Kejari Sudah Periksa 30 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Disnaker Kota Cimahi

22 hours ago 16

harapanrakyat.com,- Penanganan kasus dugaan korupsi pada program pelatihan tenaga kerja di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, untuk periode anggaran 2022 hingga 2024 terus bergerak maju.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi mengungkapkan telah memeriksa puluhan saksi dan mengamankan sejumlah uang yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut. Meskipun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kajati Jawa Barat Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Korupsi Wakil Wali Kota Bandung Erwin

Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Disnaker Kota Cimahi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi mengatakan, tim penyidik masih bekerja keras melengkapi berkas perkara. Serta mengumpulkan segala alat bukti yang sah untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan ini.

“Saat ini proses penyidikan masih berjalan aktif. Kami sudah berkoordinasi erat dengan bidang Pidana Khusus. Sejauh ini sudah ada 30 orang saksi yang telah kami ambil keterangannya secara resmi. Mereka berasal dari lingkungan internal dinas maupun perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terlibat,” ungkap Fajrian, Selasa (2/6/2026).

Tak hanya memeriksa manusia, langkah tegas juga dilakukan terhadap aset yang diduga berasal dari aliran dana tidak wajar. Dalam dugaan kasus korupsi Disnaker Kota Cimahi, penyidik Kejaksaan diketahui telah menerima dan menyita sejumlah uang tunai dari beberapa pihak.

Uang tersebut kini disimpan sebagai barang bukti yang akan digunakan untuk membuktikan unsur pidana dalam persidangan nanti.

“Kami sudah melakukan penyitaan terhadap uang tunai yang diserahkan sejumlah pihak. Ini akan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban pidana pelaku nanti,” kata Fajrian.

Baca Juga: Skandal Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Ciamis, Ratusan Saksi Diperiksa Kejari

Namun, lanjutnya, untuk rincian jumlah atau dari mana saja asalnya, pihaknya belum bisa merincikan. Karena nilainya masih terus bertambah seiring berjalannya penyidikan. Masyarakat mohon menunggu perkembangan selanjutnya.

Wali Kota Dukung Penuh Penegakan Hukum

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah tim penyidik Pidana Khusus Kejari Cimahi melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Disnaker Kota Cimahi pada 21 April 2026 lalu.

Dalam operasi yang berlangsung selama lima jam itu, petugas membawa keluar dua koper besar berisi tumpukan dokumen dan berkas penting untuk diteliti lebih lanjut di Kantor Kejaksaan.

Fajrian menegaskan, identitas maupun jumlah calon tersangka belum bisa dibuka ke publik. Alasannya, tim penyidik masih melakukan perhitungan rinci terkait besaran dana yang diterima oknum-oknum tersebut, yang diduga mengandung unsur gratifikasi hingga penyalahgunaan wewenang jabatan.

Baca Juga: Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

“Masih ada serangkaian tindakan yang harus kami lakukan. Termasuk menghitung secara akurat potensi uang yang diterima oleh pihak-pihak terkait dalam dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang ini. Jadi soal penetapan tersangka, kami perkirakan baru bisa dilakukan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan,” terangnya.

Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh penegakan hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan berharap prosesnya berjalan bersih serta terbuka.

“Kami sepenuhnya mendukung apa yang sedang dilakukan kejaksaan dalam rangka penegakan hukum. Silakan proses dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Tentu saja kami berharap semuanya berjalan transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Ngatiyana. (Eri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |