Unduh Foto Resmi Presiden-Wapres 2024-2029 Prabowo-Gibran

3 weeks ago 5

tirto.id - Rakyat Indonesia dapat mengunduh foto resmi Presiden – Wakil Presiden (Wapres) periode 2024 – 2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melalui link resminya.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah membacakan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada hari ini, Minggu (20/10/2024) pagi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

“Bismillahirahmanirrahim, demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo dalam sumpahnya.

“Bismillahirahmanirrahim, demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran dalam sumpahnya.

Setelah membacakan sumpah atau janjinya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi menjadi pemimpin Republik Indonesia periode 2024 - 2029. Sebagai bentuk pengesahan pembacaan sumpah tersebut, keduanya menandatangani berita acara yang ditandatangani pula oleh pimpinan MPR RI.

Link Download Foto Resmi Presiden-Wapres 2024-2029 Prabowo-Gibran

Sejumlah atribut peralihan tongkat kepemimpinan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka telah dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara, salah satunya dengan merilis foto kenegaraan.

Seperti diketahui, foto resmi kenegaraan Presiden dan Wapres dipasang di kantor dan lembaga pemerintahan. Pemasangan foto tersebut secara khusus dimandatkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pemasangan Gambar Resmi Presiden dan Wapres RI.

Surat Edaran tersebut merujuk Pasal 55 Ayat 1 – 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang berbunyi:

(1) Dalam hal Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:

a. Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara; dan

b. gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.

(2) Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dipasang di dinding, Lambang Negara diletakkan di tengah atas antara gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden.

Menyambut era kepemimpinan baru, Kementerian Sekretariat Negara merilis dua jenis foto kenegaraan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka yaitu jenis pas foto dan foto pose berdiri. Publik dapat mengunduh foto tersebut dengan mengakses laman resmi Kementerian Sekretariat Negara atau dengan mengklik link download di bawah ini.

Link Download Foto Resmi Kenegaraan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |