harapanrakyat.com,- Komisi II DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi perihal rencana revitalisasi JDU (Jaringan Distribusi Utama) air bersih Perumda Tirta Anom.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Banjar, Budi Kusmono mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rencana revitalisasi JDU layanan air bersih PDAM saat melakukan rapat kerja dengan Perumda Tirta Anom selaku mitra Komisi II DPRD.
Pada saat rapat kerja tersebut, pihak Perumda Tirta Anom juga menyampaikan terkait pengajuan penyertaan modal secara bertahap kepada pemerintah kota. Jumlahnya sebesar Rp 120 miliar dengan durasi selama 6 tahun.
Baca Juga: Revitalisasi Jaringan Distribusi Utama PDAM Butuh Rp 64 M, Wali Kota Banjar Janji Cari Bantuan
Penyertaan modal sebesar itu berikut untuk rencana revitalisasi JDU air bersih yang sekarang kondisinya sudah semakin parah. Tingkat kebocoran pipa jaringan hingga 45 persen.
Sehingga ketika tidak dilakukan revitalisasi, tingkat kebocoran pipa jaringan layanan air bersih cukup besar. Hal itu akan menjadikan pelayanan air bersih menjadi tidak optimal serta menambah beban operasional.
“Sudah disampaikan ke kami terkait rencana revitalisasi serta pengajuan penyertaan modal ke Pemkot Banjar sebesar 120 miliar rupiah,” kata Budi Kusmono kepada harapanrakyat.com, Kamis (26/6/2025).
Soal Rencana Revitalisasi JDU PDAM Tirta Anom Kota Banjar
Lanjutnya menyebutkan, pihaknya tidak mempersoalkan terkait upaya untuk melakukan revitalisasi pipa jaringan distribusi air bersih yang ada sekarang ini. Karena memang kondisinya sudah tua dan kerap terjadi kebocoran.
Meski begitu, pihaknya menekankan kepada Perumda Tirta Anom agar memprioritaskan revitalisasi jaringan pipa distribusi yang kondisinya sudah rusak berat, untuk menekan tingkat kebocoran.
Selain itu, Komisi II juga menekankan agar rencana revitalisasi dan penyertaan modal tersebut harus berdasarkan perhitungan yang cermat.
Karena selain fokus untuk layanan kepada masyarakat, Perumda Tirta Anom tetap berfungsi sebagai sebuah perusahaan. Sehingga harus memiliki nilai keuntungan atau benefit.
“Meski itu fokus untuk layanan masyarakat, tapi karena ini juga perusahaan jadi harus ada provit atau kontribusi pendapatan,” kata Budi.
Ia pun mengatakan, berdasarkan perhitungan yang disampaikan oleh Perumda Tirta Anom pada periode 2024, keuntungan yang didapat perusahaan sebetulnya sudah cukup signifikan.
Penambahan modal tersebut menurutnya cukup realistis untuk menekan tingkat kebocoran. Namun, untuk merealisasikan hal itu tidak bisa menggunakan APBD Kota Banjar, karena tidak akan mencukupi.
Sebab itu, pihaknya mendorong pemerintah kota maupun Perumda untuk berupaya mencari bantuan anggaran ke pemerintah pusat maupun provinsi.
“Pemkot maupun Perumda berupaya mencari anggaran ke pemerintah pusat maupun provinsi, cari peluang karena APBD Kota Banjar sudah jelas tidak memungkinkan,” pungkas Budi Kusmono. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)