Kronologi Radja Nainggolan Ditangkap Soal Penyelundupan Kokain

2 days ago 9

tirto.id - Pesepakbola profesional keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, dikabarkan ditangkap polisi di Brussels, Belgia, terkait dugaan penyelundupan kokain pada Senin pagi, 27 Januari 2025 waktu setempat. Simak kronologi penangkapannya dalam artikel ini.

AP News mewartakan, mantan pemain timnas Belgia, Radja Nainggolan, ditangkap diduga karena terlibat dalam praktik perdagangan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.

Sesaat setelah Radja Nainggolan ditangkap, polisi federal Brussels langsung melakukan tiga puluh penggeledahan di provinsi Antwerp dan sekitar Brussels hingga berhasil menyita 2,7 kilogram kokain.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menyita uang tunai lebih dari 370.000 euro atau sekitar Rp6,2 miliar dan sejumlah barang mewah, termasuk dua peluru anti peluru dan tiga senjata api.

Dalam kasus ini, Radja Nainggolan tidak ditangkap sendirian, pihak kepolisian juga menangkap 15 orang tersangka lainnya.

Kantor kejaksaan umum Brussels menyatakan bahwa eks pemain AS Roma, Inter Milan hingga Bhayangkara FC ini akan "dirampas kebebasannya" buntut kasus tersebut.

Otoritas setempat menyatakan penyelidikan yang menyeret Radja Nainggolan itu difokuskan pada dugaan impor kokain dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp, serta pendistribusiannya di Belgia.

Pesepakbola Radja Nainggolan ditangkap kepolisian Brussels pada Senin pagi, 27 Januari 2025 waktu setempat di Brussels, Belgia.

Penangkapan Nainggolan ini berakar dari otoritas setempat yang dalam beberapa bulan terakhir menyelidiki dugaan penyelundupan kokain yang dikirim dari Amerika Selatan ke Eropa, dan pendistribusiannya di Belgia.

“Investigasi ini menyangkut dugaan fakta-fakta impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerpen, dan pendistribusiannya kembali di Belgia,” kata kantor kejaksaan Brussels dalam sebuah pernyataan, dikutip BBC.

Polisi federal Brussels kemudian melakukan penggeledahan besar-besaran pada Senin pagi terhadap 30 rumah di kawasan Antwerp. Hasilnya, jaringan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa itu terungkap, Radja Nainggolan diduga terlibat.

Kejaksaan Brussels dalam sebuah pernyataan menyatakan bahwa Nainggolan sebelumnya sudah dicurigai memiliki keterlibatan dalam praktik penyelundupan kokain melalui Pelabuhan Antwerp.

Nainggolan kemudian ditangkap karena memiliki sejumlah barang bukti. Di samping itu, koneksi bisnisnya diduga terlacak memiliki keterlibatan.

Dengan kata lain, sebelum dilakukan penggeledahan dan penangkapan, Radja Nainggolan telah masuk dalam radar pemantauan polisi federal Brussels terkait dugaan penyelundupan kokain.

Saat ini, Radja Nainggolan telah ditangkap polisi Brussels, namun belum ada informasi resmi lanjutan terkait penangkapan pemain sepak bola keturunan Indonesia ini.

Penangkapan tersebut terjadi hanya enam hari setelah Radja Nainggolan bergabung dengan klub Lokeren di divisi dua Belgia. Tim barunya mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengetahui tentang penangkapannya dari laporan media.

“Klub menghormati asas praduga tak bersalah dan oleh karena itu tidak dapat berkomentar lebih lanjut. Kami hanya bisa mengonfirmasi bahwa sang pemain tidak hadir dalam latihan pagi ini," ujar pernyataan tersebut dikutip ESPN.

Gelandang berusia 36 tahun tersebut telah membuat 30 penampilan untuk tim nasional Belgia. Ia menghabiskan sebagian besar kariernya di Italia, terutama bermain untuk Roma dan Inter Milan.

Sepanjang sejarah kariernya, Radja Nainggolan tercatat memiliki beberapa masalah disiplin. Ketika ia bermain untuk Roma pada tahun 2018, ia didenda dan dicoret dari skuat karena mengunggah video dirinya yang terlihat mabuk dan merokok saat berpesta di Instagram pada Malam Tahun Baru.

Saat ia bermain untuk Royal Antwerp pada 2022, ia diskorsing setelah ia terlihat menghisap rokok elektronik di bangku cadangan. Klub Belgia pada saat itu juga menyebutkan bagaimana perilakunya dapat berdampak negatif pada skuat.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Balqis Fallahnda & Iswara N Raditya

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |