tirto.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan masa transisi pemecahan Kementerian Hukum dan Ham, menjadi tiga kementerian yaitu, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan rampung pada Juni 2025 mendatang.
"Kementerian Hukum dan HAM paling lambat [beroperasi mandiri] bulan Juni tahun 2025, semua terkait proses alih status baik kepegawaian, sarana prasarana itu akan selesai," kata Supratman kepada wartawan di Gedung Pengayoman, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Kemudian, Supratman mengatakan, ketiga kementerian berada di bawah naungan Kementerian Koordianasi Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan. Ketiga kementerian pun akan memperjuangan penambahan dana ke Kementerian Keuangan.
"Intinya, kami akan bersama-sama memperjuangankan ke Kementerian Keuangan," ujarnya.
Selain itu, dia menyebut di Kementerian Hukum, akan menajamkan program yang telah ada pada Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya.
"Karena itu, sekali lagi, kami ingin sesegera mungkim tim transisi ini menyelesaikan pekerjaanya, agar seluruh Kementerian hasil pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian itu bisa selesai," tuturnya.
Supratman menambahkan, daftar direktorat jenderal di bawah kementerian hukum diperkirakan rampung antara Senin (21/10/2024) atau Selasa (22/10/2024).
"Itu Perpres, sementara diselesaikan, mungkin malam ini, atau paling lambat besok selesai," pungkasnya.
Sementara Itu, Menteri HAM, Natalius Pigai mengatakan, ingin anggaran lebih dari Rp20 triliun untuk kementeriannya.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya diatas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun, saya ini orang pekerja lapangan, kalau negara punya anggaran saya maunya Rp20 triliun," kata Pigai kepada wartawan, di Gedung Kementeriam HAM, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Selain itu, dia juga mengatakan telah menyampaikan keinginannya tersebut kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Selain itu, Pigai juga menjelaskan soal perbedaan tugas antara kementerian HAM dan Komas HAM. Kata dia, Komnas HAM bertugas mengawasi, sedangkan Kementeriannya bertugas untuk membangun hak asasi manusia.
"Komas HAM mengawasi pembangunan HAM, yang dilakukan pemerintan. Di sini (kementerian HAM), adalah menjalankan kebijakan politik, pemerintah yang menyangkut tentang HAM," ujarnya.
Kemudian, Pigai juga enggan menanggapi soal pertanyaan pelanggaran HAM berat, yang belum selesai hingga saat ini. Kata dia, pertanyaan itu terlalu berat.
"Oh jangan dulu, sabar dulu hal hal yang sifatnya kasuistik, kan saya bilang di sini saya membangun HAM," tuturnya.
Pigai menerangkan maksud pernyataan membangun HAM adalah membangun hak asasi untuk bersekolah, mendapatkan makan yang layak, dan kehidupan yang layak.
"Kalau kementerian ini, adalah kementerian yang dibentuk untuk membangun HAM. Jadi kalau ada misalnya busung lapar, ya kementerian ini, kalau orang miskin kementerian ini, hak atas pendidikan, sandang, pangan, kehidupan," tutupnya.
Diketahui, para menteri dan wakil menteri datang dalam acara penyambutan menteri dan wakil menteri kabinet baru, di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (21/10/2024).
Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi tiga kementerian yaitu, Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan di bahwa naungan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan.
Kemudian, Prabowo Subianto sebagai Presiden baru memilih Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Otto Hasibuan.
Kemudian, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan Wakilnya, Edwar Omar Sharif Hiariej, Menteri HAM, Natalius Pigai dan Wakilnya, Mugiyanto Sipin. Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Ardianto dan Wakilnya, Silmy Karim.
tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher