harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Jawa Barat mengunjungi kantor Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis pada Kamis (13/11/2025).
Kunjungannya tersebut dalam rangka mensosialisasikan dan memantau pelaksanaan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Sindangrasa. Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis dan juga Akademisi Universitas Galuh Ciamis.
Penyuluh Hukum Madya dari Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jabar, Rika Martiana Dewi mengatakan, pembentukan Posbankum di Jawa Barat didorong melalui surat edaran Gubernur kepada Bupati/Wali kota untuk memfasilitasi pembentukannya.
Baca Juga: Pergerakan Tanah di Panumbangan, BPBD Ciamis; 56 Rumah Rusak, 195 Jiwa Terdampak
Menurutnya, dukungan koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah, serta aparat Desa/Kelurahan juga turut mendorong program Posbankum tersebut.
“Adapun langkah-langkah untuk mendorong pembentukan Posbankum di Jawa Barat telah dilaksanakan. Seperti koordinasi lintas instansi, pelatihan dan pemberdayaan serta paralegal di Posbankum,” katanya.
Koordinasi Kemenkum Jabar dan Pemkab Ciamis
Kanwil Kementerian Hukum Jabar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Ciamis. Tujuannya untuk memastikan kesiapan dan memperkuat sinergi dalam menyiapkan strategi teknis dan pemenuhan administrasi.
Sedangkan Pelatihan dan pemberdayaan program ini melibatkan pelatihan paralegal dan pemahaman bagi aparat desa mengenai urgensi dan peran Posbankum. Paralegal di Posbakum adalah individu yang telah dilatih untuk memberikan bantuan hukum dasar dan non-litigasi kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang kurang mampu dan berada di tingkat desa/kelurahan.
“Mereka bertugas memberikan edukasi hukum, solusi, dan rekomendasi penyelesaian masalah. Serta bertindak sebagai mediator dalam sengketa hukum untuk meminimalkan kebutuhan litigasi (melalui pengadilan),” tuturnya.
Rika menyebut, setelah dilaksanakan pengecekan lapangan ke Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis telah didukung oleh sarana dan prasarana yang sangat memadai. Hal ini juga di dukung oleh anggota Paralegal yang mumpuni.
“Sinergi berbagai pihak, keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum, dan masyarakat sipil untuk memastikan pelayanan Posbankum berjalan optimal,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Sindangrasa, Derry Yusman mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kementrian Hukum Jabar yang telah berkunjung ke Kelurahan Sindangrasa untuk memantau pelaksanaan program pos bantuan hukum.
“Saya mengucapkan terima kasih juga kepada Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis yanh telah memfasilitasi program ini. Mudah-mudahan program ini dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

8 hours ago
7

















































