tirto.id - Punya rumah layak, nyaman, namun terjangkau adalah hak setiap warga negara Indonesia yang sudah dijamin oleh undang-undang. Sayangnya, masih banyak orang yang belum bisa mewujudkan impian punya rumah, bahkan yang layak huni.
Penghasilan masyarakat Indonesia masih belum merata. Banyak dari kita, terutama yang termasuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kerap mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi buat beli rumah.
Rata-rata penghasilan bulanan masyarakat Indonesia masih berada di angka yang cukup rendah, dengan sebagian besar keluarga mengandalkan pendapatan yang hanya cukup untuk biaya makan dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Tentunya, untuk membeli rumah dengan harga yang terus naik, itu jadi tantangan besar.
Selain penghasilan yang terbatas, biaya hidup juga jadi masalah. Harga kebutuhan pokok, transportasi, kesehatan, dan lainnya yang terus naik membuat banyak orang kesulitan untuk mengatur keuangan. Bahkan, tidak sedikit orang yang merasa gaji bulanan mereka hanya cukup untuk bertahan hidup.
Yang bikin tambah bikin pusing, harga rumah sekarang ini tidak bisa dibilang murah. Di kota-kota besar, harga rumah sudah jauh melampaui kemampuan banyak orang. Harga tanah yang terus naik, belum lagi biaya pembangunan rumah yang semakin mahal, membuat banyak orang harus terus menunda impian untuk bisa punya rumah sendiri.
Semakin banyak orang kesulitan untuk membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau. Terlebih, bagi generasi muda seperti Gen Z dan Milenial, memiliki rumah sendiri seringkali terasa seperti mimpi yang sulit diwujudkan. Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sekitar 81 juta orang dari generasi Milenial dan Gen Z belum punya rumah.
Di sisi lain, berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, masih ada 9,9 juta unit rumah yang belum dimiliki oleh masyarakat. Meski ada penurunan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 12,75 juta unit, masalah ini tetap jadi tantangan besar.
Selain itu, banyak juga rumah yang masih tidak layak huni. Susenas BPS 2024 mencatat ada sekitar 26,9 juta unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia. Jadi, masalah kepemilikan rumah layak ini masih cukup pelik, apalagi buat generasi muda seperti Gen Z dan Milenial.
Namun, pemerintah tak tinggal diam, salah satunya melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). BP Tapera hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia agar bisa memiliki rumah layak dengan harga yang terjangkau.
Yuk, Kenalan Lebih Dekat dengan BP Tapera
Meskipun keinginan punya rumah terasa sulit, bukan berarti tidak ada solusi. Salah satunya adalah program Tapera yang dikelola oleh BP Tapera. Tapera adalah program tabungan yang bisa membantu kamu punya rumah dengan cara yang lebih terjangkau. Tapi sebelumnya, mari berkenalan dengan BP Tapera dulu, yuk!
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dibentuk untuk mengelola dana Tapera yang bertujuan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan. Tujuan utamanya sih supaya orang-orang bisa punya rumah yang layak dan terjangkau. Selain itu, BP Tapera juga punya tugas untuk melindungi kepentingan peserta.
BP Tapera hadir berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Bagaimana cara kerjanya? Ada peraturan pemerintah yang mengatur hal ini lebih lanjut, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yang kemudian disempurnakan lagi dengan PP Nomor 21 Tahun 2024.
Yang unik, BP Tapera adalah satu-satunya badan publik pengelola dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan. Ini penting banget karena di Indonesia masih banyak orang yang belum punya rumah, atau sering disebut sebagai masalah backlog kepemilikan rumah.
Nah, UU No. 4 Tahun 2016, tepatnya di Pasal 61 ayat 1 menyebutkan, salah satu sumber dana Tapera berasal dari hasil pengalihan aset Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya dikelola oleh Bapertarum-PNS. Jadi, sejak tahun 2020, Bapertarum-PNS dilikuidasi dan BP Tapera mulai mengelola dana tersebut.
Artinya, para PNS yang sudah ikut program Tabungan Perumahan dari zaman Bapertarum-PNS (yang dibentuk tahun 1993) sampai tahun 2020, sekarang jadi peserta Tapera. Dana yang dialihkan dari Bapertarum-PNS itu sebesar Rp11,8 triliun, yang berasal dari 5,04 juta PNS.
Sejak mengelola dana ini, BP Tapera sudah menyalurkan dana untuk pembelian rumah ke 17.883 unit rumah, dengan total nilai Rp2,79 triliun, yang diberikan kepada PNS sejak tahun 2021 hingga 9 Oktober 2024. Dan yang menarik, bantuan ini tersebar di seluruh Indonesia, lho!
Punya Rumah Nyaman dan Terjangkau? Bisa!
BP Tapera mengelola dana pembiayaan perumahan dari hasil peralihan BAPERTARUM-PNS yang kemudian dikemas dalam program Tapera. Selain itu, mulai tahun 2021, BP Tapera juga dipercaya jadi Operator Investasi Pemerintah yang mengelola dana untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Melalui program Tapera, kamu bisa mendapatkan pembiayaan rumah dengan bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan bank biasa. Bahkan, cicilan rumah bisa diatur hingga 30 tahun! Dengan bunga tetap 5% per tahun, Tapera menawarkan opsi pembiayaan yang lebih ringan dan bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial kamu.
Kamu tak perlu khawatir dengan biaya yang terlalu tinggi. Ada berbagai jenis kemudahan, mulai dari untuk membeli rumah pertama dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), membangun rumah dengan Kredit Bangun Rumah (KBR), hingga memperbaiki rumah yang sudah dimiliki dengan Kredit Renovasi Rumah (KRR). Tapera memberi jalan bagi kamu yang ingin mewujudkan impian punya rumah sendiri.
Di tahun 2024, BP Tapera punya target untuk menyalurkan pembiayaan Tapera buat 8.717 unit rumah. Nah, sampai sekarang, per 9 Oktober 2024, BP Tapera sudah menyalurkan dana buat 4.341 unit rumah.
Buat kamu yang tertarik, ini beberapa syaratnya ya:
- Masa kepesertaan minimal 12 bulan.
- Termasuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dengan penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (atau Rp10 juta untuk wilayah Papua).
- Belum memiliki rumah.
- Dan dana tersebut harus dipakai untuk membeli rumah pertama, membangun rumah, atau renovasi rumah.
Selain program Tapera, BP Tapera juga mengelola dana FLPP yang disalurkan sejak 2010 hingga 31 Juli 2024. Totalnya sudah mencapai 1.508.298 unit rumah senilai Rp140,016 triliun!
Pada tahun 2024, sampai 9 Oktober 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP untuk 162.185 unit rumah dengan total nilai Rp19,83 triliun. Dana FLPP ini tersebar di seluruh Indonesia, tepatnya di 33 provinsi dan 394 kabupaten/kota. Ada 13.542 perumahan yang dibangun oleh 8.093 pengembang, yang bekerjasama dengan 37 bank penyalur.
Melalui program-program ini, BP Tapera berharap bisa membantu lebih banyak orang bisa punya rumah layak, nyaman, dan terjangkau, yang pastinya juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Kelola Dana Transparan Berikan Rasa Aman
BP Tapera sangat serius soal transparansi pengelolaan dana. Semua itu sudah diatur dalam UU No. 4 Tahun 2016, serta PP No. 25 Tahun 2020 yang diperbarui dengan PP No. 21 Tahun 2024. Jadi, gak usah khawatir soal bagaimana dana Tapera dikelola.
BP Tapera tidak mengelola dana peserta secara langsung, melainkan bekerja sama dengan 7 pihak-pihak lain yang profesional untuk mengelola dana tersebut. Jadi, dana kamu dikelola oleh para ahli yang sudah berpengalaman.
Selain itu, untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik, pengelolaan dana Tapera diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ada audit berkala dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bukan cuma itu, BP Tapera juga sudah menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI untuk memastikan pelayanan yang lebih baik. Buat kamu yang ingin lebih praktis, BP Tapera juga punya aplikasi Tapera Mobile, di mana kamu bisa cek saldo tabungan secara real-time langsung lewat ponsel.
Dengan semua langkah ini, kamu tak perlu khawatir soal dana yang sudah disimpan di Tapera. Tabungan dan hasil pengembangannya akan dikembalikan ke peserta saat masa kepesertaan selesai.
Jadi, meskipun situasi ekonomi dan biaya hidup semakin tinggi, jangan putus asa. Ada solusi yang bisa membantu kamu mendapatkan rumah impian yang layak, nyaman, dan tentu saja terjangkau.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis