Kasus dugaan Pandji Pragiwaksono lecehkan budaya Toraja belakangan ini sukses menjadi sorotan publik. Pasalnya, aliansi Pemuda Toraja yang diwakili Ridwan Abbas Mandaso telah melaporkan komika Tanah Air tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini tentu buntut aksi stand up comedy Pandji saat menggelar pertunjukan tajuknya Mesakke Bangsaku tahun 2013 silam.
Baca Juga: Bukan Gosip Lagi, Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Jule ke PA Jakarta Selatan
“Kami pemuda Toraja secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim Polri dan mendesak Kepolisian untuk langsung menindak tegas pelakunya sesuai pedoman kita sebagai negara dan bangsa hukum,” ucap Ridwan.
Video Pandji Pragiwaksono Lecehkan Budaya Toraja Viral
Setelah sekitar 13 tahun berselang, potongan video pertunjukan pria berusia 46 tahun itu viral di media sosial baru-baru ini. Adapun materi yang menuai polemik itu yakni mengenai candaan budaya pemakaman adat Toraja. Saat itu, Pandji menyebut bahwa adat pemakaman Toraja itu mahal. Dengan demikian, hal itu membuat warga kurang mampu hanya bisa disimpan di ruang tamu.
Lantas, ia menyinggung bagi tamu yang datang ke rumah orang Toraja kurang mampu tersebut akan kebingungan karena jenazahnya berada di ruang tamu. Sontak saja, candaan tersebut mengundang gelak tawa penonton. Akan tetapi, perwakilan pemuda Toraja mengungkapkan candaan itu telah melecehkan budayanya. Pasalnya, budaya pemakaman atau adat ‘rambu solo’ tersebut telah menjadi warisan turun-temurun sehingga tak pantas menjadi bahan candaan.
Pandji Akhirnya Meminta Maaf
Usai dugaan Pandji Pragiwaksono lecehkan budaya Toraja tersebut viral di media sosial, sang komika lantas menyadari kesalahannya. Ia lalu meminta maaf usai berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara bernama Rukka Sombolinggi. Dari obrolan tersebut, Pandji menyadari joke-nya memang kurang pengetahuan (ignorant).
Baca Juga: Ayu Ting-Ting Unjuk Kebolehan Membuat Aneka Cake di Acara Cake Picnic, Begini Kata Netizen
“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan karena itu saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya pada warga Toraja yang tersinggung serta merasa dilukai,” tulis Pandji di akun Instagram @pandji.pragiwaksono pada Rabu (5/11/2025).
Kemudian, ia pun mengemukakan dua proses hukum yang tengah berjalan atas persoalan itu. Pertama, proses hukum negara dari pihak kepolisian. Selanjutnya, penyelesaian hukum adat di tanah Toraja. Dalam hal ini, Pandji menyebut Rukka akan menjadi fasilitator dari 32 wilayah adat Toraja.
Siap Hadapi Proses Hukum dan Adat
Sementara itu, imbas aksi Pandji Pragiwaksono lecehkan budaya Toraja ini tentunya dirinya siap menjalani proses kedua hukum di atas. Akan tetapi, jika waktu tidak memungkinkan untuk penyelesaian hukum adat, maka pria yang juga berprofesi sebagai aktor itu siap menjalani proses hukum pihak kepolisian. Intinya, pihak bersangkutan patuh terhadap proses hukum yang berlaku.
“Saya akan berupaya mengambil langkah itu. Tetapi bila secara waktu tak memungkinkan, maka saya menghormati serta menjalani proses hukum negara yang berlaku,” tambahnya.
Baca Juga: Santai di Tengah Proses Sidang Perceraian, Raisa Terbang ke Bangkok Perluas Koneksi Bisnis
Berkaca dari kasus dugaan Pandji Pragiwaksono lecehkan budaya Toraja ini, ayah dua anak ini meminta agar rekan sesama komikanya bisa menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran. Ia juga berharap mereka lebih bijak terhadap adat istiadat di Indonesia. Di sisi lain, akibat perbuatan Pandji Pragiwaksono lecehkan budaya Toraja ini kabarnya ia akan terkena denda 96 kerbau-babi serta uang dengan nominal fantastis hingga mencapai 2 M. (R10/HR-Online)

2 weeks ago
48

















































