Profil Andrie Yunus KontraS & Aksi Geruduk Rapat Revisi UU TNI

4 hours ago 4

tirto.id - Tiga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menerobos masuk ke dalam ruang rapat tertutup Komisi I DPR di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025. Mereka menginterupsi pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang berlangsung secara tertutup.

Para aktivis menyampaikan orasi lantang menuntut penghentian pembahasan RUU TNI. Namun, petugas keamanan segera menarik mereka keluar dan meningkatkan penjagaan di lokasi. Tujuan aksi ini adalah untuk menuntut transparansi dalam proses legislasi RUU TNI yang dinilai dilakukan secara diam-diam tanpa melibatkan partisipasi publik.

Koalisi Masyarakat Sipil (KontraS) menilai revisi UU TNI berpotensi melemahkan profesionalisme militer serta membuka kembali celah bagi dwifungsi TNI, yakni tentara aktif dapat menduduki jabatan sipil.

Mereka juga menyoroti lokasi pembahasan yang dilakukan secara tertutup di luar gedung DPR dan memilih hotel mewah. Hal ini dianggap bertolak belakang dengan prinsip efisiensi serta prinsip keterbukaan dalam demokrasi.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, membela keputusan rapat tertutup di hotel dengan alasan untuk pembahasan yang lebih intensif melalui metode konsinyering.

Ia menegaskan bahwa tidak ada target buru-buru dalam pengesahan RUU TNI. Namun, jika pembahasan selesai dan dinilai cukup maka bisa segera disahkan. Meskipun ada penolakan dari aktivis, DPR tetap melanjutkan pembahasan tanpa memberikan respons langsung terhadap tuntutan mereka.

Profil Andrie Yunus: Advokat HAM yang Geruduk Rapat Revisi UU TNI

Nama Andrie Yunus kini ramai diperbincangkan di media sosial setelah aksi nekatnya menerobos rapat tertutup Komisi I DPR yang membahas revisi UU TNI. Sejak muda, Andrie dikenal vokal dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan transparansi hukum di Indonesia.

Aksi yang ia lakukan bersama dua aktivis lainnya bukan sekadar keberanian tanpa alasan. Menurutnya, pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara diam-diam berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI, mengancam demokrasi, dan melemahkan profesionalisme TNI.

Andrie Yunus merupakan alumni Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera sekaligus penerima Beasiswa Jentera. Ia lulus pada tahun 2020 dengan skripsi berjudul “Peran Paralegal dalam Mewujudkan Persamaan di Hadapan Hukum: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 292/PID.SUS/2018/PNJKT.PST”.

Sebelum bergabung dengan KontraS, Andrie bekerja di LBH Jakarta dan berperan dalam advokasi hukum publik. Aktivitas tersebut ia lakukan sejak tahun 2019 hingga 2022. Kemudian, pada tahun 2022 ia bergabung dengan KontraS. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal.

Sebagai advokat HAM, Andrie Yunus bukanlah orang baru dalam perjuangan menuntut keadilan. Ia pernah menerbitkan berbagai opini kritis terkait brutalitas polisi, penyimpangan kekuasaan, dan ketidakadilan hukum di Indonesia. Sertifikasi Advocate License dari PERADI dan keanggotaannya di berbagai organisasi hukum menunjukkan dedikasinya dalam bidang ini.

Setelah aksi yang dilakukan Andrie Yunus, kini ada tagar #AndrieYunusBerani dan #StopRUUTNI yang trending di media sosial. Sejumlah pihak mengkritik tindakannya sebagai aksi berlebihan yang dapat mengganggu jalannya proses undang-undang.

Di sisi lain, sejumlah tokoh hukum, akademisi, dan aktivis HAM menyatakan dukungan terhadapnya, menilai bahwa aksinya adalah bentuk demokrasi yang sah.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Elisabet Murni P

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |