tirto.id - Kasus dugaan penyalahgunaan uang donasi Agus, korban penyiraman air keras, berujung pada pembuatan petisi oleh warganet. Petisi itu menuntut agar Agus mengembalikan uang donasi yang diberikan kepadanya.
Peristiwa ini lantas menjadi viral di media sosial dan link petisi Agus air keras menjadi diburu warganet saat ini. Lantas, apa link dan bagaimana update kasusnya terkini?
Link petisi Agus air keras dibuat oleh pemilik Rizky Pras di platform Change.org. Petisi itu dibuat seiring dengan adanya dugaan penyalahgunaan uang donasi yang dilakukan oleh Agus.
Dugaan penyalahgunaan donasi itu disampaikan oleh Youtuber Pratiwi Noviyanthi alias Novi Pratiwi. Ia merupakan pemilik yayasan yang menyalurkan donasi kepada Agus untuk pengobatannya.
Agus sendiri adalah korban penyiraman air keras dari rekan kerjanya bernama JJS yang kini sudah ditangkap kepolisian. Melansir Antara, akibat penyiraman air keras itu, Agus mengalami luka bakar akibat bahan kimia sebanyak 90 persen dari tubuhnya.
Selain luka bakar, efek air keras menyebabkan kebutaan pada matanya. Kondisinya itu membuat banyak orang bersimpati dan memberikan donasi kepadanya untuk mengobati matanya agar bisa melihat lagi.
Link Petisi Agus Air Keras yang Viral
Petisi donasi Agus air keras yang viral berjudul "Kembalikan duit donator yang sudah disumbangkan kepada Agus korban penyiraman air keras."
Sesuai judulnya, petisi ini menuntut Agus untuk mengembalikan uang donasi yang diduga disalahgunakan oleh Agus. Rizky Pras, selaku pembuat petisi menjelaskan alasannya merilis petisi tersebut.
Menurut Rizky, petisi ini dibuat sebagai bentuk kekecewaan donatur kepada Agus yang merupakan korban penyiraman air keras.
"Donatur merasa uang donasi yg sudah di berikan kepada agus tidak di gunakan sebagai mana mestinya," tulis Rizky di platformChange.org.
Rizky merasa kecewa karena uang donasi tidak digunakan Agus untuk mengobati matanya, melainkan untuk membayar utang kerabatnya.
"Sekarang giliran donasi sudah terkumpul banyak Agus lupa akan tujuan awalnya dia meminta donasi bahkan uang donasi malah untuk membayar utang wawanya," kata Rizky.
Petisi donasi Agus yang dirilis pada 19 Oktober 2024 itu, kini sudah ditanda-tangani oleh lebih dari 115.000 orang, per Rabu (23/10/2024), pukul 14.30 WIB.
Petisi tersebut bisa diakses melalui platform Change.org atau link ini:
Link petisi donasi Agus air keras yang viral
Update Terkini Kasus Agus Air Keras dan Novi Pratiwi
Agus telah melaporkan Novi Pratiwi ke kepolisian melalui pengacara Farhat Abbas. Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya, pada 19 Oktober 2024.
Berdasarkan update terkini, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan itu. Laporan tersebut diregistrasi dalam laporan bernomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi bahwa pihak Agus juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti. Adapun barnag bukti yang diserahkan berupa tangkapan layar pesan WhatsApp dan sebuah rekaman video.
Menurut Farhat, Agus melaporkan Novi Pratiwi atas pencemaran nama baik. Pihaknya Agus juga tidak terima Novi menarik donasi yang sudah terkumpul ke yayasannya.
Ia menuduh Novi menakut-nakuti Agus untuk mengembalikan uang donasi. Pemindahan tersebut dilakukan dengan alasan agar pengeluarannya bisa lebih transparan dan mudah dipantau.
Menurut Farhat, Novi tidak berhak menarik donasi itu. Ia mengklaim pemberi donasi tidak pernah menunjuk Novi untuk memasukan donasi itu ke yayasannya.
“Setahu kami donasi yang dikirim ke Agus itu adalah donasi langsung menggunakan rekening Agus, dan tidak pernah ada penyumbang memberikan kuasa pada Novi untuk memasukkan dana tersebut senilai 1,4 miliar tersebut ke yayasan [pihak Novi],”
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, donasi Agus dikirim dari Novi untuknya.
"Korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah siniar (podcast) dan donasi yang diperoleh kemudian dikirim terlapor dengan cara ditransfer ke rekening terlapor, " kata Ade, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (23/10/2024).
Baca juga artikel terkait VIRAL atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy
tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya