Pondok Pesantren Riyadussalikin Pangandaran Buka Program Beasiswa, Ini Syarat dan Kriterianya

7 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Pondok Pesantren Riyadussalikin, Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membuka peluang emas bagi generasi muda yang ingin mengenyam pendidikan agama dan umum namun terkendala biaya. Pesantren yang berada di bawah naungan Yayasan Al Masruhiyah ini secara resmi meluncurkan program beasiswa khusus untuk santri baru.

Ketua Yayasan Al Masruhiyah, KH Lutfi Fauzi, menuturkan bahwa program ini menjadi bagian dari komitmen pesantren untuk mencetak generasi islami yang unggul tanpa memandang latar belakang ekonomi. Pihaknya menyediakan beberapa kategori beasiswa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

“Kami ingin memastikan bahwa keterbatasan biaya tidak menjadi penghalang bagi anak-anak kita untuk menuntut ilmu di pesantren,” ujar KH Lutfi Fauzi kepada HarapanRakyat.com, Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga: Janji Kuota Mahasiswa Pangandaran di PSDKU Unpad Belum Terwujud, DPRD Turun Tangan

Kategori Beasiswa di Pondok Pesantren Riyadussalikin Pangandaran

Program beasiswa yang disediakan terbagi ke dalam empat kategori utama. Yaitu kategori berprestasi, yatim piatu, kaum duafa, serta jalur rekomendasi pengasuh. Masing-masing kategori memiliki kriteria dan persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar.

Untuk jalur prestasi, calon santri diwajibkan melampirkan sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten. Baik di bidang akademik maupun non-akademik seperti seni, olahraga, dan keagamaan. Selain itu, pendaftar tingkat SMP harus menyertakan surat pernyataan kesediaan menempuh pendidikan selama enam tahun penuh di Pondok Pesantren Riyadussalikin.

Sementara itu, bagi pendaftar jalur yatim piatu, dokumen utama yang diperlukan adalah surat kematian orang tua. Berbeda dengan jalur prestasi, komitmen belajar pada kategori ini berlaku untuk jenjang SMP selama enam tahun. Sementara jenjang SMA selama tiga tahun.

Pesantren juga membuka pintu lebar bagi keluarga kurang mampu melalui kategori duafa dan rekomendasi pengasuh. Persyaratannya meliputi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, bukti rekening listrik, serta foto kondisi rumah. Jalur rekomendasi khusus diberikan kepada anak alumni, jamaah majelis taklim yang ikut berjuang membangun pesantren, atau muhibin (simpatisan) pengasuh yang secara ekonomi kurang beruntung.

Senada dengan Ketua Yayasan, Kepala Sekolah SMA Ksatria Nusantara, Milky Barokah, mengajak masyarakat, orang tua, maupun tetangga yang memiliki anak usia sekolah untuk memanfaatkan momentum ini.

“Utamanya bagi mereka yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA Ksatria Nusantara namun terkendala urusan finansial,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Minta Kapal Tongkang Batu Bara di Pangandaran Segera Ditarik

Masyarakat yang berminat atau ingin berkonsultasi langsung mengenai skema pembiayaan ini dipersilakan untuk mengonfirmasi kehadiran terlebih dahulu. Pihak sekolah dan pesantren membuka ruang komunikasi dua arah guna mempermudah proses pendaftaran santri baru. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |