Bisakah Mengubah Lokasi dan Tanggal Ujian SKD CPNS 2024?

3 weeks ago 7

tirto.id - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) telah diumumkan maksimal pada Selasa, 15 Oktober 2024 dan pelaksanaannya dimulai pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kini, muncul pertanyaan baru dari para peserta, apakah tanggal dan lokasi CPNS 2024 bisa diubah?

Ada berbagai alasan yang mendasari pertanyaan tersebut. Beberapa peserta mungkin salah memilih lokasi pendaftaran, sehingga lokasi ujian justru jauh dari domisili mereka saat ini. Akibatnya, peserta kesulitan dalam hal transportasi dan akomodasi.

Selain itu, beberapa peserta mungkin menghadapi kepentingan lain yang tidak dapat ditinggalkan pada jadwal SKD yang sudah ditentukan.

Bisakah Ubah Tanggal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2024?

Lokasi ujian SKD ditentukan berdasarkan pilihan yang dibuat peserta saat pendaftaran, sesuai dengan domisili masing-masing. Sebelum menyelesaikan pendaftaran di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), pelamar akan melihat tampilan Resume Pendaftaran. Di halaman ini, terdapat informasi mengenai lokasi yang telah dipilih.

Setelah mengklik "Akhiri Pendaftaran", pelamar tidak akan bisa mengubah domisili untuk pelaksanaan SKD. Instansi akan menyesuaikan lokasi ujian dengan domisili yang telah ditentukan sebelumnya oleh peserta.

Dapat dikatakan, peserta memiliki pilihan sejak awal. Oleh karena itu, lokasi ujian SKD CPNS 2024 yang telah ditentukan oleh instansi umumnya tidak dapat diubah dalam kondisi apapun. Terlebih, lokasi dan tanggal ujian juga akan tercetak dalam Kartu Peserta SKD.

Namun, bila tetap ingin mengubahnya, peserta bisa mencoba menghubungi instansi yang dituju untuk melakukan permohonan ganti jadwal atau lokasi SKD. Jika instansi menyetujui, maka peserta dapat mengikuti ujian pada jadwal dan lokasi baru yang ditetapkan.

Sebaliknya, jika instansi menolak permohonan tersebut, maka peserta harus mengupayakan mengikuti jadwal dan lokasi sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya. Apabila tidak datang saat SKD, peserta akan dianggap mengundurkan diri atau gugur.

Apa Saja yang Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2024?

Peserta SKD CPNS diwajibkan memakai kemeja putih, celana/rok berwarna hitam, sepatu hitam, dan kerudung hitam bagi yang berkerudung. Selain pakaian, saat mengikuti SKD CPNS 2024, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dibawa oleh peserta, yakni:

  • Kartu Peserta Ujian SKD.
  • e-KTP atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku. Jika belum memiliki e-KTP, maka bisa membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi yang sudah dilegalisir.
  • Ijazah asli sebagai dokumen lain sebagai dokumen pendukung.
  • Beberapa instansi mewajibkan membawa pensil kayu sebanyak satu buah yang sudah diserut sebelum memasuki ruangan.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

Salah satu dokumen yang wajib dibawa ketika mengikuti SKD CPNS 2024 adalah Kartu Ujian. Kartu ini bisa diunduh melalui akun SSCASN masing-masing. Berikut adalah cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024:

  1. Akses situs SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Masuk dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah ditentukan.
  3. Masukkan kode CAPTCHA yang muncul di layar.
  4. Buka halaman "Resume Pendaftaran" di SSCASN.
  5. Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian."
  6. Sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024. Setelah memilih menu “Cetak Kartu Peserta Ujian,” kartu ujian akan otomatis terunduh dan tersimpan di folder yang telah Anda pilih.
  7. Setelah kartu ujian tercetak, pastikan untuk menyimpannya dan membawanya saat ujian berlangsung.

tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Dipna Videlia Putsanra

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |