Mencakup pelayanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, penimbangan bayi, dan pelayanan gizi.
  2. Sosial. Pelayanan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, lansia, dan masyarakat kurang mampu.
  3. Pendidikan. Penguatan pendidikan anak usia dini dan juga literasi masyarakat melalui kegiatan berbasis komunitas.
  4. Pekerjaan Umum. Upaya menjaga kebersihan, lingkungan sehat, serta akses infrastruktur dasar di sekitar Posyandu.
  5. Perumahan Rakyat. Memastikan masyarakat memiliki hunian layak melalui koordinasi lintas sektor.
  6. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan juga Perlindungan Masyarakat. Kegiatan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Sebagai bagian dari bidang sosial, Disdukcapil Ciamis menekankan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan lengkap. Seperti KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan juga KIA, sebagai dasar untuk mengakses berbagai layanan publik dan sosial.

“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk dari semua pelayanan dasar. Tanpa dokumen kependudukan yang valid, warga akan kesulitan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan juga bantuan sosial,” terang Yayan.

Posyandu Garda Terdepan dalam Pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal

Disdukcapil sebagai pembina TP Posyandu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pelayanan kependudukan dengan kegiatan Posyandu. Masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dasar dalam satu wadah terpadu.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Para kader Posyandu menyampaikan berbagai pengalaman dan kendala yang mereka hadapi di lapangan, terutama dalam membantu warga mengurus dokumen kependudukan dan layanan sosial.

Disdukcapil Ciamis berkomitmen untuk terus mendampingi TP Posyandu dalam pelaksanaan 6 standar pelayanan minimal. Melalui pendampingan teknis, edukasi, serta dukungan pelayanan jemput bola bagi kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan juga masyarakat yang sakit.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan seluruh warga Ciamis dapat menikmati pelayanan dasar yang berkualitas dan juga merata. Posyandu adalah garda terdepan, dan kami di Disdukcapil siap bersinergi,” pungkas Yayan Muhamad Sopyan. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |