P2G Kritik Kebijakan Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis: Pendidikan Bukan Basa-basi Diplomatik

8 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menyatakan penolakan keras terhadap instruksi terbaru Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan seluruh jenjang sekolah di Indonesia untuk mengajarkan Bahasa Prancis. Kebijakan ini dinilai mendadak, tidak terencana, dan berisiko mengganggu stabilitas kurikulum nasional.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyayangkan langkah Presiden yang terkesan menjadikan mata pelajaran sekolah sebagai alat diplomasi luar negeri semata.

Baca Juga: Presiden Prabowo Wajibkan Pelajaran Bahasa Perancis di Seluruh Sekolah Indonesia

Pelajaran Bahasa Prancis, PGN Kritik terhadap “Diplomasi Kurikulum”

Kritik ini muncul setelah Presiden Prabowo memberikan instruksi tersebut usai melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Paris, pada 28 Mei 2026.

Satriwan menyoroti pola serupa yang pernah terjadi sebelumnya. Seperti instruksi mempelajari Bahasa Portugis setelah kunjungan Presiden Brasil pada Oktober 2025.

“Mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini,” tegas Satriwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2026).

Pihaknya pun mengkhawatirkan kurikulum akan terus berubah-ubah setiap kali Presiden bertemu pemimpin negara asing.

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Masuk Kurikulum Sekolah, DPR: Jangan Hanya Demi Diplomasi!

Ancaman Krisis Guru dan Beban Kurikulum

P2G memaparkan beberapa alasan krusial mengapa sulit mengimplementasikan kebijakan tersebut. Saat ini Indonesia masih mengalami kekurangan 374 ribu guru di sekolah negeri.

Jika Bahasa Prancis dan Portugis diwajibkan, butuh tambahan sekitar 480 ribu guru bahasa asing baru untuk menjangkau seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMA.

Tanpa rekrutmen yang memadai, sekolah kemungkinan akan memaksa guru mata pelajaran lain untuk mengajar bahasa asing. Hal ini jelas menyalahi prinsip profesionalisme.

Alasan lainnya, menambah mata pelajaran wajib baru di tengah struktur kurikulum yang sudah padat dianggap akan semakin membebani siswa.

Ketimbang memaksakan bahasa asing baru, P2G mendesak pemerintah untuk fokus membenahi kemampuan dasar siswa yang saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan.

Berdasarkan data Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025, rata-rata nilai siswa sangat rendah. Nilai rata-rata Bahasa Inggris 24,93, Matematika 36,10 (SMA), dan 40,35 (SMP), Bahasa Indonesia 55,38 (SMA), dan kisaran 60 (SD/SMP).

Status Bahasa Asing dalam Kurikulum Saat Ini

Sebenarnya, Bahasa Prancis beserta bahasa asing lainnya (seperti Arab, Jepang, Korea, dan Jerman) sudah tersedia dalam Kurikulum Nasional sejak 2006 hingga Kurikulum Merdeka sebagai mata pelajaran pilihan.

Baca Juga: Nasib Status Guru Honorer: Antara Seleksi CASN dan Aturan Batas Usia

Bahkan, pada Mei 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah meluncurkan program sertifikasi bahasa asing non-Inggris yang sudah menjangkau 120 SMK, dengan target 13 ribu siswa.

P2G berpendapat bahwa skema pilihan yang sudah berjalan ini jauh lebih efektif daripada pemaksaan kebijakan yang bersifat mendadak. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |