tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.
Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan gaji Rp15 juta per bulan. Disebutkan, lowongan ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan lulusan SMA/Sederajat atau D3/S1 dari berbagai ilmu.
Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lowongan ini diarahkan untuk mengeklik link (tautan) yang tertera dalam unggahan tersebut. Disebutkan juga bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dan diklaim tanpa dipungut biaya apapun.
Unggahan ini disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Pendamping Lokal Desa Seluruh Indonesia”, “Pendamping Lokal Desa”,“Julio Ekspor”,“INFO LOKER”, “Nur Fidia Alim” dan “Joga Pratama” dalam periode Rabu (23/10/2024) hingga Jumat (8/11/2024). Tirto juga menemukan unggahan serupa di akun Instagram “bumn_2024_” pada Rabu (30/10/2024).
“LOWONGAN KERJA PENDAMPING DESA 2024
Kemendes PDTT membuka pendaftaran untuk penerimaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa lokal. Terbuka Untuk SMA/SMK Sederajat D3 Atau S1 dari berbagai bidang ilmu. Ayo yang ingin berkontribusi untuk desanya boleh banget ikut rekrutmen ini Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online.
Untuk Pendaftaran silahkan Akses link di bawah 👇
https://pendampinglokaldesa.pludi.my.id/
PENDAFTARAN GRATIS!!!
TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN," begitu bunyi unggahan salah satu akun tersebut.
PERIKSA FAKTA Hoaks Lowongan Pendamping Lokal Desa dengan Gaji Rp15 Juta
Sepanjang Minggu (3/11/2024) hingga Senin (11/11/2024) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 988 tanda suka, 104 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 77 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Penelusuran Fakta
Mengutip Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, tenaga pendamping lokal desa adalah tenaga pendamping profesional yang bertugas di antaranya melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa.
Kembali ke klaim soal rekrutmen pendamping lokal desa. Pertama-tama, Tirto mencoba mengeklik tautan pendaftaran yang disertakan dalam seluruh unggahan klaim. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Tautan tersebut justru mengarahkan ke sebuah situs asing yang meminta masyarakat untuk memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin, dan nomor akun aplikasi Telegram aktif.
Sebagai informasi, situs resmi milik Kemendes PDTT adalah kemendesa.go.id. Tirto menelusuri situs resmi instansi tersebut dan tidak menemukan informasi soal rekrutmen pendamping lokal desa seperti dalam klaim unggahan.
Namun, dari situs resmi tersebut, kami mendapatkan petunjuk bahwa seluruh akun pengunggah klaim lowongan tenaga pendamping lokal desa baru-baru ini tersebut bukanlah akun resmi milik Kemendes PDTT.
Melalui akun Instagram yang telah terverifikasi resmi milik Kemendes PDTT (@kemendespdtt), kami mendapatkan bantahan resmi dari instansi tersebut terkait klaim lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa.
Dalam keterangan resmi yang diunggah pada Jumat (25/10/2024) tersebut, Kemendes PDT memastikan tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Instansi tersebut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDT.
“#SobatDesa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.
Jika menerima informasi yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi silahkan dicek kembali kepada kami melalui kanal-kanal komunikasi kami,” bunyi keterangan Kemendes PDTT dalam unggahan tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kemendes PDTT yang membenarkan klaim soal informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dengan gaji Rp15 juta.
Sejumlah akun yang menyebarkan klaim ini diketahui bukan merupakan akun resmi milik Kemendes PDTT. Tautan yang disertakan dalam unggahan juga tidak mengarah ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Jadi, informasi soal lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kemendes PDTT dengan gaji Rp15 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email [email protected].
tirto.id - News
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty