Link Format Surat Lamaran dan Pernyataan PPPK BKN 2024

4 weeks ago 4

tirto.id - Surat lamaran dan surat pernyataan merupakan salah satu syarat berkas dalam proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2024.

Surat lamaran dan surat pernyataan tersebut diberikan ketika pendaftaran yang dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id.

Bagi pelamar yang ingin membuat surat lamaran dan surat pernyataan, BKN telah menyediakan format yang dapat diunduh dan digunakan untuk pendaftaran PPPK 2024.

Link dan Format Surat Lamaran PPPK BKN 2024

Format surat lamaran pendaftaran seleksi PPPK 2024 yang disediakan oleh BKN berisi data diri, seperti nama, NIK, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, alamat domisili, alamat sesuai KTP, nomor HP, email, pendidikan, nama perguruan tinggi, serta jabatan yang dilamar dan penempatannya.

Selain itu, format surat lamaran ini berisi penyampaian syarat dokumen kelengkapan yang diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK 2024.

Syarat dokumen kelengkapan tersebut, yakni sebagai berikut:

  1. Pas Foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
  3. Scan Ijazah/STTB asli;
  4. Scan Transkrip Nilai/Daftar Nilai asli;
  5. Scan surat keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
  6. Scan Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai;
  7. Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini link download format surat lamaran seleksi PPPK 2024:

Surat Lamaran Seleksi PPPK 2024

Link dan Format Surat Pernyataan PPPK BKN 2024

Surat pernyataan pendaftaran seleksi PPPK 2024 yang disediakan BKN berisi data diri berupa nama, NIK, tempat/tanggal lahir, agama, dan alamat KTP.

Surat pernyataan ini juga berisi pernyataan pelamar yang memenuhi syarat pendaftaran seleksi PPPK 2024 dan bersedia dituntut di muka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh pemerintah apabila di kemudian hari terbukti pernyataannya tidak benar.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini link download format surat pernyataan seleksi PPPK 2024:

Surat Pernyataan Seleksi PPPK 2024

Tata Cara Pendaftaran PPPK BKN 2024

  1. Pelamar membuat akun melalui sscasn.bkn.go.id dengan cara:

    a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

    b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;

    c. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;

    d. Melakukan swafoto;

    e. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan

    f. Mencetak Kartu Informasi Akun.

  2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
  4. Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis;
  5. Pelamar memilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, yaitu Badan Kepegawaian Negara, dilanjutkan dengan memilih jenis kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;
  6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
  7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:

    a. Pas Foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

    b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;

    c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas materai dan sebagian di atas kertas);

    d. Ijazah asli atau STTB (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 7;

    e. Transkrip Nilai asli atau Daftar Nilai (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 7;

    f. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini;

    g. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran IV Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas materai dan sebagian di atas kertas);

    h. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 17 ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

  8. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan materai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan
  9. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).

tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Yantina Debora

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |