harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, mengikuti kebijakan pengalihan status Sumber Daya Manusia (SDM) penyuluh pertanian ke pemerintah pusat. Hal tersebut sebagai strategi nasional dalam upaya dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Baca Juga: Ciamis Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2025, Ini Strategi dan Capaiannya
Pengalihan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025, tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis, Ape Ruswanda mengatakan, Inpres ini menegaskan pentingnya penyelarasan tata kelola penyuluhan pertanian di bawah komando Kementerian Pertanian.
“Sehingga bisa mempercepat modernisasi sektor pertanian, memperluas cakupan layanan penyuluhan. Selain itu juga, memastikan keberlanjutan pembangunan pertanian nasional,” katanya kepada harapanrakyat.com, Jumat (14/11/2025).
Lanjutnya menjelaskan, salah satu poin utama dalam Inpres tersebut adalah pengalihan status SDM penyuluh pertanian. Baik yang berstatus PNS, CPNS, maupun P3K dialihkan dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian.
“Langkah ini diharapkan dapat mempersingkat jalur birokrasi, memperbaiki distribusi tenaga penyuluh. Kemudian, memberikan kepastian karier bagi para aparatur penyuluh pertanian yang selama ini berada di bawah kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Berapa SDM Penyuluh Pertanian Ciamis yang Beralih ke Kementerian Pertanian?
Ape menargetkan, bahwa proses pengalihan rampung dalam jangka waktu satu tahun sejak Inpres diberlakukan. Namun selama periode transisi, para penyuluh di daerah tetap menjalankan tugas pendampingan.
“Hal itu sebagai bagian dari upaya percepatan swasembada pangan nasional,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam Pengumuman Kementerian Pertanian RI Nomor B-35929/KP.110/A2/11/2025, direncanakan bahwa proses pengalihan tahap kedua akan berlangsung pada akhir November 2025. Kemudian menyusul tahap ketiga pada pertengahan Desember 2025.
“Mulai 1 Januari 2026, seluruh administrasi kepegawaian penyuluh pertanian provinsi, kabupaten, dan kota resmi berada di bawah Kementerian Pertanian,” ucapnya.
Lantas berapa penyuluh di Ciamis yang akan beralih ke pemerintah pusat? Ape menjelaskan, bahwa di Kabupaten Ciamis sendiri, terdapat 119 yang terbagi dalam 3 tahap.
Tahap pertama ada 90 orang, dengan rincian PNS 46 dan P3K 45 orang. Kemudian Tahap II ada 18 orang yang semuanya berasal dari P3K.
“Sedangkan Tahap ketiga ada 11 orang. Rinciannya, penyuluh pertanian berstatus PNS ada 1 orang, P3K 3, dan CPNS sebanyak 7 orang,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Ciamis Salurkan 64 Unit Alsintan untuk Puluhan Kelompok Tani Petani
Ia berharap, melalui integrasi SDM penyuluh pertanian ke struktur nasional, maka dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan penyuluhan.
“Selain itu juga, mempercepat pencapaian program swasembada pangan yang menjadi prioritas pembangunan pertanian Indonesia,” harapnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

1 week ago
16

















































