Oknum Pejabat Pemkot Tasikmalaya Terseret Dugaan Kasus Penipuan Pengadaan Alkes Senilai Rp 5 Miliar

3 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah memantau proses hukum seorang oknum ASN berinisial AG yang menjabat sebagai salah satu kepala bidang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya. Oknum ASN ini diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 5 miliar.

Kasus dugaan penipuan ini mulai bergulir ke ranah hukum setelah pihak korban, yakni PT Topas Bethesda Gumilar yang diwakili oleh Leo, pengusaha asal Kota Bandung, resmi melayangkan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Kasus Dugaan Eksploitasi Anak Pacaran Satu Jam di Tasikmalaya, Konten Kreator SL Dituntut 1,5 Tahun Penjara 

Dugaan Kasus Penipuan Pengadaan Alkes Oknum Pejabat Pemkot Tasikmalaya

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan penipuan ini bermula pada awal tahun 2025. Saat itu, istri pelapor yang menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut sepakat menjalin kerjasama permodalan proyek alkes dengan pihak RS yang dihubungkan oleh AG.

Berdasarkan kesepakatan awal, AG menjanjikan pengembalian modal beserta keuntungan rampung dalam waktu dua bulan.

Namun memasuki masa tenggat, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Saat dikomunikasikan kepada terduga pelaku AG berdalih bahwa ada kebijakan penutupan anggaran (cut-off) dari pihak Dinkes Kabupaten Tasikmalaya.

Alasan tersebut bahkan sempat diperkuat oleh pernyataan salah seorang kepala bidang di dinas terkait untuk meyakinkan korban.

Baca Juga: Tanggapi Guru PPPK Terseret Kasus Hukum, Sekda Ciamis Ingatkan ASN Soal Integritas

Kejanggalan akhirnya terungkap setelah pihak korban penipuan pengadaan alkes tersebut melakukan penelusuran mandiri. Diketahui bahwa dana proyek tersebut sebenarnya sudah dicairkan oleh pemerintah sejak Agustus 2025. Ironisnya, AG terus berkilah dan bersikeras mengklaim dana tersebut belum cair hingga bulan November 2025.

Inspektorat Tunggu Hasil Pemeriksaan APH

Kepala Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai persoalan ini sejak awal. Meski demikian, Inspektorat memilih untuk menghormati proses pidana yang kini sedang berjalan di kepolisian.

“Persoalan ini sudah berproses sesuai berita acara, dan kami sudah mengetahuinya sejak awal. Karena ini ranahnya masuk ke pidana, maka kami menunggu hasil pemeriksaan resmi dari APH,” kata Imin saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga: Penipuan Berkedok MBG Terbongkar Polisi, Guru PPPK di Ciamis Tipu 10 Korban

Ia menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi lintas sektoral guna memonitor perkembangan kasus penipuan pengadaan alkes yang menyeret pegawainya. Pihaknya baru akan mengambil langkah tegas terkait status kepegawaian AG jika sudah ada kepastian hukum yang berkekuatan tetap.

“Jika proses hukumnya nanti sudah mendekati putusan tetap (inkrah), dan yang bersangkutan harus ditahan, barulah kami akan memproses sanksi kepegawaiannya sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Imin.

Hingga berita ini diturunkan, oknum ASN berinisial AG saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan respons maupun keterangan lebih lanjut, terkait kasus dugaan penipuan yang dituduhkan kepadanya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |