tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merilis tata tertib dan rundown Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tata tertib SKD CPNS Pemkot Jogja 2024 dan pembagian sesi tercantum dalam pengumuman resmi panitia seleksi.
Pelamar dapat memantau pengumuman panitia soal tata tertib dan rundown ujian jelang pelaksanaan tes SKD CPNS 2024. Tes CPNS Pemkot Jogja 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 9 November 2024.
Sejauh ini panitia seleksi CPNS Pemkot Jogja 2024 baru merilis jadwal dan lokasi ujian sebagian pelamar. Pelamar yang belum mendapatkan titik dan lokasi ujian diimbau untuk memantau akun SSCASN masing-masing di sscasn.bkn.go.id.
Sembari menunggu pelaksanaan tes, pelamar bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari tata tertib dan pembagian sesi ujian. Tata tertib tes harus dipatuhi pelamar untuk menghindari sanksi akibat pelanggaran.
Tata Tertib Peserta SKD CPNS Pemkot Yogyakarta 2024
Setiap peserta SKD CPNS wajib mematuhi berbagai aturan yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi. Beberapa aturan penting yang harus dipatuhi terkait tata tertib SKD CPNS 2024 antara lain:
1. Kewajiban Peserta SKD CPNS Pemkot Yogyakarta 2024
- Membawa KTP asli dan kartu peserta (tidak perlu dilaminasi)
- Hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai
- Mengikuti verifikasi dan pengarahan dari panitia
- Mengenakan kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam
- Mengenakan sepatu hitam
- Wajib menyimpan barang pribadi di tempat penitipan yang sudah disediakan
- Memasukkan pin dan memulai ujian sesuai dengan arahan panitia
- Wajib melaporkan kepada panitia apabila memiliki masalah kesehatan
2. Larang Peserta SKD CPNS Pemkab Yogyakarta 2024
- Tidak diperbolehkan membawa buku, perangkat eletronik, atau perhiasan
- Dilarang membawa senjata atau barang-barang berbahaya
- Tidak diperbolehkan menggunakan joki dan membawa alat komunikasi
- Tidak boleh merokok selama ujian berlangsung
3. Sanksi bagi Peserta SKD CPNS Pemkab Yogyakarta 2024
Peserta yang datang terlambat akan dinyatakan gugur
Peserta yang melanggar tata tertib akan diberikan sanksi pembatalan status sebagai peserta seleksi
Rundown dan Pembagian Sesi SKD CPNS Pemkot Jogja 2024
Tes SKD CPNS Pemkot Yogyakarta akan dilaksanakan di berbagai lokasi dan dalam beberapa sesi setiap harinya. Jadwal sesi dibagi menjadi 2 sesi pada Jumat dan 4 sesi pada hari selain Jumat.
Berikut ini rundown dan pembagian sesi SKD CPNS Pemkot Jogja 2024 berdasarkan ketentuan dari BKN:
1. Rundown SKD CPNS Pemkot Jogja 2024 selain hari Jumat
- Sesi 1 : Pukul 06.30 - 09.40
- Sesi 2 : Pukul 09.00 - 12.10
- Sesi 3 : Pukul 11.30 - 14.40
- Sesi 4 : Pukul 14.00 - 17.10
2. Rundown SKD CPNS Pemkot Jogja 2024 saat hari Jumat
- Sesi 1 : Pukul 06.30 - 09.40
- Sesi 2 : Pukul 15.00 - 16.40
Sesi berbeda-beda untuk setiap peserta, sehingga penting untuk selalu memeriksa jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan jadwal resmi yang dilampirkan, berikut adalah pembagian sesi pelaksanaan SKD CPNS Pemkot Jogja 2024 untuk peserta CPNS 2024.
Peserta wajib datang sesuai dengan sesi yang tertera di jadwal untuk menghindari masalah teknis atau administratif yang dapat memengaruhi kelancaran ujian.
Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemkot Jogja 2024?
Pengumuman hasil SKD CPNS Pemkot Jogja 2024 akan diumumkan pada 17 sampai dengan 19 November 2024. Peserta bisa mengecek hasil ujian dan status kelulusan melalui situs resmi yang akan dirilis oleh panitia seleksi.
Selain itu, peserta SKD CPNS 2024 juga bisa memantau nilai ujian secara langsung lewat live score. Live score SKD CPNS 2024 diumumkan secara langsung begitu tes selesai oleh platform masing-masing titik lokasi.
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Hafizhah Melania
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra