Didemo Pegawainya, Intip Gaji dan Tunjangan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro

10 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Besaran gaji dan tunjangan Mendikti Saintek (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi) Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjadi sorotan publik usai didemo pegawainya di halaman Kantor Kemendikti Saintek pada Senin (20/1/2025).

Aksi demo tersebut menunjukan ketidakpuasan para pegawai Kemendikti Saintek terhadap gaya kepemimpinan Satryo Soemantri Brodjonegoro yang terkesan arogan. Bahkan bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan memecat pegawainya.

Dalam sebuah tayangan video yang beredar memperlihatkan puluhan pegawai ASN berbaris di halaman gedung Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Selatan.

Para pegawai kementerian tersebut tampak membentangkan spanduk bertuliskan kritikan satire kepada sang menteri. Tentu saja aksi ini memunculkan pertanyaan publik.

Baca Juga: Heboh ASN Demo Menteri Dikti Saintek Satryo, Eh Ujungnya Damai

Termasuk soal gaji dan tunjangan yang Satryo Soemantri dapatkan. Lantas, berapa gaji dan tunjangan setiap bulannya yang ia terima sebagai pejabat negara?

Gaji dan Tunjangan Mendikti Saintek Jadi Sorotan Publik

Jika merujuk Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2000, besaran gaji pokok pejabat tinggi negara dengan jabatan menteri yaitu Rp 5.040.000 setiap bulannya.

Kemudian, berdasarkan Keputusan Presiden No. 86 Tahun 2021, besaran tunjangan bagi jabatan seorang menteri adalah Rp 13.608.000 per bulan. Kalau jumlah totalnya dari gaji dan tunjangan maka seorang menteri mendapatkan Rp 18.648.000 setiap bulannya.

Selain itu, jabatan seorang menteri juga mendapatkan sejumlah fasilitas lainnya, seperti asuransi kesehatan, rumah dinas, dan kendaraan dinas.

Sehingga jumlah gaji dan tunjangan Mendikti Saintek sebesar itu belum termasuk dengan tunjangan operasional yang bersumber dari anggaran kementerian. Tunjangan operasional sang menteri disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada pada kementerian tersebut.

Meski begitu, besaran gaji dan tunjangan Satryo Soemantri Brodjonegoro mencerminkan standar pendapatan seorang pejabat tinggi negara.

Pegawainya Tuntut Satryo Soemantri Mundur dari Jabatan Mendikti

Belum lama menjabat sebagai Mendikti Saintek dalam Kabinet Merah Putih, Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah di demo oleh para pegawainya.

Baca Juga: Siapkan Generasi Muda Berkelas Internasional, Pemerintah Bangun Empat SMA Unggulan Garuda

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, para pegawai ASN di Kemendikti Saintek itu menyuarakan ketidakpuasannya terhadap gaya kepepimpinan Satryo Soemantri.

Aksi protes tersebut muncul usai adanya dugaan tindakan arogan sang menteri, hingga terjadinya pemecatan terhadap Neni Herlina, seorang pegawai di Kemendikti Saintek.

Atas sikap arogansi itulah para pegawainya menuntut Satryo Soemantri untuk mundur dari jabatannya sebagai Mendikti Saintek.

Padahal menjabat sebagai menteri negara, tentunya Satryo Soemantri mendapatkan berbagai fasilitas dan hak istimewa. Termasuk gaji dan tunjangan Mendikti Saintek yang meliputi gaji, tunjangan, serta sejumlah fasilitas untuk mendukung kinerjanya. (Eva/R3/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |