Kemenhaj Beberkan Rincian Kuota Calon Jemaah Haji untuk Kabupaten dan Kota di Jawa Barat 

2 weeks ago 29

harapanrakyat.com,- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat membeberkan rincian kuota calon jemaah haji untuk kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan berangkat pada 2026.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jawa Barat, Boy Hari Novian mengatakan, kuota calon jemaah haji untuk Jawa Barat pada 2026 sebanyak 29.643.

Sementara itu, total kuota calon jemaah haji di Jawa Barat terdiri dari kuota reguler 27.833, lansia 1.482. Kemudian pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 205 dan Petugas Haji Daerah (PHD) 123.

Penetapan kuota calon jemaah haji untuk Jawa Barat ini berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Kuota Haji Reguler 2026.

“Tahun ini kami dapat kuota keseluruhan 29.643. Kami sosialisasikan perubahan kuota ke KBIHU, ini berdasarkan nomor urut kursi (calon jemaah haji) yang terkecil yang belum berangkat, nomor urut provinsi,” kata Boy, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: Pemprov Tak Persoalkan Pengurangan Kuota Haji untuk Jawa Barat 2026, Berapa Jumlahnya? 

Kuota Calon Jemaah Haji Daerah di Jawa Barat Berkurang karena Banyak Nomor Kecil Sudah Berangkat

Menurutnya, penyesuaian kuota calon jemaah haji tahun ini mengalami perubahan berdasarkan nomor urut provinsi yang belum berangkat, karena ada perubahan daftar tunggu atau waiting list keberangkatan menjadi 26,5 tahun.

Sedangkan, pendistribusian kuota calon jemaah haji pada tahun sebelumnya itu berdasarkan jumlah penduduk muslim yang ada di suatu kabupaten maupun kota. 

“Selama ini pendistribusian kuota berdasarkan penduduk muslim, tahun ini berdasarkan nomor urut provinsi,” tuturnya.

Boy menerangkan, jika memakai aturan pada tahun sebelumnya, calon jemaah haji di suatu daerah dengan nomor besar yang harus belum bisa berangkat, tetapi akhirnya bisa pergi karena ada perbedaan jumlah kuota.

Namun, adanya perubahan pendistribusian kuota calon jemaah haji di 2026 ini, hal-hal seperti itu tidak bisa terjadi kembali karena ada nomor urut provinsi.

“Jadi yang berangkat tahun ini memang sudah waktunya. Tidak ada lagi nomor besar yang bisa berangkat,” ujarnya.

Boy menambahkan, terdapat kabupaten dan kota di Jawa Barat yang nomor kecilnya sudah habis, sehingga kuota untuk calon jemaah haji berkurang.

Akan tetapi, ada juga kabupaten dan kota di Jawa Barat yang nomor kecilnya masih banyak, tetapi belum bisa berangkat karena ada keterbatasan kuota calon jemaah haji.

“Nomor kecil yang seharusnya masih lama, tahun ini bisa karena ada kebijakan nomor urut provinsi. Tujuannya, yang lebih dulu mendaftar, itu ada lebih awal mendapat pelayanan. Ini juga merupakan bentuk keadilan dari Kementerian Haji dan Umrah untuk seluruh jemaah,” ucapnya.

Ini Rincian Kuota Calon Jemaah Haji di Jawa Barat

Adapun rincian perubahan kuota calon jemaah haji pada 2025 dan 2026 serta kuota cadangan di Jawa Barat sebagai berikut:

1. Kota Bandung 2.325 (kuota 2025) 1.495 (kuota 2026) 687 (kuota cadangan),

2. Kota Bogor 929 (kuota 2025) 603 (kuota 2026) 296 (kuota cadangan),

3. Kota Sukabumi 243 (kuota 2025) 28 (kuota 2026) 6 (kuota cadangan),

4. Kota Cirebon 313 (kuota 2025) 174 (kuota 2026) 98 (kuota cadangan),

5. Kota Bekasi 2.615 (kuota 2025) 4.964 (kuota 2026) 932 (kuota cadangan),

6. Kota Depok 1.613 (kuota 2025) 2.567 (kuota 2026) 611 (kuota cadangan),

7. Kota Tasikmalaya 617 (kuota 2025) 1.331 (kuota 2026) 168 (kuota cadangan),

8. Kota Cimahi 525 (kuota 2025) 536 (kuota 2026) 163 (kuota cadangan),

9. Kota Banjar 168 (kuota 2025) 10 (kuota 2026) 0 (kuota cadangan),

10. Kabupaten Bogor 3. 189 (kuota 2025) 1.598 (kuota 2026) 1.315 (kuota cadangan),

11. Kabupaten Sukabumi 1.535 (kuota 2026) 124 (kuota 2026) 22 (kuota cadangan),

12. Kabupaten Cianjur 1.305 (kuota 2025) 59 (kuota 2026) 16 (kuota cadangan),

13. Kabupaten Bekasi 2.084 (kuota 2025) 3.558 (kuota 2026) 791 (kuota cadangan),

14. Kabupaten Karawang 2.053 (kuota 2025) 1.719 (kuota 2026) 482 (kuota cadangan),

15. Kabupaten Subang 1.126 (kuota 2025) 244 (kuota 2026) 268 (kuota cadangan),

16. Kabupaten Purwakarta 715 (kuota 2025) 398 (kuota 2026) 217 (kuota cadangan),

17. Kabupaten Bandung 2.425 (kuota 2025) 430 (kuota 2026) 78 (kuota cadangan),

18. Kabupaten Sumedang 824 (kuota 2025) 72 (kuota 2026) 30 (kuota cadangan),

19. Kabupaten Garut 1.805 (kuota 2025) 109 (kuota 2026) 14 (kuota cadangan),

20. Kabupaten Tasikmalaya 1.399 (kuota 2025) 305 (kuota 2026) 202 (kuota cadangan),

21. Kabupaten Ciamis 1.048 (kuota 2025) 703 (kuota 2026) 226 (kuota cadangan),

22. Kabupaten Cirebon 2.268 (kuota 2025) 2.764 (kuota 2026) 558 (kuota cadangan),

23. Kabupaten Kuningan 940 (kuota 2025) 344 (kuota 2026) 265 (kuota cadangan),

24. Kabupaten Indramayu 1.699 (kuota 2025) 2.885 (kuota 2026) 530 (kuota cadangan),

25. Kabupaten Majalengka 1.102 (kuota 2025) 532 (kuota 2026) 298 (kuota cadangan),

26. Kabupaten Bandung Barat 1.066 (kuota 2025) 127 (kuota 2026) 22 (kuota cadangan),

Baca Juga: Kemenhaj Jawa Barat Mitigasi Fenomena Penarikan Setoran Haji untuk Umrah 

27. Kabupaten Pangandaran 364 (kuota 2025) 154 (kuota 2026) 55 (kuota cadangan). (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |