Rangkaian Tes SKB CPNS Kemdikbudristek 2024 & Bobot Penilaiannya

1 week ago 6

tirto.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) 2024 akan segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat mulai mempersiapkan diri SKB CPNS 2024. Ini termasuk mempelajari rangkaian tes SKB CPNS Kemendikbudristek 2024 dan bobot penilaian setiap ujian.

Terdapat dua jenis SKB yang diselenggarakan seleksi CPNS Kemendikbudristek 2024. SKB CPNS Kemdikbudristek 2024 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024.

Pelaksanaan SKB CAT BKN ini berlangsung sekitar sebulan setelah pengumuman hasil SKD pada 17-19 November 2024. Adapun jadwal SKB CPNS akan diberitahukan paling cepat pada 4 Desember, dan paling lambat pada 8 Desember 2024.

Sebelumnya, Kemdikbudristek membuka 12.843 lowongan pada formasi CPNS 2024. Formasi yang dibuka terdiri dari 12.462 jabatan fungsional dan 381 jabatan pelaksana tenaga kependidikan.

Formasi jabatan fungsional yang dibuka Kemdikbudristek terdiri dari 10.395 tenaga dosen dan 2.067 tenaga teknis. Jabatan-jabatan teknis yang dibuka terdiri dari analis barang milik negara, analis hukum ahli pertama, dosen lektor, pamong budaya ahli pertama, desainer buku, dan lain-lain.

Jenis Seleksi SKB CPNS Kemdikbudristek 2024

Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah mereka yang telah memenuhi nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Jumlah peserta dibatasi hingga tiga kali dari kebutuhan jabatan, berdasarkan peringkat tertinggi.

Apabila terdapat peserta dengan nilai SKD yang sama, penilaian akan dilakukan secara berurutan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK. Jika nilai tetap sama, semua peserta tersebut akan diikutsertakan dalam SKB.

Adapun tahapan seleksi SKB CPNS Kemdikbudristek 2024 dibagi menjadi dua jenis, yaitu untuk jabatan tenaga kependidikan dan teknis, serta jabatan fungsional dosen.

Materi SKB kebutuhan tenaga kependidikan dan teknis lainnya akan mengikuti ketetapan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sementara itu, SKB untuk jabatan fungsional dosen meliputi:

1. SKB CAT CPNS Kemdikbudristek 2024

  • Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  • Literasi Bahasa Inggris;
  • Penalaran dan Pemecahan Masalah; serta
  • Dimensi Psikologi.

2. SKB tambahan dengan aplikasi video conference CPNS Kemdikbudristek 2024

  • Wawancara; dan
  • Praktik mengajar/microteaching.

Peserta SKB dosen dinyatakan gugur apabila tidak mengikuti salah satu subtes dalam rangkaian SKB, atau jika tidak memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan untuk SKB tambahan.

Bobot Nilai dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemendikbudristek 2024

Berikut ini bobot nilai untuk masing-masing tes SKB CPNS di Kemdikbudristek 2024 beserta nilai ambang batasnya:

1. CAT BKN

  • Jumlah soal, skor minimal dan maksimal, nilai ambang batas: Sesuai ketentuan Panselnas
  • Bobot: Bobot 80 persen

2. Wawancara

  • Jumlah soal: 5
  • Skor minimum: 5
  • Skor maksimum: 25
  • Nilai ambang batas: -
  • Durasi: 30 menit
  • Bobot: 10 persen
  • Keterangan: Tidak menggugurkan

3. Praktik mengajar/microteaching

  • Jumlah soal: 5
  • Skor minimum: 5
  • Skor maksimum: 25
  • Durasi: 20 menit
  • Bobot: 10 persen
  • Keterangan: Menggugurkan

Ketentuan Kelulusan Seleksi CPNS Kemdikbudristek 2024

Di bawah ini sejumlah hal yang menentukan kelulusan CPNS di Kemdikbudristek tahun anggaran 2024:

1. Pengumuman hasil kelulusan dilakukan melalui laman resmi Kemendikbudristek.

2. Kelulusan akhir dihitung dari integrasi hasil SKD (40 persen) dan SKB (60 persen).

3. Jika nilai akhir sama, penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan berdasarkan:

  • Nilai kumulatif SKD tertinggi.
  • Nilai TKP, TIU, dan TWK tertinggi.
  • IPK tertinggi.
  • Usia pelamar tertua.

4. Jabatan kebutuhan umum yang belum terpenuhi dapat diisi oleh pelamar kebutuhan khusus dengan syarat yang sama dan berperingkat terbaik.

5. Jabatan kebutuhan khusus yang belum terpenuhi dapat diisi oleh pelamar dengan kebutuhan serupa dari lokasi berbeda, yang memenuhi syarat dan berperingkat terbaik.

6. Jika kebutuhan masih belum terpenuhi, dapat diisi oleh pelamar dari kebutuhan umum atau khusus lainnya yang memenuhi syarat dan berperingkat terbaik.

7. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |