Simak jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025 di Madiun, Kediri, dan Ponorogo. Cek pula lokasi penukaran dan syarat yang diperlukan.
tirto.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kota Madiun, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Ponorogo.
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil (UPK) yang biasa digunakan untuk keperluan berbagi atau pembayaran dalam jumlah kecil selama momen Lebaran.
BI membuka beberapa lokasi di Jawa Timur sebagai tempat penukaran uang baru jelang Idul Fitri 2025. Layanan ini diselenggarakan melalui kas keliling di berbagai titik strategis dengan sistem pemesanan online agar masyarakat tidak perlu antre dalam waktu lama.
Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi, tanggal, dan waktu penukaran sesuai ketersediaan yang ada.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Madiun, Kediri, & Ponorogo
Penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang dilakukan Bank Indonesia di lokasi tertentu dapat diakses melalui aplikasi PINTAR. Waktu untuk melakukan penukaran juga dapat langsung dilihat dari aplikasi tersebut.
Berikut jadwal penukaran uang baru lebaran 2025 di Madiun, Kediri, dan Ponorogo, serta lokasi sesuai dengan wilayah masing-masing:
- Periode I: Pendaftaran dibuka pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, jadwal penukaran berlangsung pada 4-9 Maret 2025.
- Periode II: Pendaftaran dibuka pada 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, jadwal penukaran berlangsung pada 10-16 Maret 2025.
- Periode III: Pendaftaran dibuka pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, jadwal penukaran berlangsung pada 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: Pendaftaran dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, jadwal penukaran berlangsung pada 24-27 Maret 2025.
Setelah melakukan pendaftaran dan mendapatkan bukti atau nomor antrean, nantinya masyarakat bisa mengambil uang baru tersebut di mobil Kas Keliling di alamat-alamat ini:
- Kota Madiun Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun. Jalan Aloon-aloon Barat, Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur
- Kabupaten Kediri Masjid An Nur Pare. Jalan Matahari Nomor 2 Puhrejo, Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
- Kabupaten PonorogoLokasi: Masjid Agung R M A A Tjokronegoro Ponorogo. Jalan K H Hasyim Asy'ari, Sukun, Kauman, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
Syarat Penukaran Uang Baru 2025
Dalam melakukan penukaran uang, masyarakat wajib menggunakan aplikasi PINTAR. Aplikasi PINTAR memudahkan untuk memilih lokasi dan jadwal kas keliling sesuai kuota yang tersedia. Berikut ini syarat dan ketentuan penukaran uang melalui PINTAR.
- Bawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak serta KTP asli saat penukaran.
- Uang yang akan ditukar harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara yang layak edar dan tidak layak edar.
- Hindari penggunaan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang.
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Tata Cara Pendaftaran Penukaran Uang Baru di Website PINTAR
Berikut ini tata cara mendaftar penukaran uang di website PINTAR. Cara ini berlaku nasional, tidak hanya daerah-daerah tertentu saja.
- Buka laman PINTAR BI.
- Pada halaman utama, pilih menu kas keliling.
- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui kas keliling.
- Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Isi data pemesanan seperti, NIK-KTP, Nama, Nomor Telepon, dan Email (opsional).
- Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
- Lakukan pemesanan hingga memperoleh bukti pemesanan dari layanan kas keliling.
- Unduh tangkapan layar bukti pemesanan. Simpan bukti untuk menunjukkan pada saat melakukan penukaran uang baru.
Kontributor: Muhammad Riezky Suryanto
Penulis: Muhammad Riezky Suryanto
Editor: Elisabet Murni P